Spo Pemeliharaan Ringan Komputer [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dewi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMELIHARAAN & PERBAIKAN RINGAN PADA PERANGKAT KOMPUTER & PRINTER



RUMAH SAKIT UMUM BHAKTI RAHAYU DENPASAR



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (S P O)



Tanggal Terbit: 18 Mei 2022



Nomor Dokumen:



Revisi:00



Halaman 1 dari 3



Ditetapkan oleh: Direktur RSU Bhakti Rahayu Denpasar



dr. I Made Sukanegara PENGERTIAN



Cara pemeliharaan (pegecekan kondisi, pembersihan & perbaikan) ringan perangkat komputer dan printer di unit-unit kerja RSU Bhakti Rahayu Denpasar Perangakat komputer & Printer adalah meliputi; CPU, Monitor Keyboard, Mouse, perangkat input lainnya, printer, perangkat kelistrikan (UPS, adaptor & Stavolt) serta kabel-kabel pendukung prangkat komputer.



TUJUAN



1. Sebagai acuan pemeliharaan ringan perangkat komputer & prnter. 2. Mencegah penyebab yang berpotensi kerusakan pada perangkat komputer printer. 3. Perfomance perangkat yang selalu bersih dan rapi di setiap unit yang menggunakan komputer dan printer.



KEBIJAKAN PROSEDUR



SK Direktur Nomor : A. Pemeriksaan & Pembersihan Komputer & Printer dan area sekitarnya Petugas sebelum memulai melakukan aktifitas dengan PC dan Printer diwajibkan melakuakan antara lain: 1. Pemeriksaan sekitar komputer dan printer untuk memastikan tidak ada benda asing dan cair yang bisa masuk ke komputer & printer. Jika ada lakukan pemindahan dan pembersihan di area sekitarnya.



2. Pemeriksaan rutin debu dan sampah kecil. Jika ada lakukan pembersihan dengan lap lembab atau kering. 3. Apabila terdapat benda asing yang masuk dan tidak dapat dibersihka atau dikeluarkan dari perangkat komputer dan printer maka jangan mengopersaikan komputer dan printer , segera hubungi unit IT untuk perbaikannya. B. Pemeriksaan & perbaikan ringan koneksi kabel yang terpasang di perangkat komputer dan printer. 1. Petugas memeriksa semua koneksi kabel yang terpasang di perangkat komputer antara lain : a. Kabel USB keyboard & mouse b. Kabel USB Printer (jika menggunakan komputer) c. Kabel LAN (konkesi internet dan jaringan) d. Kabel USB perangkat input lain (sidik jari) e. Kabel Power PLN ke CPU dan Printer 2. Jika ditemukan kondisi koneksi kabel tidak terkoneksi/tercolok sempurna atau lepas, lakukan perbaikan colokan ke CPU dengan mendorong lurus ke arah lubang kabel di CPU. 3. Jika ditemukan koneksi kabel yang tidak tercolok dan tidak bisa dilakukan perbaikan (colokan tidak masuk, dsb) atau terbakar maka segera hubungi unit IT yang bertugas. C. Menghidupkan dan Mematikan Perangkat Komputer & Printer 1. Menghidupkan perangkat komputer dan printer dilakuakan setelah pemeriksaan & pembersihan komputer & printer dan area sekitarnya. 2. Apabila karena suatu hal terdapat benda asing atau cair yang masuk ke perangkat komputer dan printer maka perangkat tersebut tidak boleh dihidupkan selanjutnya segera hubungi



unit IT untuk pemeriksaan dan perbaikannya. 3. Jika point (1) dan (2)



pada prosedur ini telah dilakukan



menghidupkan perangkat komputer & printer dapat dilakukan. 4. Petugas setelah beraktifitas dengan perangkat komputer dan printer diwajibkan melakukan : a. Mematikan komputer (shuting down) dan printer (menekan tombol power). b. Setelah komputer dan printer mati selanjutnya matikan semua perangkat kelistrikan mulai dari UPS dan Stavol jika ada atau mencabut kabel power komputer dan printer dari koneksi listrik PLN yang tidak memakai UPS dan stavot. c. Lakukan penutupan perangkat komputer dan printer dengan kain atau kertas untuk area2 terbuka. UNIT TERKAIT



1. Semua unit RSU Bhakti Rahayu Denpasar yang menggunakan Perangkat Komputer dan Printer