SPO Komunikasi Efektif Antar Petugas Kesehatan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dessy
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR KOMUNIKASI EFEKTIF ANTAR PETUGAS KESEHATAN VIA LISAN /TELEPON



RSKP RESPIRA YOGYAKART



Standar Prosedur Operasional



No Dokumen : Tanggal Terbit :



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



No Revisi :



Halaman : 1/2 Ditetapkan, Direktur



Dr. Joko Santoso, M.Kes NIP Komunikasi efektif melalui lisan atau telepon yang dilakukan oleh perawat atau dokter jaga bangsal dan IGD untuk melaporkan segala bentuk keluhan, keadaan dan permasalahan pasien kepada dokter DPJP yang merawat secara tepat waktu, lengkap, akurat , jelas dan dipahami oleh kedua belah pihak. 1. Untuk menjalin kerjasama antar dokter & perawat. 2. Mengurangi kesalahan dan menghasilkan peningkatan keselamatan pasien. 3. Meningkatkan mutu pelayanan medis. 1. PERMENKES NOMOR 1691/MENKES/PER/VIII/2011 2. SK Direktur tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit Paru Respira No. 3. SK Direktur Komunikasi efektif antar petugas kesehatan Alat yang dibutuhkan : 1. Cap verifikasi 2. Bolpoint. 3. Telepon A Persiapan 1 Perawat/Dokter Jaga menyiapkan berkas rekam medik pasien yang akan diinformasikan. 2 Perawat/Dokter Jaga menyiapkan data masalah/kondisi pasien yang akan dilaporkan. 3 Perawat/Dokter Jaga mengidentifikasi identitas dokter tujuan (nama dan nomer telepon dokter penanggung jawab pasien). B Pelaksanaan 1 Perawat/Dokter Jaga melaporkan masalah/kondisi pasien secara langsung via lisan maupun melalui telepon. 2 Apabila laporan dilakukan melalui telepon, Perawat/Dokter



Jaga menyebutkan nama dirinya, tempat tugas dan mengklarifikasi nama dokter penanggung jawab pasien yang dituju. 3 Perawat/Dokter Jaga menyampaikan tujuan melaporkan pasien. 4 Perawat/Dokter Jaga menyebutkan identitas pasien (Nama Pasien, Nomer Kamar / bed pasien dan data lain sesuai kebutuhan). 5 Perawat/Dokter Jaga melakukan komunikasi/melaporkan dengan metode SBAR sebagai berikut: a Situation (S) : Perawat/Dokter Jaga menyebutkan situasi yang dialami pasien terkini, misalnya, Vital Sign, Kesadaran dll. b Background (B) : Perawat/Dokter Jaga menyebutkan latar belakang yang mendasari situasi, misalnya diagnosa medis, tindakan pelayanan yang baru saja dilakukan dll. c Assesment (A) : Perawat/Dokter Jaga menyebutkan dugaan adanya masalah keperawatan atau masalah medis pada pasien tersebut. d Recomendation (R) : Perawat/Dokter Jaga menanyakan / mengusulkan / mendiskusikan pemeriksaan atau tindakan yang perlu dilakukan. 6 Perawat/Dokter Jaga menuliskan hasil konsultasi dalam catatan medis bagian instruksi dokter dan membubuhkan cap verifikasi disamping tulisan. 7 Penulisan hasil konsultasi tidak boleh disingkat dan harus ditulis secara lengkap dan jelas. 8 Apabila komunikasi dilakukan per telpon : a Perawat/Dokter Jaga menyimak informasi dengan seksama dan selanjutnya mencatat pada berkas rekam medis program terapi/rencana tindakan yang akan dilakukan. b Perawat/Dokter Jaga melakukan klarifikasi program terapi/rencana tindakan dengan membacakan ulang apa yang telah ditulis , khusus untuk obat yang termasuk dalam daftar obat LASA/NORUM dan High Alert dilakukan dengan membaca per huruf (spelling). c Perawat/Dokter Jaga mencantumkan tanggal, jam, tanda tangan dan nama terang pada program terapi dan rencana tindakan tersebut. d Perawat/Dokter Jaga membubuhkan tanda centang pada kolom “read back”. Jika kolom read back belum dicentang maka perawat lain yang membaca mengkonfirmasi ulang hasil konsultasi kepada dokter yang bersangkutan. 9. Dokter segera menandatangani program terapi/rencana tindakan yang ditulis oleh perawat/dokter jaga tersebut dalam waktu 1x 24 jam (Verifikasi)



UNIT TERKAIT



1. Instalasi Gawat Darurat 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Instalasi Rawat Inap 4. Instalasi Farmasi