6 0 75 KB
POS UKK (UPAYA KESEHATAN KERJA) SO P
NO
:
/UKP/SOP/KL
Dokumen /2020 NO. Revisi : 00 TanggalTerb : 2 Mei 2020 it Halaman
: 1/2 dr.Dhini Puspitosari
PUSKESMAS PEKUNCEN I
NIP.19810129 200501 2 011
1. Pengertian
Pos
UKK
merupakan
salah
satu
Upaya
Kesehatan
Berbasis
Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat pekerja, pekerja infromas khususnya dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam 2. Tujuan
memperoleh pelayanan kesehatan. Meningkatkan akses dan kemampuan
masyarakat
untuk
mengembangkan Kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang Kemampuan hidup sehat. 3. Kebijakan
Surat
Keputusan
Kepala
411.5/SK.145/SK /I/2018
Puskesmas
Pekuncen
No.
tentang Uraian Tugas Petugas
Puskesmas 4. Referensi
1. Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan. 2. Permenkes RI No 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. 3. Permenkes
No
100
Tahun
2015
tentang
POS
UKK
Terintegrasi 5. Prosedur
1. Petugas Pos UKK mempersiapkan tanggal pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang telah ditentukan 2. Kader melakukan koordinasi dengan petugas Kesehatan apabila ada perubahan jadwal 3. Kader mempersiapkan tempat pelaksanaan Pos UKK 4. Petugas Pembina Pos UKK ( Petugas Kesehatan ) mempersiapkan pelaksanaan. 5. Sasaran datang langsung ke Pendaftaran ( Meja I ) oleh Kader Pos UKK, sasaran dicatat nama, umur dan jenis pekerjaan 6. Dibagian penimbangan (Meja II )oleh kader sasaran ditimbang dan hasil penimbanganya ditulis dikertas ( kitir ) 7. Dibagian pencatatan ( Meja III ) sasaran menyerahkan Kartu kegiatam dan kertas ( Kitir ) yang berisi hasil penimbangan kepada Kader.
POS UKK (UPAYA KESEHATAN KERJA) PUSKESMA S PEKUNCEN
SOP
I
NO
:
Dokumen NO. Revisi TanggalTer
/2020 : 00 : 2 Mei 2020
bit Halaman
: 2/2
dr.Dhini Puspitosari.
/UKP/SOP/KL
NIP.19810129 200501 2 011
8. Dibagian sreening ( Meja IV ) Kader memberikan pertanyaan umum sesuai jenis dan masalah kerja. 9. Dibagian pelayanan ( Meja V ) Petugas Pembina Pos UKK memberikan pelayanan kesehatan pengukuran tekanan darah dan pengecekan kimia darah (gula darah, atau cholesterol dan asam urat bila diperlukan) 10. Kegiatan
dilanjutkan
dengan
pemberian
Penyuluhan
dan
Penyuluhan Kelompok oleh Kader Pos UKK dan atau Petugas Kesehatan. 11. Selesai pelaksanaan Pos UKK, diadakan pertemuan pasca Pos UKK. 12. Petugas Kesehatan mencatat hasil kegiatan program Pos UKK 6. Unit Terkait
7.Rekaman
dalam buku register Pos UKK. 1. Petugas Kesehatan 2. Lintas Program 3. Kader 4. Lintas Sektor No Yang diubah Isi Perubahan
Historis Perubahan
Tanggal mulai di berlakukan
1.