5 0 119 KB
RUMAH SAKIT ISLAM “IBNU SINA” YARSI SUMBAR PADANG PANJANG
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
CARA MENGGUNAKAN INSECT KILLER No. Dokumen: 132/SPO/GZ/V/2017
No Revisi: Halaman 00 1/1 Ditetapkan : Direktur,
Tanggal Terbit: 10 Mei 2017 dr. Hj. Fair Ruza NIK : 1901/IS/122010 Kegiatan mengoperasikan alat untuk membunuh serangga agar tidak masuk kedalam ruangan pengolahan
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menjaga agar serangga tidak masuk kedalam ruang pengolahan
KEBIJAKAN
Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang Panjang Nomor: 29/KPTS/IS-PP/III-2017 tentang Kebijakan Pelayanan Unit Gizi
PROSEDUR KERJA
1. Pastikan insect killer terhubung dengan aliran listrik 2. Letakkan insect killer pada ventilasi ruangan agar serangga yang akan masuk kedalam ruang pengolahan dapat terbunuh 3. Insect killer dibersihkan minimal 1 kali seminggu agar debu dan serangga-serangga yang telah mati tidak menempel pada mesin insect killer. 1. Gizi 2. UPRS 3. Cleaning Service
UNIT TERKAIT