Spo Obat High Alert [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INSTALASI FARMASI, DIVISI PENUNJANG MEDIS



1



PENANGANAN OBAT HIGH ALERT (OBAT YANG DIWASPADAI)



STANDAR PROSEDUR OPERASIONA L



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



02/RSMS-DIR/SPO-FAR/V/2014



01



1 dari 3



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh Direktur RS MEKAR SARI BEKASI



1 Juni 2014



DR. ANDI ERLINA, MARS



Obat yang Perlu Diwaspadai (High-Alert Medications) adalah PENGERTIAN



sejumlah



obat-obatan



yang



memiliki



risiko



tinggi



menyebabkan bahaya yang besar pada pasien jika tidak KEBIJAKAN



TUJUAN



PROSEDUR



digunakan secara tepat. SK Dirut No /RSMS-DIR/SK/V/2014 tentang Pelayanan Instalasi Farmasi 1. Memberikan pedoman dalam penyimpanan serta manajemen dan pemberian obat yang perlu diwaspadai (high-alert medications) sesuai standar pelayanan farmasi dan keselamatan pasien rumah sakit 2. Meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit 3. Mencegah terjadinya sentinel event atau adverse outcome 4. Mencegah terjadinya kesalahan / error dalam pelayanan obat yang perlu diwaspadai kepada pasien 5. Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit PELAYANAN FARMASI 1. Apoteker/Asisten Apoteker memverifikasi resep obat high alert sesuai Pedoman Pelayanan Farmasi penanganan High Alert 2. Garis bawahi setiap obat high alert pada lembar resep dengan tinta merah. 3. Lakukan SPO pelayanan resep rawat jalan atau pelayanan resep rawat inap. 4. Setiap



penyerahan



obat



kepada



pasien



dilakukan



verifikasi 7 (tujuh) benar untuk mencapai medication safety : 1. Benar obat



INSTALASI FARMASI, DIVISI PENUNJANG MEDIS



No. Dokumen



2



2. Benar waktu dan frekuensi pemberian 3. Benar dosis No. Revisi Halaman



01/RSMS-DIR/SPOFAR/V/2014



01



2 dari 3



4. Benar rute pemberian 5. Benar identitas pasien  Kebenaran nama pasien  Kebenaran nomor rekam medis pasien  Kebenaran umur/tanggal lahir pasien 6. 7.



 Kebenaran alamat rumah pasien  Nama DPJP Benar informasi Benar dokumentasi



5. Jika apoteker tidak ada di tempat, maka penanganan obat high alert dapat didelegasikan pada asisten apoteker yang sudah ditentukan ( PJ Shift). 6. Dilakukan pemeriksaan kedua oleh petugas farmasi yang berbeda sebelum obat diserahkan kepada perawat. 7. Petugas farmasi pertama dan kedua, membubuhkan tanda tangan dan nama jelas di bagian belakang resep sebagai bukti telah dilakukan double check. 8. Obat diserahkan kepada perawat/pasien disertai dengan informasi yang memadai dan menandatangani buku serah terima obat rawat inap. 9. Mengeja nama obat dengan kategori obat LASA / NORUM (Look Alike Sound Alike = Nama Obat RUpa Mirip), saat memberi / menerima instruksi. PELAYANAN KEPERAWATAN. 1. Perawat memverifikasi obat yang akan diberikan kepada pasien berdasarkan pedoman pelayanan farmasi. 2. Sebelum perawat memberikan obat high alert kepada pasien



maka



perawat



kedua



harus



melakukan



pemeriksaan kembali secara independen : (PRINSIP 7 BENAR) 3. Lakukan SPO pelayanan pasien rawat inap. 4. Perawat harus memastikan ketepatan kecepatan infus, dan jika obat lebih dari satu, tempelkan label nama obat No. Dokumen



syringe pump dan di setiap No. Revisi



Halaman



INSTALASI FARMASI, DIVISI PENUNJANG MEDIS 01/RSMS-DIR/SPOFAR/V/2014



01



3



3dari 3



ujung jalur selang. 5. Jika pasien pindah ruang rawat, perawat pengantar menjelaskan kepada perawat penerima pasien bahwa 1.



pasien mendapatkan obat high alert. Unit Rawat Inap



UNIT TERKAIT



2.



Unit Keuangan



DOKUMEN TERKAIT



3. 1. 2. 3. 1.



Instalasi Farmasi Formulir retur obat Buku besar farmasi Formulir pemberian obat. Pemberian elektrolit pekat harus dengan pengenceran dan penggunaan label khusus.



2. Setiap pemberian obat menerapkan PRINSIP 7 BENAR 3. Pastikan pengenceran dan pencampuran obat dilakukan oleh orang yang berkompeten. PERHATIAN



4. Pisahkan



atau beri jarak penyimpanan obat dengan



kategori LASA 5. Tidak menyimpan obat kategori kewaspadaan tinggi di meja dekat pasien tanpa pengawasan. 6. Biasakan



mengeja



nama



obat



dengan



kategori



LASA/NORUM (Look Alike Sound Alike = Nama Obat Rupa Mirip), saat memberi/menerima instruksi.