23 0 100 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR TOGA NO.Dukumen NO Revisi Tanggal Terbit Halaman
UPTD PUSKESMAS PENINGGALAN
Pengertian
Tujuan
Kebijakan
: …/SOP/UKP/II/2017 : : :
(tandatangan)
H. SUGANDA,SKM.MM NIP. 196906231991011001
TOGA Adalah Tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat . Taman Obat keluarga pada hakekatnya adalah sebidang tanah , baik halaman rumah , halaman kantor , Kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat- obatan . Dengan BINA TOGA dapat di manfaatkan sebagai media penyembuh penyakit ( obat ) yang memperkecil efek samping seperti halnya mengkonsumsi obat kimia dan dapat memacu usaha kecil dan menengah dibidang kesehatan yaitu obat- obatan herbal sekalipun dilakukan secara individual . Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara mandiri dan memanfaatkannya , sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam pengobatan keluarga UU No 23 tahun 1992 pasal 47 tentang pengobatan tradisional dan dalam Kepmenkes No 1076/SK /VII/2003 tentang
peyelenggaraan
pengobatan
menggunakan tanaman obat-obatan
Referensi Prosedur
PERSIAPAN ALAT 1. SPT 2. Blangko 3. Tanaman Obat 4. Cara pemanfaatan TOGA PERSIAPAN PETUGAS Petugas Mendatangi TOGA / Keluarga
tradisional
yang
PROSEDUR PELAKSANAAN 1. Petugas Mendatangi Keluarga / Toga 2. Petugas melakukan wawancara terhadap Keluarga /pemilik Taman Obat meliputi : a. Jenis tanaman dan jumlah dari jenis tanaman obat tersebut b. Pengelompokan tanaman c. Cara memperlakukan bahan tanaman obat bila dipakai untuk pengobatan pada pertolongan pertama atau menjadikan usaha kecil d. petugas bersedia melakukan pembinaan bila diperlukan
Bagan Alir Unit terkait Dokumentasi terkait
KADER, TOKOH MASYARAKAT , KELUARGA Buku panduan,blangko laporan.