Spo Pemberian Vaksinasi Staf Rs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERIAN VAKSINASI ATAU IMUNISASI Rumah Sakit Karya Medika I Jl. Imam Bonjol No. 9b Cikarang Barat



Standar prosedur Operasional



No. Dokumen:



Revisi:



Halaman: Ditetapkan: Direktur



Tanggal terbit:



Dr. Yonita SS Nainggolan Pengertian



Vaksinasi disebut juga imunisasi adalah pemberian vaksin ke dalam tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit tersebut.



Tujuan



Pemberian vaksinasi atau imunisasi kepada staf rumah sakit bertujuan untuk memberikan kekebalan/daya tahan tubuh agar staf rumah sakit tidak terpapar penyakit yang disebabkan karena adanya interaksi dengan pasien atau pengunjung.



Kebijakan Prosedur



1. Rumah sakit melalui Kepala Sub Bagian Personalia membuat program vaksinasi dan imunisasi staf. 2. Sesuai dengan jadwal yang tertera dalam program tersebut, sub bagian personalia berkoordinasi dengan kepala seksi pelayanan medis untuk menentukan pelaksanaan vaksinasi dan imunisasi. 3. Setelah dicapai kesepakatan pelaksanaan vaksinasi dan imunisasi : a. Kepala seksi pelayanan medis mengatur petugas, tempat serta logistik yang diperlukan. b. Kepala sub bagian personalia, mengundang staf yang harus mengikuti vaksinasi dan imunisasi melalui penanggung jawab unit kerjanya masingmasing. 4. Melaksanakan proses vaksinasi dan imunisasi. 5. Pelaksanaan vaksinasi dan imunisasi didokumentasikan, antara lain meliputi : a. Nama staf. b. NIK. c. Unit kerja. d. Waktu pelaksanaan. e. Jenis vaksin yang diberikan. 6. Dokumen disimpan di dalam file di sub bagian personalia.



IDENT…………………………………………… Rumah Sakit Karya Medika I Jl. Imam Bonjol No. 9b Cikarang Barat



Unit Terkait



No. Dokumen: 03/Kd.u/ 0003



Revisi: 0



Halaman: 2/2



IDENT…………………………………………… Rumah Sakit Karya Medika I Jl. Imam Bonjol No. 9b Cikarang Barat



No. Dokumen: 03/Kd.u/ 0003



Revisi: 0



Halaman: 3/2