SPO Keamanan Informasi Dan Integritas RM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEAMANAN INFORMASI DAN INTEGRITAS REKAM MEDIS



RS TK II 02.05.01 dr. AK Gani



No Dokumen SPO/R/737/MIRM/III/2019



Tanggal Terbit 11 Maret 2019



No. Revisi 01



Halaman 1/2



Ditetapkan Kepala Rumah Sakit TK II 02.05.01 dr. AK GANI



SPO



dr.Ponco Darmono,Sp.B Kolonel CKM NRP 11930098570570 PENGERTIAN



1. Berkas rekam medis merupakan catatan informasi yang akurat tentang data pasien yang meliputi catatan identitas pasien, anamnesis, penentuan fisik, perjalanan penyakit, pemeriksaan penunjang, diagnosis, tindakan medis, dan proses pengobatan yang diberikan kepada pasien. 2. Keamanan (security) adalah perlindungan terhadap privasi seseorang dan kerahasiaan rekam medis. Dengan kata lainhanyamemperbolehkanpengguna yang berhak untuk membuka rekam medis. Dalam pengertian yang lebih luas, keamanan juga termasuk proteksi informasi pelayanan kesehatan dari rusak, hilang atau pengubahan data akibat ulah pihak yang tidak berhak. 3. Integritas adalah sebuah konsep konsistensi tindakan, nilai nilai, metode, langkah-langkah, prinsip, harapan, dan hasil.



TUJUAN



1. Tertib administrasi dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rumkit Tk. II 02.05.01 dr. AK GANI. 2. Tersedianya pedoman bagi petugas terkait dengan kegiatan penyimpanan / pengeluaran kembali berkas rekam medis dari rak atau ruang penyimpanan berkas rekam medis. 3. Menjaga keamanan dan kerahasiaan berkas rekam medis



KEBIJAKAN



Surat Keputusan Kepala Rumah Sakit Tk. II 02.05.01 dr. AK GANI No. Kep/190/III/2019 Tentang Kebijakan Pelayanan Instalasi Rekam Medis.



PROSEDUR



1. Untuk Menangani Keamanan informasi rekam medis maka dibuat ketentuan sebagai berikut : a. Tidak semua orang diijinkan memasuki ruang penyimpanan rekam medis hanya petugas rekam medis yang mempunyai akses masuk keruang penyimpanan rekam medis. b. Pada pintu tertulis “Selain Petugas Dilarang Masuk”. c. Pasien dan keluarga tidak boleh memegang dan membawa berkas Rekam Medis. d. Rekam Medis di letakkan pada tempat yang aman supaya tidak bias diakses oleh yang tidak berwenang pada unit pelayanan.



KEAMANAN INFORMASI DAN INTEGRITAS REKAM MEDIS



RS TK II 02.05.01 dr. AK Gani PROSEDUR



UNIT TERKAIT



NO DOKUMEN



NO. REVISI



SPO/R/737/MIRM/III/2019



01



HALAMAN 2/2



a. Untuk mendapatkan Tingkat Keamanan data Informasi maka diberlakukan hal–hal sebagai berikut : Setiap orang yang meminjam Rekam Medis harus mengajukan surat permohonan peminjaman Rekam Medis kepada Ka RumkitTk II 02.05.01 dr.AK GANI b. Tidak boleh membawa keluar dari Ruang penyimpanan Rekam Medis c. Tidak boleh memfoto kopi d. Yang boleh mengakses ke Rekam Medis antara lain :  Dokter dan Dokter Gigi  Perawat danBidan  Petugas Medis lainnya : Nutrisionist, Fisioterapist, Occupational Terapist, Psikolog, Clinical, Farmasist, Radioterapist, PranataLaboratorium, Radiografer yang bertugas di RumkitTk II 02.05.01dr.AK GANI dan mempunyai Clinical Privilage untuk memberikan pelayanan medis kepada pasien. 1. 2. 3. 4. 5.



Instalasi Unsur Pimpinan. Instalasi Rawat Inap Rumkit Tk II 02.05.01dr.AK GANI. SMF Bidang keperawatan Bagian Administrasi Pasien dan informasi Medis yanmed Rumkit Tk II 02.05.01 dr. AK GANI.