12 0 88 KB
MONITORING NYERI
RUMKIT TK IV 09.07.01 WIRASAKTI JL. Moch. Hatta No. 9-11 Kupang Telp/ Fax (0380)824735
HPK/ 18/ II/ 2016
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
Tanggal Terbit 02 Februari 2016
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
No Dokumen
No Revisi
Halaman 1/1
Ditetapkan di Kupang Kepala Rumkit Tk IV 09.07.01 Wirasakti
dr. I.E.S Purba Sp.THT-KL Mayor CKM NRP 11010001130571 Pemantauan nyeri yang dilakukan secara berkala oleh petugas kesehatan dengan melakukan pengamatan atas perubahan yang terjadi sampai nyeri bisa teratasi. 1. Memantau perkembangan nyeri pada pasien untuk diberikan pengobatan sesuai tingkat nyeri yang dirasakan pasien. 2. Pasien dapat penatalaksanaan nyeri dengan tepat. 3. Kualitas mutu penatalaksanaan nyeri terjamin konsistensinya. Keputusan Kepala Rumkit Tk IV 09.07.01 Wirasakti No: KEP/ 18 / II /2016 tanggal 02 Februari 2016, tentang pelaksanaan Manajemen Nyeri meliputi : 1. Skala Nyeri Numerik Rating Scale / Wong-Baker “Faces” Pain Rating untuk usia dewasa. 2. Untuk Neonatus (0-6 bulan) menggunakan ”CRIES” 3. Untuk Anak menggunakan “FLACC” 4. Untuk pasien tidak sadar/critical area menggunakan “(C-CPOT) Critical Pain Observation” 1. Monitoring Nyeri dilakukan oleh dokter atau perawat. 2. Monitoring : a. Nyeri Ringan setiap 30 menit dalam jam pertama b. Nyeri Sedang setiap 15 menit dalam jam pertama c. Nyeri Berat setiap 5 menit dalam jam pertama 3. Laporkan kepada DPJP sesuai instruksi. 4. Catat dalam formulir monitoring nyeri dan arsipkan dalam rekam medik. 1. Komite Medik 2. Instalasi Rawat Inap 3. Unit Gawat Darurat 4. Ruangan Rekam Medik