11 0 58 KB
RSUD BARRU
PENANGANAN KEADAAN DARURAT CODE GREY/DARURAT KEAMANAN No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 1/2 Ditetapkan :
TanggalTerbit
Direktur RSUD BARRU
SPO dr. Amis NIP. 19660312 200012 1 009 PENGERTIAN
Code Grey adalah merupakan kode emergensi atas adanya ancaman terjadinya kekerasan fisik atau agresivitas dari pasien, keluarga, atau pengunjung tanpa menggunakan senjata , yang berpotensi bahaya terhadap keselamatan orang-orang sekitarnya
TUJUAN
Mencegah dan melindungi terjadinya kekerasan fisik baik dari pasien, pengunjung, maupun petugas rumah sakit
KEBIJAKAN
Berdasarkan keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Barru No. …….. tentang panduan perlindungan kekerasan fisik di Rumah Sakit Umum Daerah Barru
PROSEDUR
1. Setiap staf RS yang menjumpai seseorang atau sekelompok orang yang tindak tanduknya berpotensi atas
terjadinya
terhadap
agresivitas
pasien,
staf
atau
dan
kekerasan
pengunjung
fisik wajib
mengaktifkan alarm Code Grey 2. Aktivasi code grey dengan melalu saluran #111 pada pesawat telpon 3. Petugas keamanan akan segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan terhadap individu tersebut 4. Pengamanan dilakukan secara lisan dengan upaya persuasive
untuk
menenangkan
individu
dan
meminimalkan potensi bahaya terhadap orang lain
PENANGANAN KEADAAN DARURAT CODE GREY/DARURAT KEAMANAN
RSUD BARRU PROSEDUR
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 2/2
5. Apabila upaya persuasive secara lisan gagal, maka petugas keamanan , dapat meminta bantuan kepada staf lain
untuk
mengamankan
secara
fisik,
dan
bila
dimungkinkan individu tersebut diminta meninggalkan lokasi rumah sakit 6. Apabila bantuan dari staf terdekat dianggap belum mampu,
maka
dapat
dilakukan
aktivasi
code
grey
sebagaimana nomer 2 diatas, untuk menyatakan bahwa diperlukan
tambahan
staf
untuk
mengatasi
kondisi
bahaya yang terjadi 7. Apabila
individu menggunakan senjata tajam atau
senjata api , maka petugas keamanan wajib segera mengaktifkan Code Silver 8. Setelah kondisi dapat teratasi, maka petugas keamanan membuat laporan insiden tersebut UNIT TERKAIT
- Perawat dan petugas rawat jalan, rawat inap dan IGD - Petugas keamanan rumah sakit