14 0 56 KB
MELAKUKAN INJEKSI INTRAVENA
NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN 1/2
RSU Kecamatan Koja Jl. Walang Permai No.39 DISETUJUI OLEH STANDAR PROSEDUR
TANGGAL TERBIT
OPERASIONAL
……/……/……
Direktur RSU KecamatanKoja,
dr. Nailah, M.Si PENGERTIAN
NIP 197710212006042025 Memberikan obat melalui suntikan ke dalam pembuluh darah vena yang dapat dilakukan pada vena anggota gerak Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk :
TUJUAN KEBIJAKAN
1. Memberi obat injeksi sesuai program pengobatan 2. Mempercepat penyembuhan 1. Undang-Undang Republik Indonesia No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran 2. Undang – Undang Republik Indonesia No 44 tahun 2004 tentang Rumah Sakit 3. Undang – Undang No 38 tahun 2014 tentang Keperawatan 4. Permenkes No HK 0202/ Menkes/148/2010 tentang izin dan
PROSEDUR
penyelenggaraan praktek keperawatan 1. Persiapan alat 1.1. Spuit dan jarum steril 1.2. Kapas alcohol 70% 1.3. Obat injeksi sesuai program 1.4. Perlak dan pengalas 1.5. Pembendung (tourniquet) 1.6. Piala ginjal/nierbicken
MELAKUKAN INJEKSI INTRAVENA NO. REVISI NO. DOKUMEN
HALAMAN 2/2
RSU Kecamatan Koja Jl. Walang Permai No.39 1.7. Plester 2. Cara Kerja 2.1 Mengidenfikasikan pasien dan mengkaji riwayat alergi 2.2 Menjelaskan kepada pasien tentang prosedur yang akan dilakukan 2.3 Menutup pintu, jendela, gorden di sekitar tempat tidur 2.4 Mencuci tangan 2.5 Menyiapkan obat dosis 2.6 Menentukan lokasi dan meletakkan perlak kecil pengalas di bawah lokasi yang akan dilakukan injeksi 2.7 Melakukan pembendungan dan mengdesinfektan lokasi dengan kapas alcohol 70% 2.8 Menusuk jarum dengan sudut 15-300 dan melakukan aspirasi 2.9 Pembendungan dilepas 2.10 Memasukkan obat perlahan-lahan 2.11 Mencabut jarum dan menekan bekas tusukan dengan kapas
UNIT TERKAIT
1. 2. 3. 4.
alkohol 70% kalau perlu diplester 2.12 Membereskan alat-alat dan cuci tangan 2.13 Mendokumentasikan di catatan perawat Instalasi Rawat Inap Instalasi Perawatan Khusus Instalasi Rawat Jalan Instalasi Gawat Darurat