10 0 188 KB
RS KHUSUS PARU PROVINSI SUMATERA SELATAN
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
EVALUASI PERENCANAAN KEBUTUHAN SDM
NO. DOKUMEN
NO. REVISI
...............................
..................................
TANGGAL TERBIT ...............................
HALAMAN 1/2
DITETAPKAN, KEPALA RUMAH SAKIT KHUSUS PARU PROVINSI SUMATERA SELATAN
dr. Asep Zainuddin, Sp.PK NIP. 19660911 200003 1 001
Yaitu kegiatan melakukan evaluasi dan pemutakhiran rencana kebutuhan sdm di masing masing unit kerja Rumah Sakit Khusus ParuProvinsi Sumatera Selatan Agar didapatkan sdm yang sesuai dengan kebutuhan unit kerja yang mampu mengatasi tuntutan pelayanan pasien Rumah Sakit Khusus ParuProvinsi Sumatera Selatan 1. Undang-undang Nomor : 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 2. Undang-undang Nomor : 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 JO Undang-undangan Nomor tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. 4. Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 274/KMK.05/2007 tanggal 21 juni 2017 tentang Penetapan Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Selatan pada Daperteman Kesehatan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. 5. Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014 Nomor 9 6. Keputusan Menkes No. 81/MENKES/SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan di Tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit 7. Keputusan Kepala Rumah Sakit Khusus ParuNomor 445/ 0000/RSKP /2018 tentan Kebijakan Kualifikasi dan Pendidikan Staf 1. Melakukan evaluasi dan pemutakhiran rencana kebutuhan SDM sesuai dengan kondisi terbaru 2. Evaluasi Rencana kebutuhan sdm didasarkan pada kondisi terkini sdm dan masukan dari masing-masing unit kerja
RS KHUSUS PARU PROVINSI SUMATERA SELATAN
POLA KETENAGAAN RUMAH SAKIT KHUSUSPARU
NO. DOKUMEN
NO. REVISI
...............................
..................................
HALAMAN 2/2
3. Kepala Rumah Sakit mengeluarkan Kebijakan mengenai evaluasi
dan pemutakhiran perencanaan kebutuhan sdm.
UNIT TERKAIT
1. 2. 3. 4.
Komite Medik RS.Khusus Paru Komite Keperawatan Khusus Paru Komite Tenaga Kesehatan Lainnya Khusus Paru Seluruh unit kerja RS Khusus Paru