SPO Dekontaminasi Alat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SPO DEKONTAMINASI DAN DISINFEKSI ALAT DAN PERLENGKAPAN MEDIS



Klinik Pratama ‘Aisyiyah



No. Dokumen



No.Revisi



Halaman: 1/2



02/SPO/VII/2021



“Siti ‘Aisyah” Ditetapkan Oleh: Penanggung Jawab Standar Prosedur Operasional (SPO)



Klinik Pratama ‘Aisyiyah “Siti



Tanggal Terbit



‘Aisyah”



5 Juli 2021



dr. Dina Sofiana Pengertian







Dekontaminasi peralatan medis merupakan proses pembersihan alat dan perlengkapan medis untuk menghilangkan zat pencemar seperti mikroorganisme atau bahan berbahaya, termasuk bahan kimia, dan penyakit menular, terutama yang berasal dari darah dan cairan tubuh. Pembagian tiga kategori risiko berpotensi infeksi berdasarkan Kategori Spaulding adalah sebagai berikut: 1. Kritikal Peralatan dan praktik ini berkaitan dengan jaringan steril dibawah kulit atau sistem darah sehingga



merupakan



risiko



infeksi



tingkat



tertinggi, seperti: alat bedah/ minor set/ dan lainlain. 2. Semi Kritikal Peralatan dan praktik ini merupakan terpenting kedua setelah kritikal yang berkaitan dengan mukosa dan area kecil di kulit yang lecet, seperti:



endotracheal tube, nasogastric tube, kateter urin, laringoskop,



kateter



suction,



nasal



kanul,



oropharing airway, dan lain-lain. 3. Non Kritikal Peralatan dan praktik yang berhubungan dengan kulit utuh yang merupakan risiko terendah, seperti:



stetoskop,



tensimeter,



termometer,



ambuag, EKG, USG, tabung oksigen, tempat tidur, dan lain-lain 



Tahapan Dekontaminasi terdiri dari: 1. Pembersihan/Pre Cleaning adalah suatu proses untuk menghilangkan / membersihkan kotoran yang melekat pada peralatan medis (bekas pakai) dengan



menggunakan



detergen/enzym,



air



mengalir dan sikat. 2. Disinfeksi



adalah



menghilangkan



atau



suatu



proses



mengurangi



untuk jumlah



mikroorganisme (Virus, bakteri, parasit, fungi dan spora) kecuali endospora pada permukaan benda / peralatan dengan menggunakan panas (thermal), bahan kimia (cairan disinfektan) atau keduanya. 3. Sterilisasi



adalah



suatu



proses



untuk



menghilangkan atau memusnahkan semua bentuk mikroorganisme



termasuk



endospora



pada



peralatan, dapat dilakukan dengan proses fisika atau kimia dengan menggunakan alat yang disebut Sterilisator. 



Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk membersihkan suatu area atau benda untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman



penyakit. Mencegah penyebaran mikroorganisme dan zat pencemar berbahaya lainnya yang dapat mengancam Tujuan



kesehatan tenaga medis, atau pasien lainnya serta potensi merusak lingkungan yang bersumber dari peralatan dan tindakan medis. 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan



Referensi



Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik. 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.



Prosedur



1. Peralatan Kritikal dan Semi Kritikal Persiapan alat: a. APD petugas berupa masker doubel, sarung tangan, dan apron b. Cairan enzymatik c. Cairan untuk DTT (Disinfektan Tingat Tinggi) d. Sikat alat e. Lap kering bersih Cara kerja: a. Petugas melakukan cuci tangan dan menjaga kebersihan tangan b. Petugas menggunakan APD c. Cuci peralatan dengan air mengalir, bersihkan darah, cairan tubuh, dan jaringan yang menempel. d. Rendam menggunakan cairan enzimatik e. Peralatan semi ktitikal dilakukan DTT dengan



cara direndam pada laruat disinfektan kimiawi f. Peralatan kritikal disterilisasi menggunakan autoclave/ alat sterilisasi yang tersedia. g. Setelah selesai, simpan peralatan dalam tempatnya. 2. Peralatan Non Kritikal Persiaan alat: a. Disinfektan dalam bentuk spray b. Lap kering bersih atau tissue c. APD berupa sarung tangan, masker Cara kerja: a. Petugas melakukan cuci tangan dan menjaga kebersihan tangan b. Petugas menggunakan APD c. Lap



atau



semprotkan



disinfektan



pada



peralatan yang telah digunakan secara merata dengan jarak semprot 20-30cm d. Diamkan permukaan minimal selama 15-30 detik e. Keringkan dengan lap kering bersih atau tissue f. Simpan peralatan dalam tempatnya



Unit terkait Dokumen terkait



Semua SDM Klinik Pratama Klinik Pratama ‘Aisyiyah “Siti ‘Aisyah” Pekalongan 1. Daftar persediaan disinfektan 2. Daftar inventaris peralataan