12 0 71 KB
PENANGANAN TUMPAHAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN RUMAH SAKIT AMELIA
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
No.Dokumen 011/IPSRS/RSA/SPO Tanggal Terbit : 2 JANUARI 2015
Revisi
Halaman 1/2
Ditetapkan Oleh Direktur RS Amelia
dr. FX. RETRIATMADJA M,MMRS Merupakan kegiatan penanganan tumpahan bahan berbahaya dan Pengertian
Tujuan Kebijakan
beracun yang karena sifatnya atau konsentrasinya baik secara langsung/ tidak langsung dapat merusak dan atau mencemarkan lingkungan hidup dan atau membahayakan kesehatan manusia Sebagai acuan langkah dalam proses penanganan tumpahan bahan berbahaya dan beracun (B3) SK Direktur Rumah Sakit Amelia No 252.3506036/SKDIR/XII/2015 Tentang Pedoman Manajemen Limbah B3 RS 1. 2. 3. 4. 5.
Pastikan ventilasi yang baik di area terdapat B3 Gunakan Alat Pelindung Diri yang sesuai dengan MSDS. Isolasi daerah tumpahan Beri Peringatan “Awas ada Tumpahan Bahan Kimia”. Tutup tumpahan dengan penjerap (bahan yang bersifat menyerap, contoh: kain, tissue. a. Untuk tumpahan bahan kering dan padat, disapu dan disikat, masukkan ke dalam wadah yang sesuai (plastik) b. Untuk tumpahan larutan asam / basa, tumpahan disiram
Prosedur
dengan air, dinetralkan dengan soda, di sapu ke saluran drainase. c. Tumpahan bahan berminyak, dilap dan dibersihkan dengan detergen. d. Tumpahan pelarut valatile (mudah menguap), dilap menggunakan kain/tissue, dibuang di tempat yang sesuai 6. Perlakuan buangan tumpahan seperti tumpahan B3, jangan dibuang langsung ke lingkungan
PENANGANAN TUMPAHAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN RUMAH SAKIT AMELIA
3
No.Dokumen
Unit Terkait
011/IPSRS/RSA/SPO 1. Ipsrs 2. Rumah Tangga
Revisi
Halaman 2/2
4