14 0 165 KB
Nomor Dokumen RSIAHM/SPO/VK/082
No. Revisi 0
Halaman 1/ 3
Ditetapkan oleh Direktur Standar Prosedur Operasional
Pengertian Tujuan Kebijakan
Prosedur
Tanggal : 26 Maret 2018 dr. Evie Kusmiati NIK : 0/18.03/00427 Memberikan pelayanan kepada pasien VK yang memerlukan penanganan lebih lanjut di Unit Kamar Operasi Agar pasien dapat dilayani dengan tepat kemudian di kirim keruang Unit Kamar Operasi Peraturan Direktur Nomor 00.03/PER/DIR/RSIA-HM/III/2018 tentang Panduan Pelayanan Pasien VK di RSIA Harapan Mulia 1. Pasien Daftarkan diri di bagian pendaftaran, kemudian ke VK. 2. Petugas Pendaftaran : a. Catat identitas pasien pada Rekam Medis dan kartu rawat jalan. b. Antar Rekam Medis ke VK. 3. Dokter : a. Lakukan anamnesa, pemeriksaan fisik, menentukan pemeriksaan penunjang yang diperlukan (laboratorium, rontgen, EKG, USG,dll) yang diperlukan pada pasien sehubungan penyakitnya, dan menuliskannya pada Rekam Medis. b. Berikan tindakan medis pada pasien yang memerlukan tindakan medis. c. Tuliskan tindakan yang telah dilakukan dan terapi sementara di VK pada Rekam Medis rawat inap. d. Laporkan ke dokter penanggung jawab pelayanan yang akan melakukan tindakan pembedahan dan dokter anestesi sebelum pasien diantar ke kamar operasi.
MEMINDAHKAN PASIEN DARI VK KE UNIT KAMAR OPERASI
Prosedur
Nomor Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSIAHM/SPO/VK/082
0
2/3
4. Bidan : a. Lakukan anamnesa, pemeriksaan tekanan darah, suhu dan berat badan pasien. b. Siapkan alat-alat yang diperlukan apabila ada tindakan medis yang harus dilakukan. c. Bantu Dokter dalam melakukan tindakan medis. d. Berikan terapi / tindakan sementara, sesuai dengan dengan yang diprogramkan Dokter ( misal: infus, O2, menyuntik, dll ). e. Hubungi Perawat jaga kamar operasi tentang kesiapan dokter dan alat sebelum akhirnya pasien dikirim ke Unit kamar operasi 5. Pasien / keluarga pasien : Tandatangani surat pernyataan bersedia dilakukan tindakan pembedahan dan pembiusan.Pasien dan keluarga juga menandatangani persetujuan pembiayaan. 6. Bidan : a. Kumpulkan jadi satu semua syarat dan Rekam Medis yang telah diselesaikan Dokter. b. Tuliskan identitas pasien pada buku laporan. c. Antarkan pasien dan rekam medis menuju kamar operasi. 7. Perawat di Kamar Operasi : a. Dokter yang telah disebutkan pada rekam medis untuk memperoleh tindakan pembedahan a. Hubungi Dokter Anestesi untuk memperoleh tindakan pembiusan 8. Dokter yang ditunjuk Berikan pelayanan / pengelolaan pada pasien sampai selesai dilakukan tindakan pembedahan dan pembiusan dan dinyatakan layak untuk dipulangkan dan dinyatakan sembuh/masuk ruang Bidanan
MEMINDAHKAN PASIEN DARI VK KE UNIT KAMAR OPERASI
ALUR Unit Terkait
Nomor Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSIAHM/SPO/VK/070
0
3/3
Pasien→ Pendaftaran →VK →OK Unit VK. Unit Kamar Operasi