13 0 31 KB
PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN KESEHATAN KERJA No. Dokumen : 035/ /BS-PP/UKK/2017 No. Revisi : Tgl terbit : Halaman : 1/1
SOP UPTD PUSKESMAS BUKIT SURUNGAN
1. Pengertian
ELMA NELVIA, SKM NIP. 19720520 199502 2 001
Pembinaan Kesehatan Kerja adalah wahana pelayanan kesehatan kerja yang berada di tempat kerja informal maupun formal dan dikelola oleh pekerja itu sendiri yang berkoordinasi dengan Puskesmas dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja untuk meningkatkan produktivitas kerja.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk
memantau dan
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja untuk meningkatkan produktivitas kerja. 3. Kebijakan
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Bukit Surungan Nomor : 801/018/ BS-PP/Adm/2017 tentang Struktur Organisasi Puskesmas dan Penunjukan Penanggung jawab Program, Penanggung jawab Wilayah Kerja dan Penanggung jawab Ruangan pada UPTD Puskesmas Bukit Surungan Kota Padang Panjang Tahun 2017.
4. Referensi
Permenkes No. 56 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penyakit Akibat Kerja.
5. Prosedur
1.
Petugas menjelaskan maksud dan tujuan pembinaan kesehatan di tempat kerja
6. Unit Terkait
2.
Petugas memberikan penyuluhan kesehatan
3.
Petugas memantau lingkungan kerja
4.
Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan
5.
Petugas membuat laporan.
Bidan Poskeskel