Spo Kredensial Dan Rekredensial Keperawatan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • boy
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KREDENSIAL DAN REKREDENSIAL KEPERAWATAN No Dokumen 20.1/KOM.KEPR/ RSI-SH/ VIII/ 2015



RSI SITI HAJAR SIDOARJO



Tanggal Terbit



No Revisi



Halaman



00



1/3 Ditetapkan, Direktur



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



2 Agustus 2015



dr. H. HIDAYATULLAH, Sp.S Pengertian Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis. Re-kredensial adalah proses re-evaluasi terhadap tenaga keperawatan yang telah memiliki kewenangan klinis untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut. Tujuan



1. Memberi kejelasan kewenangan klinis bagi setiap tenaga keperawatan. 2. Melindungi keselamatan pasien dengan menjamin bahwa tenaga keperawatan yang memberkan asuhan keperawatan dan kebidanan memiliki kompetensi dan kewenangan klinis yang jelas. 3. Pengakuan dan penghargaan terhadap tenaga keperawatan



Kebijakan



-



yang berada di semua level pelayanan. SK Di tentang Komite Keperawatan RSI Siti Hajar



-



PMK No 49 tahun 2013 tentang Komite Keperawat



-



Prosedur



Kredensial : 1. Perawat menyiapkan dokumen kredensial yang terdiri dari : a. Dokumen pendidikan, b. Sertifikat Pelatihan,



KREDENSIAL DAN REKREDENSIAL KEPERAWATAN RSI SITI HAJAR SIDOARJO



No Dokumen 20.1/KOM.KEPR/ RSI-SH/ VIII/ 2015



No Revisi 00



Halaman 2/3



c. Pengalaman pekerjaan, d. Sertifikasi assesmen, e. Lisensi dan f. Dokumen profesional lainnya yang dimiliki oleh tenaga perawat 2. Perawat baru , lama dan pindahan melakukan sefl asesmen.dan



melengkapi



rekredensial.



Kemudian



berkas perawat



kredensial lapor



ke



atau bagian



keperawatan/ SDM 3. Bagian keperawatan/ SDM membiaut usulan kepada ketua komite



keperawatan



untuk



melakukan



kredensial



/



rekredensial. 4. Perawat menyerahkan berkas yang telah diisi lengkap kepad peer groop (Kaur/kanit/ ketua KFK) untuk mengecek kelengkapan berkas ,memberikan rekomendasi kewenangan klinis dan menanda tangani berita acara. 5. Sub Komite kredensial / ad hoc melakukan verifikasi dan wawancara pada staf/ tenaga yang bersangkutan. 6. Sub komite



kredensial



membuat berita



acara



hasil



kredensial/ rekredensial dan melaporkannya kepada ketua komite keperawatan. 7. Ketua komite keperawatan membuat rekomendasi penugsan



klinis ke bagian Keperawatan/SDM. 8. Bagian keperawatan/SDM mengusulkan penugasanklinis kepada Direktur. 9. Direktur membuat surat penugasan kewenangan klinik



KREDENSIAL DAN REKREDENSIAL KEPERAWATAN RSI SITI HAJAR SIDOARJO



No Dokumen 20.1/KOM.KEPR/ RSI-SH/ VIII/ 2015



No Revisi 00



Halaman 3/3



10. Bagian keperawatan/ SDM mendistribusikan SK penugasan klinis yang dilampiri dengan uraian tugas kepada : : a. Staf Keperawatan b. Komite Keperawatan c. Bidang Keperawatan d. Instalasi terkait e. Memasukan ke File SDM 11. Proses kredensial selesai Unit terkait



1. Komite Keperawatan 2. Sub Komite Kedensial Keperawatan. 3. Bagian Keperawatan 4. Bagian Sekretariat & HRD