6 0 432 KB
PELABELAN OBAT HIGH ALERT
No. Dokumen 056/P.7-SPO/IX/2019 RSUD SULTAN SURIANSYAH
No. Revisi
Halaman
00
1/1
Ditetapkan Oleh : DIREKTUR RSUD SULTAN SURIANSYAH BANJARMASIN,
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal terbit : 01 September 2019 dr. SUKOTJO HARTONO, Sp.THT-KL Pembina NIP. 19720417 200501 1 007
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
Pemberian label khusus pada obat-obatan yang sering menyebabkan terjadinya kesalahan/kesalahan serius (sentinel event), obat yang beresiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse outcome) seperti obat-obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip (Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM) atau Look Alike Sound Alike (LASA). 1. Untuk keamanan obat-obat yang perlu diwaspadai (high alert medications). 2. Untuk menghindari kesalahan pemberian obat. 1. Keputusan Direktur RS Sultan Suriansyah Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelayanan Farmasi RSUD Sultan Suriansyah 2. Keputusan Direktur RS Sultan Suriansyah Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Panduan Penanganan Obat-Obatan dengan Pengawasan (High Alert Medication) 1. Memberi label “LASA” warna kuning dengan tulisan LASA merah pada kumpulan obat-obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip (Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM) atau Look Alike Sound Alike (LASA).
LASA
PROSEDUR
2. Memberi label “High Alert” warna merah pada obat-obat dengan kewaspadaan tinggi.
PENYIMPANAN OBAT HIGH ALERT
No. Dokumen 056/P.7-SPO/IX/2019 RSUD SULTAN SURIANSYAH
No. Revisi
Halaman
00
1 1/1
3. Memberi label “High Alert – Elektrolit Pekat “Diencerkan Terlebih Dahulu Sebelum Digunakan” warna merah pada obat-obat elektrolit pekat. HIGH ALERT ELEKTROLIT PEKAT “DIENCERKAN TERLEBIH DAHULU SEBELUM DIGUNAKAN”
4. Kebijakan dan Prosedur tersebut dipantau pelaksanaannya.
UNIT TERKAIT
1. Gudang Perbekalan Farmasi 2. Depo Obat IGD 3. Depo Obat Rawat Jalan