4 0 61 KB
ADMISI PASIEN JIKA RUANG PERAWATAN PENUH
LOGO
No. Dokumen
RSU XXX
No. Revisi 00
Ditetapkan : Direktur RS
Tanggal terbit
Standar Prosedur Operasional
Halaman 1/3
dr. Sastro Ganthol, MKes Kegiatan pendaftaran pasien yang akan rawat inap dengan ruang
PENGERTIAN
perawatan penuh di Rumah Sakit Umum XXX. Sebagai acuan langkah-langkah untuk proses admisi pasien jika
TUJUAN
ruang perawatan penuh. 1.
Pelayanan di
rawat inap harus selalu berorientasi kepada
mutu dan keselamatan pasien; 2.
Setiap pasien yang datang ke Rawat Inap harus dibuatkan rekam medis Rawat Inap;
KEBIJAKAN
Peraturan
Direktur
Rumah
Sakit
Umum
XXX
nomor : ....................................../PERDIR/RSUXX/....../bulan/tahun. tentang Kebijakan Pelayanan Rawat Inap.
LOGO
RSU XXX
PROSEDUR
ADMISI PASIEN JIKA RUANG PERAWATAN PENUH
No. Dokumen
No. Revisi 00
Halaman 1/3 2/3
1. Dokter membuat SPRI (Surat Perintah Rawat Inap) 2. Pasien atau keluarga pasien membawa SPRI (Surat Perintah Rawat Inap) ke bagian pendaftaran. 3. Petugas pendaftaran menerima pasien / keluarga datang 4. Petugas pendaftaran meminta SPRI (Surat Perintah Rawat Inap) yang dibawa keluarga pasien atau pasien. 5. Petugas pendaftaran menanyakan kelas yang diminta pasien dan keluarga dan menjelaskan informasi tarif dan fasilitas yang dimiliki dari setiap kelas dan ruang serta menanyakan apakah umum atau menggunakan asuransi : a. Jika pasien umum, pasien boleh memilih ruangan yang sesuai dengan keinginan pasien, dan apabila pasien menghendaki ruang perawatan kelas II dan kelas III dapat ditawarkan dengan melihat kasus pasien. b. Jika pasien asuransi dapat memilih kelas yang sesuai asuransi atau akan naik ke kelas ruang perawatan lain hal ini di tawarkan dahulu kepada pasien atau keluarga pasien dan petugas pendaftaran memberikan form. Permohonan naik kelas serta petugas pendaftaran mengingatkan pasien atau keluarga pasien untuk ke bagian asuransi untuk melengkapi surat jaminan syarat pasien rawat inap yang menggunakan asuransi. 3/3 6. Setelah pasien atau keluarga pasien menyetujui kelas perawatan yang akan ditempati, perawat IGD/Poliklinik menghubungi ruangan yang telah disetujui pasien atau keluarga. 7. Perawat ruangan yang dihubungi menginformasikan jika
LOGO
RSU XXX
ADMISI PASIEN JIKA RUANG PERAWATAN PENUH
No. Dokumen
No. Revisi 00
Halaman 1/3
kamar yang diinginkan penuh, maka perawat IGD/Poliklinik menawarkan untuk pindah ke ruang perawatan yang sama kelasnya atau naik ke kelas ruang perawatan yang lain. 8. Jika ruang perawatan yang ditawarkan oleh perawat IGD/Poliklinik juga penuh, maka perawat IGD/Poliklinik dapat menghubungi ka Tim perawat untuk mencarikan ruang perawatan yang kosong dengan melihat kasusnya gawat atau tidak, bila tidak pasien dapat meninggalkan nomor telepon yang dapat dihubungi bila nanti kamar perawatan yang diinginkan sudah ada dan bila gawat pasien dapat dirujuk ke rumah sakit lain sesuai dengan proses pelaksanaan sistem
UNIT TERKAIT
rujukan. 1. Pendaftaran 2. Poliklinik 3. Instalasi Gawat Darurat 4. Instalasi Rawat Inap