Sosialisasi Pemilih Pemula [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN SOSIALISASI PEMILIH PEMULA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA BONTANG TAHUN 2015 I.



PENDAHULUAN Pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara demokratis dan beradab melalui partisipasi rakyat seluas-luasnya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara kesatuan Republik Indonesia Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang Tahun 2015 ini dilaksanakan serentak pada tanggal 9 Desember 2015. Pada pemilihan umum tahun ini Komisi Pemilihan Umum kota Bontang mengharapakan peran dan partisipasi masyarakat untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum ini. Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, efisien dan efektif dan melayani dan memperlakukan setiap peserta pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum demi terwujudnya cita – cita masyrakat Indonesia yang demokratis. Berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang Tahun 2015 maka perlu dibuatnya Laporan kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang Tahun 2015.



II.



DASAR HUKUM



1. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 20115 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang – Undang. 2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; 3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. III.



MAKSUD DAN TUJUAN Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi Pemilih Pemula pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Bontang Tahun 2015 yaitu :



1. Menyebar luaskan informasi mengenai tahapan, jadwal dan program Pemilihan; 2. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran Pemili Pemula tentang hak dan kewajiban dalam pemilihan; IV.



HASIL YANG DIHARAPKAN Adapun hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan sosialisasi ini yaitu : 1. Tersebarnya informasi mengenai tahapan, jadwal dan program penyelenggaraan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang tahun 2015. 2. Tersebarnya tema dan materi informasi tentang Sosialisasi Pemilih Pemula Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang Tahun 2015. 3. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi Pemilih Pemula tentang beberapa hal teknis dalam menggunakan hak politik dan hak pilihnya dengan benar pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang Tahun 2015. 4. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang Tahun 2015.



V.



PELAKSANAAN KEGIATAN Sosialisasi Pemilih Pemula Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kota Bontang Tahun 2015 dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 10 September 2015 bertempat di SMA negeri 3 Bontang pada pukul 09.30 Wita s.d selesai. Acara dihadiri oleh Anggota KPU Kota Bontang yaitu Ibu Iffa Rosita, SE sebagai pembawa materi dan Bapak Erwin, ST sebagai pembawa materi juga, kemudian dihadiri juga oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 kota Bontang beserta Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Bontang, dan Siswa dan Siswi SMA Negeri 3. Metode yang digunakan pada Sosialisasi Pemilih pemula ini yaitu Metode komunikasi tatap muka, dalam pelaksanaan Sosialisasi ini pemateri memberikan pertanyaan kepada Siswa dan Siswi di SMA Negeri 3. Sebelum memberikan pertanyaan pemateri mengatakan bahwa siapa yang bisa menjawab dengan benar akan diberi Souvenir dari KPU Kota Bontang, lalu pemateri memberikan pertanyaan salah satunya yaitu pada pukul berapa pemungutan suara dimulai dan di tutup atau selesai ?. setelah pemateri memberikan pertanyaan tersebut spontan banyak Siswa dan Siswi SMA Negeri 3 mengangkat tangan dan mengatakan saya bu bisa jawab, dan terpilih dua orang untuk menjawab pertanyaan tersebut, jawaban yang disampaikan Siswa Siswi SMA Negeri 3 yaitu pukul 07.00 Wita s.d 13.00 Wita dan pemateri mengatakan jawaban tersebut benar kemudian pemateri memberikan souvenir kepada kedua Siswa Siswi tersebut dengan tepuk tangan dari teman Siswa siswi tersebut. Sosialisasi yang disampaikan oleh KPU Kota Bontang dapat berjalan dengan lancar dan tersampaikan kepada Siswa dan Siswi SMA Negeri 3. pelaksanaan sosialisasi Pemilih Pemula ini berpedoman pada asas mandi, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Adapun materi yang disampaikan yaitu: a. Siapakah Pemilih Pemula ? Pemilih Pemula adalah, pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya. Yaitu, masyarakat yang telah memenuhi syarat : 1. Umur sudah 17 tahun ;



2. Sudah/pernah kawin ; 3. Purnawirawan/tdk lagi menjadi anggota TNI/Polri b. Secara psikologis, Pemilih Pemula memiliki karakteristik yang berbeda dengan orangorang tua pada umumnya. Pemilih Pemula cenderung kritis, mandiri, independen, anti status quo atau tidak puas dengan kemapanan, pro perubahan dan sebagainya. Karakteristrik itu cukup kondusif untuk membangun komunitas pemilih cerdas dalam pemilu yakni pemilih yang memiliki pertimbangan rasional dalam menentukan pilihannya. Misalnya karena integritas tokoh yang dicalonkan partai politik, track record-nya atau program kerja yang ditawarkan. Karena belum punya pengalaman memilih dalam pemilu, Pemilih Pemula perlu mengetahui dan memahami berbagai hal yang terkait dengan pemilu. Misalnya untuk apa pemilu diselenggarakan, apa saja tahapan pemilu, siapa saja yang boleh ikut serta dalam pemilu, bagaimana tata cara menggunakan hak pilih dalam pemilu dan sebagainya. Pertanyaan itu penting diajukan agar Pemilih Pemula menjadi pemilih cerdas dalam menentukan pilihan politiknya di setiap pemilu. c. Data terakhir yang dihimpun oleh kpu kota bontang bahwa jumlah pemilih sementara (daftar pemilih sementara) berjumlah 125.753 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 66.796 dan perempuan 58.957, Dimana terdapat sebanyak 2.821 jumlah pemilih pemula dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 1.444 dan perempuan 1.377 Atau dengan total 2,24% dari jumlah pemilih sementara. d. Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. e. Yang dimaksud dengan pemimpin politik disini adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) baik ditingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti presiden, gubernur, atau bupati/walikota. f. Manfaat Pemilu yaitu 1. Pemilu merupakan sarana perwujudan



kedaulatan rakyat.



2. Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara kontitusional. 3. Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.



4. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik. 1. Penutup Demikian laporan Sosialisasi Pemilih Pemula Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Bontang Tahun 2015 untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. SOSIALISASI PEMILIH PEMULA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA BONTANG TAHUN 2015



Mengetahui Ketua Komisi Pemilihan umum Kota .................



(...........................)