12 0 25 KB
PEMBUATAN PULVERIS/PUYER (CAMPURAN DUA/LEBIH BAHAN OBAT YANG BERSIFAT EUTETIK/HIGROSKOPIS) No. Dokumen
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Halaman 1 dari 2
Di tetapkan oleh. Direktur Tanggal terbit Dr.
Hj.Renny Anggraeni Sari,MARS, Nip.19760207200312 2006 Pulveres adalah serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih
PENGERTIAN
No. Revisi B
kurang
sama,dibungkus
menggunakan
bahan
pengemas yang cocok untuk sekali minum.Biasanya disebut puyer Menyediakan obat yang bermutu dan sesuai kebutuhan
TUJUAN
penderita 1.
Permenkes No.
73 Tahun 2016 Tentang Standar
Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
KEBIJAKAN
2.
Peraturan Direktur RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Nomor 125 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi 1. Menyiapkan mortir dan stanfer yang sudah bersih dan kering 2. Menghitung,menimbang dan menyiapkan jumlah masing-masing bahan obat sesuai dengan
PROSEDUR
campuran bahan dalam resep 3. Bahan obat berbentuk tablet digerus halus dalam mortir dan dikeluarkan 4. Menambahkan bahan penyekat pada bahan obat yang bersifat eutetik/higroskopis dan digerus sampai halus dan homogen
5.
Menambahkan bahan obat lain yang sudah dihaluskan
PEMBUATAN PULVERIS/PUYER (CAMPURAN DUA/LEBIH BAHAN OBAT YANG BERSIFAT EUTETIK/HIGROSKOPIS) No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 2 dari 2
dan semua bahan digerus sampai homogen
6. Setelah campuran homogeny,dibagi sesuai jumlah yang dikehendaki dalam
PROSEDUR
resep,dibungkusdan dimasukkan dalam wadah kantong plastik 7.
Wadah diberi label/etiket sesuai permintaan dokter
1.
Poliklinik
2. Ruang Perawatan
UNIT TERKAIT
3. UGD 4. Kamar Bersalin