SPO Eeg [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ELEKTROENCEFALOGRAM (EEG)



RSUD MAJALAYA KABUPATEN BANDUNG



No Dokumen:



No. Revisi



Halaman



65/1495/Yanmed/V/2019



1



1/2



Tanggal Terbit



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



PENGERTIAN TUJUAN



2 Mei 2019



Proses rekaman gelombang dengan alat Elektroensefalograf.



dr. Hj.Tuty Heryati, MM Pembina TK.I NIP. 196011211988032002 listrik otak (Elektroensefalogram)



Mendapat hasil rekaman yang ideal untuk keperluan diagnosis Surat



KEBIJAKAN



Ditetapkan Oleh : Direktur Utama RSUD Majalaya



Keputusan



Direktur



Utama



RSUD



Majalaya



Tentang



Penetapan Jenis Pelayanan dan waktu pelayanan di RSUD Majalaya Nomor : 445/690/RSUD/V/2019 A. Indikasi pemeriksaan EEG : 1. Epilepsi /”Seizure” 2. Kejang 3. Kelainan vascular : stroke 4. Adanya proses desak ruang : tumor, abses otak 5. Gangguan perkembangan, gangguan belajar, retardasi mental B. Kondisi-kondisi yang diperlukan : 1. Suhu ruangan/tempat pemeriksaan supaya alat dapat



PROSEDUR



dioperasikan dengan baik berkisar antara 18 ºC sampai 22ºC 2. Pasien yang akan diperiksa harus kooperatif atau bila perlu dapat diberi premedikasi (lihat di bawah) C. Bila diperlukan, pasien dapat diberikan premedikasi largaktil /diazepam dengan dosis : 1. Largaktil : 1mg/kgBB 2. Diazepam : 0,3mg/kgBB max 10 mg D. Penderita yang memerlukan pemeriksaan EEG, mendaftarkan diri terlebih dahulu di kamar EEG baik untuk penderita rawat jalan, kiriman dari luar maupun untuk penderita rawat inap. E. Hasil rekaman EEG dibaca oleh dokter spesialis saraf ELEKTROENCEFALOGRAM (EEG)



No Dokumen:



No. Revisi



Halaman



65/1495/Yanmed/V/2019



1



2/2



RSUD MAJALAYA KABUPATEN BANDUNG F. Hasil rekaman dan pembacaan sudah harus selesai paling PROSEDUR



lambat dua hari setelah pemeriksaan. Setelah dikonfirmasikan, diketik, dan ditandatangani, hasil tersebut langsung diberikan kepada pasien 1. Komite Medik 2. Instalasi Rawat Jalan



UNIT TERKAIT



3. Instalasi Rawat Inap 4. Bidang Pelayanan Medis 5. Bidang Penunjang Medis