SOP Verifikasi ODF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

VerifikasI ODF No. Dokumen SOP



:006/SOP/UKMKESLING/I/2019



No. Revisi



:00



Tanggal Terbit



: 26 Januari 2019



Halaman



: 1/3



UPTD Puskesmas Kebonpedes 1. Pengertian



Lilis Ilajayati,S.S.T NIP.196601221988032004 1. Proses pemantauan untuk memastikan status ODF di dalam suatu desa ODF (Open Defecation Free) disebut juga dengan SBS ( Stop Buang Air Besar



Sembarangan)



adalah



status



bebas



dari



buang



air



besar



sembarangan artinya Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat. 2. Verifikasi ODF tingkat Desa/Puskesmas/Kecamatan adalah proses memastikan status ODF Desa/Puskesmas/Kecamatan yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.sa yang menyatakan bahwa secara kolektif masyarakat bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) 2. Tujuan



Memastikan perubahan perilaku di Desa /Puskesmas/ Kecamatan benar‐ benar terjadi dan berkelanjutan. Tidak sesaat pada deklarasi ODF saja,



3. Kebijakan



namun perubahan perilaku terjadi secara permanen. SK Kepala UPTD Puskesmas No. 440/023/SK.A-2/PKM.KBP/I/2019 Tentang Penanggungjawab Pelayanan dan Program di UPTD Puskesmas Kebonpedes



4. Referensi 5. Alat dan bahan



Kabupaten Sukabumi - Permenkes Nomor 852/Menkes /SK/IX/2008 Tentang Strategi Nasional STBM - Permenkes Nomor 3 tahun 2014 Tentang STBM - Format/ Formulir Pemeriksaan - Alat tulis - Alat Pemeriksaan (apabila diperlukan) - SPT (Surat Perintah Tugas)



6. Prosedur/Langkahlangkah



1. Desa/Puskesmas/Kecamatan menyatakan dirinya telah mencapai status ODF. 2. Puskesmas menyampaikan surat pernyataan ODF Desa/Puskesmas/ Kecamatan ke Dinas terkait, 3. Dinas



terkait



menyiapkan



Tim



Verifikasi



ODF



tingkat



Desa/



Puskesmas/ Kecamatan 4. Tim verifikasi melakukan penggandaan form verifikasi sebagai alat bantu. 5. Tim Verifikasi melakukan pemahaman bersama tentang isi format, yang secara khusus dibahas 10 pertanyaan dalam form, satu per satu. 6. Tim Verifikasi melakukan Cek dan re‐cek data‐data yang ada 7. Tim verifikasi membagi tim menjadi kelompok kerja/ sub tim dan masing‐masing kelompok didampingi oleh pengantar dar iDesa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat. 8. Tim



Verifikasi



membagi



wilayah



kerja



untuk



mempermudah



mengidentifikasi rumah‐rumah (nomor rumah yang benar atau nama



kepala keluarga) yang akan diamati dan diverifikasi 9. Tim Verifikasi melakukan kunjungan rumah 10. Tim Verifikasi membuat catatan dari setiap jamban yang diamati dan hasil wawancara dengan Rumah Tangga pengguna jamban. 11. Tim Verifikasi membuat ringkasan hasil secara bersama‐sama menggunakan Catatan Terakhir ODF dan Jamban Sehat. 12. Tim Verifikasi melaporkan kembali ke Desa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat Dalam pleno pelaporan hasil, sebaiknya diikuti oleh aparat Desa/Puskesmas/Kecamatan,



tokoh



masyarakat



setempat,



dan



anggota masyarakat yang berkomitmen khususnya yang belum berubah perilakunya, Bila memungkinkan mengajak komunitas lainuntuk mengikutinya. 13. Tim Verifikasi menjelaskan lima kriteria ODF satu per satu, hingga total skor. 14. Tim Verifikasi menjelaskan kriteria “jambansehat” dan “jambanTIDAK sehat,” beri contoh jamban “tidaksehat” yang masih ditemukan di masyarakat. 15. Tim Verifikasi menegaskan tentang jamban yang mudah rusak dan tidak



bertahan



lama,



yang



menyebabkan



Desa/



Puskesmas/



Kecamatan bersangkutan kehilangan status ODF‐nya, 16. Tim Verifikasi memberi masukan sebaiknya Desa/ Puskesmas/ Kecamatan dan seluruh pihak berupaya untuk meningkatkannya menjadi “jambansehat” dengan sesegera mungkin. 17. Tim



Verifikasi



menyampaikan



kemungkinan



Desa/Puskesmas/



Kecamatan dapat mendeklarasikan status ODF‐nya, berdasarkan hasil penilaian atau pengamatan (bila sudah ODF). 18. Tim Verifikasi menjelaskan perubahan apa yang perlu dilakukan di lingkungan, bila belum ODF. (Dapat diutarakan temuan ‐temuan lapangan yang masih belum memenuhi kriteria.) 19. Tim Verifikasi menanyakan kepada Desa/ Puskesmas/ Kecamatan, Tokoh dan masyarakat tentang Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara lain upaya dan strategi yang dilakukan sebagai langkah perbaikan sebelum deklarasi ODF dapat dilakukan. 20. Tim Verifikasi menyampaikan kepada Desa/Puskesmas/Kecamatan bahwa tim verifikasi akan kembali untuk mencek apakah telah ada perubahan atau perbaikan yang dibuat berdasarkan RTL yang telah disusun, sehingga ODF dapat dideklarasikan. 21. Tim Verifikasi menyampaikan hasil Verifikasi kepada Dinas Terkait 7. Bagan Alir 8. Hal-hal yang perlu dierhatikan 9. Unit terkait 10. Dokumen terkait



Perlu kesadaran masyarakat agar proses pelaksanaan verifikasi desa ODF dapat tercapai



11. Rekaman historis perubahan



No



Yang diubah



Isi



Tanggal mulai



Perubahan



diberlakukan



LEMBAR PENGESAHAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR TENTANG VERIFIKASI ODF Nomor Dokumen



: 006/SOP/UKM-KESLING/I/2019



Tanggal Terbit



: 11 Januari 2019



Nomor Revisi



: 00



Dibuat oleh:



Diperiksa oleh:



Disetujui oleh:



Yang membuat



Penanggungjawab UKM



Ka. Puskesmas



Iis Kurniasih,AMKL



Hj. Lina Marlina, S.S.T



Lilis Ilahayati, S.S.T



NIP : 197906172008012010



NIP: 197305271993012003



NIP. 196601221988032004