SPO Clinical Pathway [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYUSUNAN CLINICAL PATHWAY No. Dokumen:



No. Revisi: 00



Halaman : 1/1



RS PKU MUHAMMADIYAH BIMA



Jl. Gajah Mada No. 6 Kota Bima Telp: 0374-42100 Fax: 03744262



Tanggal Terbit :



Diterbitkan Direktur,



STANDAR PENYUSUNAN OPERASIONAL



dr. H. Muhamad Ali, Sp.PD NBM 1080453 Definisi



Kegiatan menyusun clinical pathway mulai dari pembentukan tim, penentuan topik, penelusuran literatur, focus group diskusion sampai tersusun draf clinical pathway yang siap untuk diuji coba.



Tujuan



1. Tersusun clinical pathway untuk setiap topik sehingga dapat diuji coba di unit kerja. 2. Penerapan clinical pathway untuk mengoptimalkan mutu pelayanan klinis dan mengendalikan pembiayaan.



Kebijakan



Clinical pathway disusun dan diterapkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan rumah sakit dan kendali biaya.



Prosedur



1. Tim



mutu Rumah Sakit



menggalang komitmen dengan



manajemen mengenai pentingnya penyusunan dan penerapan clinical pathway. 2. Tim mutu bersama dengan manajemen memberntuk tim inti penyusun clinical pathway. 3. Tim inti penyusun clinical pathway menentukan area klinis dan topik



yang



akan



dibuat



clinical



pathway



berdasarkan



pertimbangan high volume, high cost, high risk dan prone problem. Tim inti menyepakati jumlah clinical pathway yang disusun sebanyak lima jenis kasus prioritas selama satu tahun. 4. Tim inti membentuk tim kecil sesuai dengan area klinis dan topik



clinical pathway yang akan disusun. 5. Tim kecil melakukan identifikasi outcome klinis yang diharapkan dan menentukan cara pengukurannya. 6. Tim kecil menentukan alur pelayanan dan menentukan cara pengukurannya. 7. Tim kecil menyusun draf clinical pathway dan instruksi penggunaan clinical pathway. 8. Tim kecil mengevaluasi draf clinical pathway berdasarkan masukan dari konsulen ahli dan evaluasi rekam medis. Evaluasi draf clinical pathway menggunakan formulir evaluasiyang terdapat dalam panduan clinical pathway. 9. Tim inti clinical pathway menyusun rencana pelatihan pengisian clinical pathway kepada unit-unit terkait. 10. Tim inti melakukan koordinasi dengan bagian rekam medis dan unit pelaksana untuk uji coba clinical pathway.



Unit Terkait



1. Tim Mutu 2. Komite Medis 3. Komite Keperawatan 4. Manajemen



UJI COBA CLINICAL PATHWAY No. Dokumen:



No. Revisi:



Tanggal Terbit :



Diterbitkan Direktur,



Halaman : 1/1



RS PKU MUHAMMADIYAH BIMA Jl. Gajah Mada No. 6 Kota Bima Telp: 0374-42100 Fax: 0374-4262



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



dr. H.Muhamad Ali, Sp.PD NBM 1080453 Definisi



Kegiatan uji coba penerapan draft clinical pathway di unit terkait.



Tujuan



Tersusun clinical pathway yang dapat diaplikasikan di unit terkait secara optimal.



Kebijakan



Clinical pathway disusun dan diterapkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan rumah sakit dan kendali biaya.



Prosedur



1. Tim inti clinical pathway mengumpulkan draf final dari masing-masing tim kecil penyusun clinical pathway. 2. Tim



inti



mengidentifikasi



unit-unit



terkait



dengan



pelaksanaan clinical pathway, antara lain staf medis fungsional, IGD, Rawat Inap, Rawat Jalan, Farmasi, Penunjang Medis. 3. Tim Inti berkoordinasi dengan bagian rekam medis untuk penyimpanan dan distribusi formulir clinical pathway. 4. Tim inti menyepakati rentang waktu uji coba clinical pathway minimal selama tiga bulan. 5. Tim inti mengadakan sosialisasi petunjuk pelaksanaan uji coba penerapan clinical pathway kepada unit-unit terkait,



antara lain staf medis fungsional, IGD, Rawat Inap, Rawat Jalan, Farmasi, Penunjang Medis. 6. Unit terkait melaksanakan uji coba clinical pathway sesuai dengan petunjuk pelaksanaan. 7. Tim inti mengadakan evaluasi uji coba clinical pathway minimal dengan mengambil 30 sampel rekam medis untuk setiap kasus, atau sebanyak kasus yang didapatkan selama tiga bulan tersebut. 8. Hasil evaluasi digunakan untuk merevisi formulir clinical pathway yang akan diterapkan. Evaluasi paska pelaksanaan uji coba menghasilkan formulir final clinical pathway.



Unit Terkait



1. Tim Mutu 2. Komite Medis 3. Komite Keperawatan 4. Manajemen



PENGISIAN FORMULIR CLINICAL PATHWAY No. Dokumen:



No. Revisi:



Tanggal Terbit :



Diterbitkan Direktur,



Halaman : 1/1



RS PKU MUHAMMADIYAH BIMA Jl. Gajah Mada No. 6 Kota Bima Telp: 0374-42100 Fax: 0374-4262



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL dr. H.Muhamad Ali, Sp.PD 1080453 Definisi



Kegiatan pengisian formulir clinical pathway oleh petugas yang berwewenang.



Tujuan



Pelaksanaan clinical pathway secara optimal di unit terkait sehingga tercapai kendali mutu dan kendali biaya.



Kebijakan



Clinical pathway disusun dan diterapkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan rumah sakit dan kendali biaya.



Prosedur



1. Di setiap formulir clinical pathway terdapat petunjuk pengisian formulir. 2. Setiap kolom dalam formulir clinical pathway diisi oleh petugas yang melakukan tindakan atau pelayanan. 3. Untuk setiap tindakan atau pelayanan yang telah dilakukan, petugas memberi tanda centang pada kotak.



4. Untuk setiap tindakan atau pelayanan yang seharusnya dilakukan tetapi tidak dikerjakan, maka petugas tidak memberi tanda centang pada kotak dan mengisi pada kolom variasi disertai dengan tanggal/ waktu dan alasan. 5. Untuk setiap tindakan atau pelayanan yang dilakukan tetapi tidak terdapat kotak dalam kolom clinical pathway maka ditulis di kolom variasi disertai dengan tanggal/ waktu dan alasan. 6. Cara mengisi header : a. Header diisi oleh perawat bangsal yang menerima pasien. b. Kolom identitas diisi sesuai dengan identitas pasien. c. Kolom



catatan



khusus



diisi



riwayat



pasien



penting



mempengaruhi terapi, misalnya alergi. 7. Cara mengisi footer : a. Footer diisi oleh bagian rekam medis (coder) b. Kolom tanggal masuk, tanggal keluar, diagnosa utama, diagnosa penyerta, tindakan utama, kode ICD 10 dan kode ICD 9 diisi sesuai dengan kondisi pasien. c. Verifikator mengisi tanda tangan jika pengisian clinical pathway telah diverifikasi. 8. Clinical pathway ini hanya digunakan sebagai pedoman, segala keputusan klinis dikembalikan sepenuhnya kepada klinisi sesuai dengan kondisi pasien.



Unit Terkait



1. Tim Mutu 2. Komite Medis 3. Komite Keperawatan 4. Manajemen



IMPLEMENTASI CLINICAL PATHWAY No. Dokumen:



No. Revisi:



Tanggal Terbit :



Diterbitkan Direktur,



Halaman : 1/1



RS PKU MUHAMMADIYAH BIMA Jl. Gajah Mada No. 6 Kota Bima Telp: 0374-42100 Fax: 0374-4262



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



dr. H. Muhamad Ali, Sp.PD 1080453 Definisi



Kegiatan penerapan clinical pathway di unit terkait



Tujuan



Pelaksanaan clinical pathway secara optimal di unit terkait sehingga tercapai kendali mutu dan kendali biaya.



Kebijakan



Clinical pathway disusun dan diterapkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan rumah sakit dan kendali biaya.



Prosedur



1. Dokter penanggung jawab menegakkan diagnosa pasien. Pasien dengan diagnosa yang termasuk dalam daftar clinical pathway maka selanjutnya ditatalaksana sesuai dengan clinical pathway.



2. Perawat atau bidan mengambil formulir clinical pathway untuk dimasukkan dalam berkas rekam medis pasien. 3. Perawat atau bidan mengisi bagian identitas pasien di formulir clinical pathway. 4. Dokter, perawat, bidan, petugas gizi maupun penunjang medis maupun non medis melakukan tindakan dan pelayanan sesuai dengan clinical pathway. 5. Jika terdapat alasan klinis dimana dokter tidak dapat melakukan tata laksana sesuai dengan clinical pathway maka dicatat sebagai varian. Clinical pathway hanya sebagai panduan, sedangkan segala keputusan klinis tetap sepenuhnya diputuskan oleh dokter penanggung jawab pasien. 6. Jika terdapat tindakan atau pelayanan yang seharusnya dilakukan tetapi tidak dikerjakan, maka petugas tidak memberi tanda centang pada kotak dan mengisi pada kolom variasi disertai dengan tanggal/ waktu dan alasan. 7. Jika terdapat tindakan atau pelayanan yang dilakukan tetapi tidak terdapat kotak dalam kolom clinical pathway maka ditulis di kolom variasi disertai dengan tanggal/ waktu dan alasan.



Unit Terkait



1. Tim Mutu 2. Komite Medis 3. Komite Keperawatan 4. Manajemen



EVALUASI CLINICAL PATHWAY No. Dokumen:



No. Revisi:



Tanggal Terbit :



Diterbitkan Direktur,



Halaman : 1/1



RS PKU MUHAMMADIYAH BIMA Jl. Gajah Mada No. 6 Kota Bima Telp: 0374-42100 Fax: 0374-4262



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



dr. H.Muhamad Ali, Sp.PD 1080453 Definisi



Kegiatan evaluasi penerapan clinical pathway.



Tujuan



Memperbaiki mutu clinical pathway dan implementasinya.



Kebijakan



Clinical pathway disusun dan diterapkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan rumah sakit dan kendali biaya.



Prosedur



1. Evaluasi clinical pathway dilakukan oleh tim mutu rumah sakit. 2. Evaluasi Varians : -



Varians dievaluasi setiap tiga bulan, dengan menilai pasien yang dipulangkan sampai satu bulan sebelumnya.



-



Varians tersebut dievaluasi kondisi yang melatarbelakangi timbulnya varians tersebut.



-



Varians yang menjadi target adalah 10-40% dari penerapan clinical pathway.



-



Hasil evaluasi varians diteruskan kepada Komite Medis untuk ditindaklanjuti.



3. Evaluasi Panduan Praktek Klinis (SPM dan SAK) : -



Panduan praktek klinis sebaiknya dievaluasi setiap 2 tahun dengan mempertimbangkan adanya bukti-bukti klinis yang terbaru.



-



Evaluasi Panduan Praktek Klinis dilakukan oleh Komite Medis dan Komite Keperawatan.



4. Evaluasi formulir clinical pathway : -



Setiap tahun tim mutu mengevaluasi isi formulir clinical pathway berdasarkan evaluasi panduan praktek klinis dan evaluasi varians clinical pathway.



-



Perubahan isi clinical pathway dilakukan setiap tiga tahun sekali atau sebelumnya jika diperlukan.



Unit Terkait



1. Tim Mutu 2. Komite Medis 3. Komite Keperawatan 4. Manajemen