12 0 107 KB
Bina Tanaman Obat Keluarga (TOGA) No. Dokumen
:
440/
No. Revisi
:
00
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
/UKP/VIII/SOP/2017
SOP
1 dari 2
Puskesmas Kalidoni
Dr.Hj.DoviYuniarti NIP:196806221999032001
Tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat. Tanaman obat keluarga pada hakikatnya adalah sebidang tanah, baik halaman rumah, halaman 1. Pengertian
kantor kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat – obatan. Kebun tanaman obat atau bahan obat dan selanjutnya dapat disalurkan kepada masyarakat. Mengenalkan kepada warga untuk mengenal pengobatan lainnya yang dapat dilakukan secara mandiri berupa TOGA ( Tanaman Obat Keluarga)
2. Tujuan
Membantu pemerintahan dalam menggalakkan mengenai TOGA (Tanaman Obat Keluarga) kepada masyarakat
Meningkatkan taraf kesehatan warga dengan melakukan pengobatan secara mandiri
3. Kebijakan
Sk kepala puskesmas Kalidoni no. 440/ Obat Keluarga 1. Peraturan
4. Referensi
5. Alat danBahan
/UKP/SK/2017 Tentang Bina Tanaman
kesehatan
RI
Nomor
:1076/MENKES/SK/2003
Tentang
pengobatan tradisional 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor :1109/PER/IX/2007 tentang Direktur Jendral Bina Pelayanan Medik 1. ATK 2. SPJ 1. Petugas mendatangi keluarga/Toga 2. Petugas melakukan wawancara terhadap keluarga / pemilik Tanaman Obat meliputi : a. Jenis tanaman dan jumlah dari jenis tanaman obat tersebut
6. Prosedur
b. Pengelompokkan tanaman c. Cara
memperlakukan
bahan
tanaman
obat
bila
dipakai
untuk
pengobatan pada pertolongan pertama atau menjadikan usaha kecil 3. Petugas bersedia melakukan pembinan bila diperlukan
/2
Petugas mendatangi keluarga/TOGA
Petugas melakukan wawancara kepada pemilik TOGA: -
Jenis tanaman dan jumlah dari jenis tanaman obat tersebut
7. Diagram Alir -
Pengelompokkan tanaman
-
Cara memperlakukan bahan tanaman obat bila
8. Unit Terkait
9. Dokumen Terkait
1. Kader 2. Tokoh masyarakat 3. Keluarga
dipakai
untuk
pengobatan
pada
Petugas bersedia melakukan pembinaan bila diperlukan
Bukti Dokumentasi
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
10. Catatan Perubahan
/2