13 0 76 KB
ORIENTASI KARYAWAN BARU No. Dokumen RUMAH SAKIT
No
No. Revisi
Halaman
0
1/2
/SPO/RSPK/2019
PRATAMA KUBU Ditetapkan : STANDAR
Tanggal terbit
Direktur Rumah Sakit Pratama Kubu
PROSEDUR OPERASIONAL
1 Februari 2019 dr. I Putu Suagama NIP: 19620908 198911 1 001
PENGERTIAN
Adalah Proses Pengenalan Rumah Sakit yang merupakan informasi dasar yang harus diketahui oleh setiap Karyawan baru yang akan bekerja di Rumah Sakit Pratama Kubu.
TUJUAN
Menyiapkan SDM Rumah Sakit yang dapat melakukan kegiatannya dengan prinsip aman dan dapat bekerja berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan
KEBIJAKAN
SK Direktur No …/RSPK/2019 tentang Orientasi bagi Karyawan Baru
PROSEDUR
1. Yang diwajibkan mengikuti orientasi adalah karyawan baru Rumah Sakit Pratama Kubu. 2. Penyelenggaraan orientasi terdiri dari beberapa yaitu, a. Tahap1 : Orientas Umum
Orientasi Umum (hari 1 dan 2) dengan menteri : 1) Rumah Sakit 2) PPI ( Penggunaan APD dan Cuci tangan) 3) Patient Safety Profile 4) K3 RS (Penggunaan APAR) 5) Jenis-jenis Pelayanan 6) Tata Tertib serta hak dan kewajiban Karyawan 7) Struktur Organisasi dan tata hubungan 8) Pengenalan pejabat di lingkungan RS Pratama Kubu. b. Tahap2 : Orientasi Khusus di unit Kerja
Orientasi Khusus (hari 3-6) Karyawan baru akan mendapatkan informasi dan bimbingan berkaitan dengan tempat kerja yang bersangkutan khususnya.
ORIENTASI KARYAWAN BARU
RUMAH SAKIT PRATAMA KUBU
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
No
0
2/2
/SPO/RSPK/2019
Mengenai kompetensi yang harus dimilikinya di tempat kerja tersebut. 1. Orientasi lingkungan unit kerja. 2. Orientasi dan bimbingan teknis pekerjaan yang akan dilakukan . 3. Jika jumlah karyawan yang akan diorientasikan berjumlah kurang dari 5 orang, orientasi umum dilakukan keruang narasumber masing-masing. Jika peserta karyawan baru yang diorientasikan lebih dari atau sama dengan 5 orang, orientasi umum dilakukan di kelas/diruang pertemuan. 4. Evaluasi/Penilaian Evaluasi/Penilaian tersebut berkaitan dengan orientasi Rumah Sakit dan Bagian / Instalasi yang telah dilakukan selama 6 hari. Prosedur
Apabila yang bersangkutan tidak lulus dalam penilaian ini maka diharuskan untuk mengikuti Proses Orientasi ulang sampai dengan dinyatakan lulus. 5. Karyawan dengan masa percobaan Karyawan baru akan ditempatkan di Unit yang membutuhkan dan diberlakukan masa percobaan selama 3 bulan dan wajib mengikuti tahapan orientasi sebagaimana karyawan baru yang lain. Setiap tenaga baru akan bertugas di Rumah Sakit Pratama Kubu wajib mengikuti orientasi, dengan tidak menghitung jumlah tenaga baru yang ada, maka orientasi dapat dilakukan dengan tetap mengikuti prosedur orientasi dan penilaian / evaluasi orientasi yang berlaku. 1. Direktur RS Pratama Kubu
UNIT TERKAIT
2. Para Kepala Bidang/Bagian 3. Para Pejabat Struktual RS pratama Kubu