6 0 176 KB
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) ALAT PELINDUNG DIRI
PUSKESMAS SUNGAI SIRING KOTA SAMARINDA
No. 440/ No. Revisi : 00
- SPO-P2/100.02.18
Mulai Berlaku : 02 Januari 2018
Halaman 2 dari 3
Dr. Bambang Soeyanto
PEMERINTAH KOTA SAMARINDA DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS SUNGAI SIRING Jl. Raya Samarinda-Bontang KM 32, Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda 75118
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) PELEPASAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) TIAP ITEM No. 440/ - SPO-P2/100.02.18 Status Dokumen Nomor Revisi Mulai Berlaku Jumlah Halaman
: : : :
c Master c Salinan No. 00 15 Januari 2018 3 (tiga)
Dibuat oleh :
Nama Jabatan Diperiksa oleh :
Nama Jabatan
Disahkan oleh :
Nama Jabatan
Isi dokumen ini sepenuhnya merupakan rahasia Puskesmas Sungai Siring dan tidak boleh diperbanyak, baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari Kepala Puskesmas Sungai Siring.
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) ALAT PELINDUNG DIRI
PUSKESMAS SUNGAI SIRING KOTA SAMARINDA
1.
Pengertian
No. 440/ No. Revisi : 00
- SPO-P2/100.02.18
Mulai Berlaku : 02 Januari 2018
Halaman 2 dari 3
Dr. Bambang Soeyanto
Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah Alat yang digunakan sebagai teknik pencegahan mikroorganisme patogen dari seseorang ke orang lain yang disebut “carrier”. Barrier yang umum digunakan masker, kacamata pelindung, gaun, apron, sarung tangan, penutup kepala, pelindung kaki
2.
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan pelepasan APD, dan melindungi tenaga kesehatan, pasien, keluarga pengunjung dan
3. 4.
Kebijakan Referensi
5.
Alat dan Bahan
lingkungan dari kemungkinan transmisi material infeksius 1. SK Permenkes No. 27 Tahun 2017 tentang PPI Pedoman PPI Puskesmas 1. Sarung tangan 2. Apron/ gaun 3. Kacamata pelindung 4. Perisai muka 5. Masker, masker N 95 (khusus TB) 6. Penutup kepala 7. Pelindung Kaki
6.
Langkahlangkah Prosedur
1. Lepaskan apron dan buang ke tempat sampah medis. Jika akan digunakan ulang harus diletakkan di container yang diberi desinfektan. 2. Pelindung kaki dilepas dengan kondisi masih memakai sarung tangan 3. Jika menggunakan pelindung kaki dari karet/ boot lepaskan tanpa menyentuh, Letakkan di kontainer yang sudah diberi desinfektan 4. Lepas gaun dan sarung tangan dengan kondisi yang kotor berada di bagian dalam dan buang ke tempat sampah medis 5. Lakukan cuci tangan 6. Jika memakai pelindung kepala, dilepaskan setelahnya, dari arah belakang 7. Lepaskan kacamata dan perisai muka, dari arah belakang. Kacamata pelindung ditempatkan di kontainer terpisah untuk diproses lebih lanjut 8. Lepaskan masker dari arah belakang, ketika melepas masker tarik tali
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
PUSKESMAS SUNGAI SIRING KOTA SAMARINDA
No. 440/ No. Revisi : 00
- SPO-P2/100.02.18
Mulai Berlaku : 02 Januari 2018
Halaman 1 dari 3
Dr. Bambang Soeyanto
bagian bawah lebih dahulu kemudian tali bagian atas. 9. Lakukan cuci tangan 7.
Diagram Alir/ Bagan Alir
8.
Unit Terkait
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.
9.
Dokumen
1.
10.
Terkait Catatan Revisi
Ruang rawat inap Ruang UGD Ruang Umum Ruang Lansia Ruang Gigi Ruang Kesling Ruang KIA-KB Ruang Anak Ruang Imunisasi Ruang TB Ruang HIV AIDS Ruang Laundry Ruang Sterilisasi Ruangan Laboratorium Ruangan Farmasi
No
Nomor yang
Puskesmas Sungai Siring
dirubah
Isi perubahan
Tanggal Mulai diberlakukan
DAFTAR TILIK ALAT PELINDUNG DIRI
PUSKESMAS SUNGAI SIRING KOTA SAMARINDA
NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9
10
No: BAB VII/
- SPO-P2/100.02.18/2018 Dr. Bambang Soeyanto
KEGIATAN APAKAH ? Petugas menyiapkan APD sebelum melakukan tindakan Petugas memakai APD saat akan dan selama proses melakukan tindakan Petugas melepas APD setelah tindakan selesai Petugas membuang APD disposable ke tempat sampah medis Petugas melakukan cuci tangan dengan benar
YA
TIDAK
TIDAK BERLAKU