13 0 77 KB
MONITORING INTERAKSI OBAT
RUMAH SAKIT TK.IV MADIUN
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
No Dokumen 06.05.02/I/2016
No Revisi 00
Halaman 1/1
Ditetapkan Kepala Rumah Sakit Tk.IV Madiun Tanggal Terbit 04 januari 2016
dr. Setia Dewi Mayor Ckm (K) NRP 11010029520576
Interaksi obat adalah perubahan efek suatu obat akibat pemakaian obat lain, dapat berupa peningkatan efek obat, PENGERTIAN
menurunan efek obat atau menghasilkan efek baru yang tidak diingankan. Interaksi obat yang signifikan dapat terjadi jika dua
TUJUAN
KEBIJAKAN
atau lebih obat digunakan bersama-sama. Mencegah interaksi obat yang merugikan dalam pelayanan kepada pasien Pelayanan farmasi rumah sakit termasuk pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan berorientasi kepada pelayanan pasien 1. Pengkajian interaksi obat dilakukan oleh Apoteker 2. Interaksi obat dilakukan dengan menggunakan software dari Medscape secara online yaitu pada website berikut: http://reference.medscape.com/drug-interactionchecker
PROSEDUR
3. Apabila ada interaksi obat yang merugikan pelayanan kepada pasien, disampaikan oleh apoteker kepada dokter yang merawat dan dokter yang memberi obat pada Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi
UNIT TERKAIT
1. Unit Farmasi