5 0 86 KB
PELAYANAN DETEKSI DINI HIV, HEPATITIS B DAN SIFILIS PADA IBU HAMIL No. Dokumen : /UKP /20... SOP
No.Revisi
: 00
Tanggal Terbit : 0/00/0000 Halaman
: 1/3
PUSKESMAS CINUNUK
1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan
dr. Yan Elfi NIP. 197801032009042006 Pelayanan deteksi dini hiv, hepatitis B dan sifilis adalah memberikan pelayanan untuk mengidentifikasi penyakit HIV, hepatitis B dan sifilis atau kelainan secara klinis belum jelas dengan menggunakan pemeriksaan laboratorium. Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam pelaksanaan Kegiatan Deteksi Dini HIV, hepatitis B dan sifilis pada ibu hamil di SK Kepala Puskesmas No. 1.
Keputusan
Menteri
tentang Pelayanan Klinis Kesehatan
1278/MENKES/SK/XII/2019
Tentang
Republik
Indonesia
Pedoman
Nomor
Pelaksanaan
Kolaborasi Pengendalian Penyakit TB dan HIV Menteri Kesehatan 4. Referensi
Republik Indonesia. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, Dan Hepatitis B Dari Ibu Ke Anak.
5. Alat dan Bahan
Alat : 1. ATK (pulpen, pensil) 2. Informed Consent 3. Surat Pengantar Pemeriksaan Laboratorium 4. Buku Catatan Hasil Pemeriksaan dengan HIV/AIDS, Sifilis, dan Hepatitis B Bahan : -
6. Langkahlangkah
A. Langkah-langkah:
1. 2.
Petugas menggunakan APD
3.
Jika ibu hamil bersedia, maka diberikan konseling dan penandatanganan informed consent dan rujuk ke laboratorium
4.
Jika ibu hamil tidak bersedia, tawarkan pada saat
Pasien ibu hamil datang kunjungan pertama ditawarkan pemeriksaaan deteksi Dini HIV, Hepatitis B dan Sifilis
1
kunjungan ANC ulang, apabila tetap tidak bersedia perkenalkan KTS
5. 6. 7. Diagram Alir (jika diperlulkan)
8. Unit terkait
9. Dokumen terkait
Melakukan konseling hasil pemeriksaan Apabila hasil pemeriksaan positif, rujuk ke poli terkait.
-
1. Ruang Poli KIA 2. Ruang Laboratorium 1. Rekam Medis
No
10. Rekaman Historis Perubahan
1
Yang dirubah
Langkah-langkah
2
Isi Perubahan
Petugas puskesmas menggunakan APD
Tanggal Mulai Berlaku
Sesuai dengan tanggal terbit