15 0 162 KB
ASESMEN RISIKO PRA-KONSTRUKSI RSU DAHRMA IBU
No. Dokumen TanggalTerbit
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian
Tujuan
No. Revisi
Halaman
Ditetapkan Direktur RSU Dharma Ibu Ternate
Dr. Sutomo Raharjo Sp.A Asesmen risiko pra kontruksi (Pra-Construction Risk Assessment/PCRA) merupakan penilaian risiko yang dilakukan sebelum dilakukan renovasi atau pembangunan di dalam area Rumah Sakit Meminimalkan dampak konstruksi, renovasi, atau penghancuran sehingga pelayanan pasien tetap terjaga kualitas dan keamanannya
Kebijakan Prosedur
Peraturan Direktur Nomor : 1. Managerial RS menginformasikan kepada tim manajemen resiko dan tim PPI tentang rencana pembangunan/renovasi gedung rumah sakit 2. Tim menganalisa dampak pembangunan terhadap lingkungan RS dengan menggunakan langkah langkah PCRA (terlampir) 3. Tim Manajemen resiko dan PPI memberikan rekomendasi kepada tim konstruksi berdasarkan hasil telaah 4. Tim Konstruksi atau renovasi menandatangani format kesepakatan Pengendalian dampak konstruksi dan renovasi bangunan sesuai rekomendasi tim manajemen resiko dan PPI 5. Tim konstruksi melanjutkan pembangunan apabila telah melaksanakan rekomendasi tim manajemen resiko dan PPI 6. Tim manajemen resiko, tim PPI bersama manajemen Rumah sakit mengawasi jalannya pekerjaan konstruksi / renovasi bangunan
Instalasi Terkait
Instalasi sarana prasarana, K3, PPI