5 0 58 KB
PEMBUATAN LAPORAN OPERASI No. Dokumen SPO.PAB.035
No. Revisi
Halaman 1/2
0
RSUD LAWANG KABUPATEN MALANG Ditetapkan tgl 01 Agustus 2016 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
Direktur Tanggal Terbit 01 Agustus 2016 Drg. MAHENDRAJAYA, MM. SpKG NIP. 19661206 199203 1 004
PENGERTIAN
Prosedur untuk penulisan dan penyusunan laporan operasi
TUJUAN
Sebagai acuan untuk menulis laporan operasi oleh dokter operator Keputusan Direktur RSUD Lawang Malang Nomor
KEBIJAKAN
188.4/..../KEP/35.07.216/2016 tentang Pedoman Pelayanan Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah Lawang Kabupaten Malang 1. Perawat/petugas IKO menyediakan form laporan operasi pada 1. setiap tindakan yang akan dilakukan 2. Dokter spesialis bedah sebelum meninggalkan ruang operasi 3. diwajibkan untuk menulis dan melengkapi laporan operasi 4. Bila dokter spesialis bedah tidak dapat menulis laporan saat
PROSEDUR
itu karena ada keperluan, maka perawat/petugas IKO harus memberitahukan kepada perawat ruangan pada waktu serah terima pasien 5. Form laporan operasi yang harus diisi : a. Identitas pasien : nama pasien, umur, ruang, lantai, no reg, no opname dan tanggal operasi b. Nama dokter operator, dokter spesialis anestesi, asisten bedah I, asisten bedah II, instrumentator, sirkulair dan asisten anestesi c. Diagnosa pra bedah d. Jaringan/cairan yang diambil, jaringan dikirim untuk PA atau tidak, tindakan operasi e. Jam mulai dan selesai operasi, lama operasi, jam mulai dan selesai pembiusan, lama pembiusan f.
Klasifikasi operasi : bersih, bersih terkontaminasi, terkontaminasi, kotor
g. Urgensi : darurat, elektif h. Komplikasi, perdarahan i.
Ringkasan laporan operasi
PEMBUATAN LAPORAN OPERASI No. Dokumen SPO.PAB.035
No. Revisi 0
Halaman 2/2
RSUD LAWANG KABUPATEN MALANG
PROSEDUR
j.
Tanda tangan dan nama terang dokter operator bedah
k. Perawat/petugas IKO diwajibkan mengecek form laporan operasi, apakah sudah diisi atau belum.
UNIT TERKAIT
1. Instalasi Kamar Operasi 2. Ruang Pulih Sadar