Spo Pelabelan Obat High Alert [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELABELAN OBAT HIGH ALERT



No. Dokumen 056/P.7-SPO/IX/2019 RSUD SULTAN SURIANSYAH



No. Revisi



Halaman



00



1/1



Ditetapkan Oleh : DIREKTUR RSUD SULTAN SURIANSYAH BANJARMASIN,



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal terbit : 01 September 2019 dr. SUKOTJO HARTONO, Sp.THT-KL Pembina NIP. 19720417 200501 1 007



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Pemberian label khusus pada obat-obatan yang sering menyebabkan terjadinya kesalahan/kesalahan serius (sentinel event), obat yang beresiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse outcome) seperti obat-obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip (Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM) atau Look Alike Sound Alike (LASA). 1. Untuk keamanan obat-obat yang perlu diwaspadai (high alert medications). 2. Untuk menghindari kesalahan pemberian obat. 1. Keputusan Direktur RS Sultan Suriansyah Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelayanan Farmasi RSUD Sultan Suriansyah 2. Keputusan Direktur RS Sultan Suriansyah Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Panduan Penanganan Obat-Obatan dengan Pengawasan (High Alert Medication) 1. Memberi label “LASA” warna kuning dengan tulisan LASA merah pada kumpulan obat-obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip (Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM) atau Look Alike Sound Alike (LASA).



LASA



PROSEDUR



2. Memberi label “High Alert” warna merah pada obat-obat dengan kewaspadaan tinggi.



PENYIMPANAN OBAT HIGH ALERT



No. Dokumen 056/P.7-SPO/IX/2019 RSUD SULTAN SURIANSYAH



No. Revisi



Halaman



00



1 1/1



3. Memberi label “High Alert – Elektrolit Pekat “Diencerkan Terlebih Dahulu Sebelum Digunakan” warna merah pada obat-obat elektrolit pekat. HIGH ALERT ELEKTROLIT PEKAT “DIENCERKAN TERLEBIH DAHULU SEBELUM DIGUNAKAN”



4. Kebijakan dan Prosedur tersebut dipantau pelaksanaannya.



UNIT TERKAIT



1. Gudang Perbekalan Farmasi 2. Depo Obat IGD 3. Depo Obat Rawat Jalan