Sop WBS [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dede
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA



DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN



No. SOP Tgl Pembuatan Tgl Revisi Tgl Efektif Disahkan oleh



: OT.02.02/I/ 2466A /2017 : 7 Juli 2017 : : 7 Juli 2017 : Kepala BBKPM Bandung



BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT BANDUNG



dr. Edi Sampurno, Sp.P., MM., FISR NIP. 196109211987121001 Nama SOP : Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Whistle Blowing System) di lingkungan BBKPM Bandung



Dasar Hukum : 1. Undang-undang No.28 Tahun 1999 tentang penyelengaraan Negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme; 2. Undang-undang No 13 Tahun 2016 tentang perlindungan saksi dan korban; 3. Peraturan menteri negara pemberdayaan aparatur negara No. Per/05/M.Pan/4/2009, tentang pedoman umum penanganan pengaduan masyarakat bagi instansi pemerintah; 4. Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 tahun 2014 tentang tata cara penangan pelaporan pelanggaran (whistle blowing system) dugaan tindakan pidana korupsi di lingkungan Menteri Kesehatan RI; 5. Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 2354/Menkes/Per/XI/2011 tentang perubahan permenkes Nomor 532/Menkes/Per/IV/2007 tentang organisasi dan tata Kerja Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung; 6. Surat keputusan Kepala Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung, Nomor HK.02.03/XLV.1/2246/2017, tentang pembentukan tim Pengelola Whistle Blowing System



Kualifikasi Pelaksana : 1. Pengetahuan Umum tentang WBS 2. Mendapatkan SK kepala 3. Memiliki kewenangan dan kemampuan dalam penanganan pelaporan pelanggaran 4. Memiliki kewenangan dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan internal



Keterkaitan : 1. SOP Pengaduan Masyarakat 2. SOP Audit Investigasi



Peralatan/Perlengkapan : 1. ATK 2. Buku laporan 3. Computer 4. Jaringan internet



Peringatan : 1. Apabila SOP Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Whistle Blowing System) di lingkungan BBKPM Bandung tidak dilaksanakan akan berakibat pada perwujudan zona integritas di lingkungan BBKPM Bandung



Pencatatan dan Pendataan : 1. Disimpan sebagai data elektronik dan manual



Pelaksana



Mutu Baku



No



Kegiatan



1.



Menerima laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi baik secara langsung maupun melalui saluran pengaduan yang tersedia Mencetak laporan pengaduan dari aplikasi WBS dalam website bbkpm-bandung.org Mencatat dan mengadministrasikan laporan pengaduan tentang pelanggaran Menganalisis laporan pelanggaran untuk menentukan tindak lanjut Melaporakan Kepada Kepala BBKPM Bandung



Website



Memberikan Instruksi Kepada SPI Untuk Melakukan Audit Investigasi Di Lingkungan BBKPM Bandung Melakukan audit investigasi



Disposisi dari kepala



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Tim WBS (IT)



Tim WBS



Kepala



SPI



Kelengkapan



Bukti pendukung



Surat tugas



Memberikan laporan hasil audit dan rekomendasi kepada pimpinan



9.



Memberikan laporan berkala tentang penanganan pelanggaran kepada kepala BBKPM Bandung 10. Menetapkan tindakan rekomendasi 11. Melaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kementeran Kesehatan



Jaringan internet, komputer



Waktu



Keterangan Output



15 menit



Tanda terima pengaduan



10 menit



Laporan



15 menit



Buku laporan



10 menit



Laporan



30 menit 15 menit



Laporan



30 menit 15 menit



SOP Pengaduan Masyarakat



disposisi



SOP Audit Investigasi Laporan Rekomendasi



15 menit



Laporan



15 menit



Laporan Rekomendasi



15 menit



Pencatatan Tindak Lanjut