12 0 60 KB
SOP PELAPORAN JIKA MENGALAMI PERLAKUAN YANG TIDAK SESUAI No. Dokumen
:440/
/SOP/411.303.04/Th2022 SOP
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 20 Januari 2022
Halaman
: 1/3
Puskesmas
dr.Brantas Erawati
Wilangan
1. Pengertian
Nip. 197908112008012008
Pelaporan adalah prosedur yang berisi Langkah-langkah pelaporan setiap kejadian atau situasi
2. Tujuan
Sebagai acuan petugas dalam melakukan pelaporan jika mengalami perlakuan yang tidak sesuai
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Wilangan Nomor 440/
/SK/411.303.04/tahun
2022 Tentang peningkatan komunikasi efektif 4. Referensi
Peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien
5. Prosedur
1. petugas menemukan laporan terkait perlakuan yang tidak sesuai di puskesmas 2. petugas membuat laporan tertulis terkait perlakuan yang tidak sesuai tersebut 3. petugas melaporkan kepada tim mutu dan keselamatan pasien di puskesmas wilangan 4. tim mutu dan keselamatan pasien menelaah laporan dan membuat tindak lanjut yang diperlukan 5. laporan dan tindak lanjut kemudian dilaporkan kepada kepala puskesmas
6. Unit Terkait
1. Seluruh unit yang ada di Puskesmas
7. Diagram Alir Terjadi perlakuan yang tidak sesuai
petugas membuat laporan tertulis terkait perlakuan yang tidak sesuai tersebut Petugas menyerahkan laporan kepada tim KP
tim mutu dan keselamatan pasien menelaah laporan dan membuat tindak lanjut yang diperlukan
Unit
:
Nama Petugas
:
Tanggal Pelaksanaan
:
No
Uraian Kegiatan
CR =
∑ ya
X
Ya
100 % Nganjuk, Pelaksana
( ∑ ya+tidak =
.........%
)
Tidak