14 0 59 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI DINAS KESEHATAN PUSKESMAS BUKOPOSO
Jln. Kesehatan No 1 Ds.BukoposoKec. Way SerdangKab. Mesuji KodePos 34684
KERANGKA ACUAN KERJA SOSIALISASI INTRODUKSI VAKSIN PCV I.
PENDAHULUAN Imunisasi Program adalah imunisasi yang diwajibkan kepada seseorang/ anak sebagai bagian dari masyarakat dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Imunisasi Program terdiri atas imunisasi rutin, imunisasi tambahan/ boster, dan imunisasi ichulus.
II.
LATAR BELAKANG Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumberdaya manusia yang sehat, terampil dan ahli serta disusun dalam program kesehatan dengan
perencanaan
terpadu
yang
didukung
oleh
informasi
epidemologi yang valid. Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda yaitu beban masalah penyakit menular dan penyakit degenerative, pemberantasan penyakit menular sangat sulit karena pengobatan tidak mengenal batas wilayah administrasi. Imunisasi merupakan salah satu tindakan pencegahan pengobatan penyakit ke wilayah lain yang terbukti sangat cost efektif. Menurut undang-undang no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas. Kementrian kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kematian pada anak. Oleh karena itu cakupan imunisasi harus dipertahankan merata di seluruh wilayah. Hal ini bertujuan untuk menghindari daerah kantong yang mempermudah terjadinya kejadian luar biasa (KLB).
III.
TUJUAN Setelah mengikuti sosialisasi tentang pengenalan vaksin baru Pnemokokus Vaksin (PVC) maka diharapkan semua kader-kader diposyandu di seluruh wilayah kerja Puskesmas Bukoposo memiliki pengetahuan yang cukup tentang vaksin baru tersebut. Tujuan Khusus : Setelah mengikuti sosialisasi diharapkan ibu-ibu kader posyandu dapat memahami tentang: 1. Pentingnya imunisasi bagi anak-anak 2. Jenis dan manfaat dari imunisasi PCV 3. Bagaimana para kader mampu menyampaikan informasi tentang imunisasi PCV pada ibu-ibu atau masyarakat luas.
IV.
TATA NILAI PELAKSANAAN KEGIATAN Nilai-nilai organisasi yang diterapkan Puskesmas Bukoposo berpedoman pada tatanan nilai “RAPI” yang merupakan nilai organisasi Puskesmas Bukoposo.
V.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO KEGIATAN POKOK 1
Sosialisasi Pengenalan Vaksin Baru
RINCIAN KEGIATAN 1. Menjelaskan tentang dasar hukum kegiatan 2. Menjelaskan tentang pengertian dan tujuan imunisasi PCV 3. Diskusi dan Tanya jawab mengenai materi yang disampaikan 4. Mengadaakan evaluasi tentang materi yang sudah di berikan dan membuat komitmen dengan kader agar bisa menjadi mitra dalam menyampaikan informasi kepada masayarakat.
VI.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN N
KEGIATAN
WAKTU
O 1
PENANGGUNG JAWAB
Absensi Kegiatan
09.00-09.30
Panitia
wib 2
Pembukaan
09.30-09.40
Panitia
wib 3
Sambutan-Sambutan
09.40-10.30
Kepala Desa
wib 4 5.
Penyampaian materi Tanya Jawab
10.30-11.15
Sriyono,
wib
Amd.Kep
11.15-11.45
Semua sasaran
wib 6.
Penutup dan doa
11.45-12.00
Panitia
wib VII.
SASARAN Bidan Desa, Kepala Desa, dan Kader-kader posyandu yang ada didesa.
VIII. JADWAL PELAKSANAAN N o
Kegiat an
Sosiali sasi pengen 1. alan vaksin baru
IX.
Tem pat
Penang BULAN Ket. gung D J F MA M J J A S O N jawab Balai Sriyono Kegia Desa , tan Amd.K hany ep a √ sekal i setia p desa
RENCANA ANGGARAN Biaya kegiatan imunisasi ini dibebankan pada dana BOK
X.
MONITORING, EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi kegiatan dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan kegiatan dan untuk pelaporan hasil kegiatan dilakukan setelah kegiatan selesai.
XI.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan dilakukan setiap akhir kegiatan, kemudian dievaluasi capaian dan permasalahan serta Rencana tindak lanjut yang harus dilakukan.