Spo Pelayanan Sedasi Sedang Dan Dalam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN SEDASI / ANALGESIK SEDANG DAN DALAM RUMAH SAKIT MAWADDAH MEDIKA MOJOKERTO No. Dokumen / / / Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Revisi 0



Halaman 1/4 Ditetapkan Direktur,



Dr. SIHWATI WILUJENG Pengertian



1. Sedasi/Analgesia Sedang adalah pemberian obat yang menyebabkan penurunan kesadaran, namun pasien masih dapat merespon perintah verbal dengan atau tanpa rangsang sentuh, tidak diperlukan intervensi untuk menjaga patensi jalan nafas, ventilasi spontan adekuat, dan fungsi kardiovaskular biasanya tidak terganggu. 2. Sedasi/Analgesia Dalam adalah pemberian obat yang menyebabkan penurunan kesadaran, sehingga pasien tidak mudah dibangunkan namun merespon terhadap rangsang nyeri, mungkin diperlukan intervensi untuk menjaga patensi jalan nafas, ventilasi spontan mungkin tidak adekuat, dan fungsi kardiovaskular biasanya tidak terganggu.



Tujuan



1. Pasien akan tetap mempertahankan reflex protektif tubuh selama prosedur dilaksanakan 2. Pasien akan mendapatkan pengawasan yang seksama selama prosedur dilaksanakan untuk menjaga keamanan pasien 3. Pasien dan keluarga mengerti risiko, keuntungan dan alternative dari pemberian sedasi sedang 4. Pasien akan merasa nyaman selama prosedur dilaksanakan 5. Pasien dapat kembali ke unit, fasilitas atau rumahnya dengan selamat



Kebijakan



1. Kebijakan Rumah Sakit Mawaddah Medika No.



/



/



/



tentang pelayanan bedah 2. Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1691/MENKES/PER/VIII tentang keselamatan pasien



PELAYANAN SEDASI / ANALGESIK SEDANG DAN DALAM RUMAH SAKIT MAWADDAH MEDIKA MOJOKERTO STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Prosedur



No. Dokumen / / /



No. Revisi 0



Halaman 2/4



1. Tahap Pra Sedasi a. Perencanaan tindakan sedasi yang akan dilakukan berdasarkan dari hasil penilaian pra sedasi yang dilakukan oleh dokter anestesi. b. Dokter anestesi dapat meminta konsultasi ke spesialis lain jika diperlukan, misalnya pasien anak ke dokter anak, pasien dewasa ke dokter penyakit dalam, jantung, paru. c. Sebelum tindakan sedasi sedang dan dalam dimulai, dokter anestesi memberikan penjelasan dan edukasi serta meminta persetujuan tindakan medis dalam Informed Consent kepada pasien. Untuk pasien anak atau pasien yang tidak mampu mengambil keputusan sendiri maka informed consent diwakilkan kepada keluarga pasien atau penanggung jawab. d. Persiapan sedasi dilakukan jika pasien/keluarga/penanggung jawab setuju terhadap tindakan berdasarkan instruksi saat penilaian pra sedasi di rawat jalan maupun rawat inap berdasarkan instruksi saat kunjungan pra anestesia dan didokumentasikan dalam rekam medis pasien. 2. Tahap Intra sedasi a. Tim anestesi melakukan evaluasi ulang kelengkapan status pasien, obat-obatan, peralatan anestesia, monitoring pasien, troli emergensi dan peralatan resusitasi. b. Dilakukan pemasangan infus, oksigen (bila diperlukan) dan alat monitoring berdasarkan cek list kesiapan anestesia. c. Tim anestesi melakukan proses sign in d. Dokter anestesi melakukan penilaian ulang untuk menilai kesiapan pasien menjalani prosedur sedasi. e. Seluruh tim yang terlibat melakukan proses time out, kemudian prosedur tindakan dapat dimulai. f. Tim anestesi melakukan pemantauan yang berkesinambungan selama proses sedasi berlangsung dan bereaksi cepat terhadap



PELAYANAN SEDASI / ANALGESIK SEDANG DAN DALAM RUMAH SAKIT MAWADDAH MEDIKA MOJOKERTO STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Prosedur



No. Dokumen / / /



No. Revisi 0



Halaman 3/4



g. Pemantauan yang dilakukan selama tindakan sedasi sedang dalam adalah tekanan darah maksimal setiap lima (5) menit, sedangkan laju nadi, laju nafas, saturasi oksigen yang dilakukan secara terus menerus dan didokumentasikan setiap lima belas (15) menit



h. Semua kondisi pasien selama sedasi dicatat dalam status anestesia dan didokumentasikan dalam rekam medis 3. Tahap Pasca sedasi a. Setelah prosedur tindakan selesai, kondisi fisiologis dan tandatanda vital pasien harus tetap dipantau dan dicatat. b. Tim anestesi melakukan proses sign out. c. Selama pasien berada dalam masa pemulihan dilakukan pemantauan menggunakan skor Aldrette setiap 15 menit. d. Pasien dinyatakan boleh pulang/pindah ruang jika skor Aldrette ≥ 9 oleh tim anestesi. e. Tim anestesi mengidentifikasi keadaan pasien bila terjadi keadaan sedasi yang berkepanjangan akibat komplikasi atau pemulihan sedasi yang lambat. Bila terjadi keadaan sedasi yang berkepanjangan, maka Dokter Anestesi membuat rencana pengelolaan keperawatan pasien selanjutnya dan bila diperlukan pasien dapat langsung dipindahkan ke ruang rawat intensif. f.



Tim anestesi menginformasikan kepada perawat/petugas radiologi bila pasien sudah pulih dan siap dipindahkan ke ruang rawat inap atau dapat di pulangkan.



g. Tim anestesi harus menginformasikan mengenai rencana perawatan pasien pasca sedasi kepada pasien dan keluarga pasien.



PELAYANAN SEDASI / ANALGESIK SEDANG DAN DALAM RUMAH SAKIT MAWADDAH MEDIKA MOJOKERTO STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Prosedur



Unit Terkait



No. Dokumen / / /



No. Revisi 0



Halaman 4/4



h. Semua proses pasca sedasi harus terdokumentasi dan dimasukkan dalam rekam medis pasien. 1.



Instalasi Rawat Inap



2.



Instalasi Gawat Darurat



3.



Kamar Operasi