SPO Pemeliharaan Sarana [PDF]

  • Author / Uploaded
  • RATNA
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pemeliharaan Sarana Alat Medis No. Dokumen SOP



UPTD Puskesmas Penebel II Pengertian



: SOP/



No Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman : 1/2 dr H. PANGGAH PRAMONO



NIP. .19690306199903 1 007 Kegiatan menjaga keandalan alat-alat medis beserta suku cadang alat-alat medis agar selalu layak fungsi (memenuhi persyaratan yang ditentukan atau yang



harus



ada



(dipenuhi),



yang



dipergunakan



penyelenggaraan upaya kesehatan dan pelayanan



untuk



menujang



di UPTD Puskesmas



Penebel II Tujuan Kebijakan Referensi Persiapan



1.Mengetahui tingkat kerusakan lebih awal 2.Agar sarana alat medis tetap layak fungsi SK Kepala Puskesmas Panduan internal Puskesmas tentang Pemeliharaan sarana alat medis  Jadwal pemeliharaan  Check list  Alat tulis



Prosedur



1.



Petugas pelaksana menentukan jadwal yang telah disiapkan



2.



Petugas pelaksana mengisi pertanyaan yang tertera pada check list



3.



Petugas pelaksana memberi tanda (˅) apabila jawaban Ya



4.



Petugas pelaksana memberi tanda (x) apabila jawaban Tidak



5.



Petugas pelaksana merekap hasil pemantauan pemeliharaan



6. Petugas pelaksana melakukan pengolahan data yang ada di sesuai dengan rincian hasil melalui check list 7. Petugas



pelaksana



melaporkan



hasil



pemantauan



kepada



penanggung jawab rumah tangga 8. Penanggung jawab rumah tangga melaporkan rencana tindak lanjut hasil pemantauan dan pembahasan kepada Kasubag TU dan Kepala Puskesmas untuk pendampingan kebijakan dan pembiayaan 9. Penanggung



jawab



rumah



tangga



menugaskan



pelaksana



pemeliharaan prasarana alat medis untuk menindaklanjuti rencana tindak lanjut yang sudah disepakati dan dikonsultasikan 10. Penangung jawab rumah tangga mendokumentasikan hasil pemeliharaan sarana alat medis sebagai laporan



Unit Terkait







Penanggung Jawab Ruangan







Petugas pelaksana



Rekaman History







Penanggung jawab rumah tangga







Kasubag Tata Usaha







Kepala Puskesmas



No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Pemeliharaan Sarana Alat Non Medis No. Dokumen



: SOP/



Tanggal mulai diberlakukan



SOP



No Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman : 1/2



UPTD UPTD dr H. PANGGAH PRAMONO Puskesmas NIP.19690306199903 1 007 Penebel II Pengertian Pemeliharan sarana alat non medis adalah kegiatan menjaga keandalan alatalat non medis



agar selalu memenuhi layak fungsi (persyaratan yang



ditentukan atau yang harus ada dipenuhi), yang dipergunakan untuk mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan dan pelayanan



di UPTD



Puskesmas Tabanan II. Tujuan Kebijakan Referensi Persiapan



1.Mengetahuai tingkat kerusakan lebih awal 2.Agar sarana alat non medis tetap layak fungsi SK Kepala Puskesmas Panduan internal Puskesmas tentang Pemeliharaan sarana alat non medis  Jadwal pemeliharaan  Check list  Alat tulis



Prosedur



1.



Petugas pelaksana Menentukan jadwal yang telak disiapkan



2.



Petugas pelaksana mengisi pertanyaan yang tertera pada check list



3.



Petugas pelaksana memberi tanda (˅) apabila jawaban Ya



4.



Petugas pelaksana memberi tanda (x) apabila jawaban Tidak



5.



Petugas pelaksana merekap hasil pemantauan pemeliharaan



6.



Petugas pelaksana melakukan pengolahan data yang ada di sesuai dengan rincian hasil melalui check list



7.



Petugas



pelaksana



melaporkan



hasil



pemantauan



kepada



penanggung jawab rumah tangga 8.



Penanggung jawab rumah tangga melaporkan rencana tindak lanjut hasil pemantauan dan pembahasan kepada Kasubag TU dan Kepala Puskesmas untuk pendampingan kebijakan dan pembiayaan



9.



Penanggung



jawab



rumah



tangga



menugaskan



pelaksana



pemeliharaan prasarana alat medis untuk menindaklanjuti rencana tindak lanjut yang sudah disepakati dan dikonsultasikan 10.



Penangung jawab rumah tangga mendokumentasikan pemeliharaan prasarana alat non medis sebagai laporan



Unit Terkait







Penanggung jawab ruangan







Petugas pelaksana







Penanggung jawab rumah tangga







Kasubag Tata Usaha



hasil



 Rekaman History



No



Kepala Puskesmas Yang Diubah



Isi Perubahan



Pemeliharaan Sarana Angkutan SOP



No. Dokumen : SOP/ No Revisi : 00 Tanggal Terbit :



Tanggal mulai diberlakukan



Halaman



: 1/2



UPTD UPTD Puskesmas Tabanan II Pengertian Pemeliharan sarana angkutan adalah kegiatan



. dr H. PANGGAH PRAMONO



NIP. .19690306199903 1 007 menjaga keandalan angkutan



roda empat dan roda dua beserta suku cadang agar sarana angkutan selalu layak fungsi (memenuhi persaratan yang ditentukan atau yang harus ada dipenuhi) yang dipergunakan untuk menujang



penyelenggaraan upaya



kesehatan dan pelayanan di UPTD Puskesmas Tabanan II. Tujuan Kebijakan Referensi Persiapan



1.Mengetahuai tingkat kerusakan lebih awal 2.Agar sarana alat medis tetap layak fungsi SK Kepala Puskesmas Panduan internal Puskesmas tentang Pemeliharaan sarana angkutan  Jadwal pemeliharaan  Check list  Alat tulis



Prosedur



1.



Petugas pelaksana menentukan jadwal yang telak disiapkan



2.



Petugas pelaksana mengisi pertanyaan yang tertera pada check list



3.



Petugas pelaksana memberi tanda (˅) apabila jawaban Ya



4.



Petugas pelaksana memberi tanda (x) apabila jawaban Tidak



5.



Petugas pelaksana merekap hasil pemantauan pemeliharaan



6.



Petugas pelaksana melakukan pengolahan data yang ada di sesuai dengan rincian hasil melalui check list



7.



Petugas pelaksana melaporkan hasil pemantauan



kepada



penanggung jawab rumah tangga 8.



Penanggung jawab rumah tangga melaporkan rencana tindak lanjut hasil pemantauan dan pembahasan kepada Kasubag TU dan Kepala Puskesmas untuk pendampingan kebijakan dan pembiayaan



9.



Penanggung jawab rumah tangga menugaskan pelaksana pemeliharaan prasarana alat rencana



tindak



lanjut



medis untuk menindaklanjuti



yang



sudah



disepakati



dan



dikonsultasikan 10. Penangung jawab rumah tangga mendokumentasikan hasil pemeliharaan sarana angkutan sebagai laporan Unit Terkait 



Petugas pelaksana







Penanggung jawab Rumah tangga







Kasubag Tata Usaha



 Rekaman History



No



Kepala Puskesmas Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



Pemeliharaan Prasarana No. Dokumen SOP



UPTD Puskesmas Penebel II Pengertian



: SOP/



No Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman : 1/2 dr H. PANGGAH PRAMONO



NIP. .19690306199903 1 007 Kegiatan menjaga keandalan Prasarana agar selalu layak fungsi (memenuhi persyaratan yang ditentukan atau yang harus ada dipenuhi) yang



dipergunakan untuk menujang



penyelenggaraan upaya kesehatan dan



pelayanan di UPTD Puskesmas Tabanan II. Tujuan Kebijakan Referensi



1.Mengetahuai tingkat kerusakan lebih awal 2.Agar sarana alat medis tetap layak fungsi SK Kepala Puskesmas Panduan internal Puskesmas tentang Pemeliharaan Prasarana



Persiapan  Jadwal pemeliharaan  Check list Prosedur



 Alat tulis 1. Petugas pelaksana Menentukan jadwal yang telak disiapkan 2.



Petugas pelaksana mengisi pertanyaan yang tertera pada check list



3.



Petugas pelaksana memberi tanda (˅) apabila jawaban Ya



4.



Petugas pelaksana memberi tanda (x) apabila jawaban Tidak



5.



Petugas pelaksana merekap hasil pemantauan pemeliharaan



6.



Petugas pelaksana melakukan pengolahan data yang ada di sesuai dengan rincian hasil melalui check list



7.



Petugas pelaksana melaporkan hasil pemantauan



kepada



penanggung jawab rumah tangga 8.



Penanggung jawab rumah tangga melaporkan rencana tindak lanjut hasil pemantauan dan pembahasan kepada Kasubag TU dan Kepala Puskesmas untuk pendampingan kebijakan dan pembiayaan



9.



Penanggung jawab rumah tangga menugaskan pelaksana pemeliharaan prasarana alat rencana



tindak



lanjut



medis untuk menindaklanjuti



yang



sudah



disepakati



dan



dikonsultasikan 10. Penangung jawab rumah tangga mendokumentasikan hasil Unit Terkait



Rekaman History







pemeliharaan prasarana alat medis sebagai laporan Puskesmas







Pustu/jejaring







Petugas pelaksana







Penanggung jawab rumah tangga







Kasubag Tata Usaha







Kepala Puskesmas



No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



Penanganan Bantuan Peralatan



SOP UPTD Puskesmas Penebel II Pengertian



No. Dokumen : SOP/ No Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman :1 dr H. PANGGAH PRAMONO



NIP. .19690306199903 1 007 Penanganan bantuan peralatan adalan suatu kegiatan bantuan barang medis dari pihak ketiga untuk kegiatan puskesmas.



Tujuan



Agar barang yang diterima tercatat dengan jelas asal usul dan



Kebijakan Referensi



penempatannya. SK Kepala Puskesmas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman



Persiapan



Pengelolaan Barang Milik Daerah  Buku register



Prosedur



Unit Terkait



Rekaman History



 SBBK 1. Petugas penyimpan barang puskesmas menerima perolehan barang bantuan pihak ketiga maupun perolehan barang non APBD. 2. Petugas penyimpan barang puskesmas melakukan pengecekan kondisi barang, jumlah barang, dan spesifikasi barang sesuai dengan berita acara serah terima maupun SBBK. 3. Petugas penyimpan barang puskesmas melakukan registrasi barang masuk. 4. Petugas penyimpan barang puskesmas membuatkan berita acara barang keluar ke unit-unit yang membutuhkan. 



Puskesmas







Pustu/jejaring







Petugas penyimpan barang







Pengguna barang di setiap unit



No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



Pergantian dan perbaikan alat yang rusak No. Dokumen : SOP/ No Revisi : 00 SOP Tanggal Terbit : Halaman :1 UPTD Puskesmas Penebel II Pengertian



dr H. PANGGAH PRAMONO



NIP. .19690306199903 1 007 Menginventarisasi barang dan menggolongkan kondisi barang yang layak pakai, rusak ringan, sedang dan berat. Menindaklanjuti penghapusan barang yang rusak berat dan pengadaan barang baru.



Tujuan



Menjamin ketersediaan peralatan kesehatan yang layak pakai di unit



Kebijakan Referensi



pelayanan klinis. SK Kepala Puskesmas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman



Persiapan



Pengelolaan Barang Milik Daerah  Buku register



Prosedur







SBBK







KIR



 KIB 1. Penanggung jawab barang ruangan melakukan pemantauan alat pada



2. 3. 4. 5. 6.



7.



Unit Terkait



Rekaman History



masing-masing ruangan untuk alat yang rusak. Penanggung jawab barang ruangan berkoordinasi dengan pembantu pengurus barang untuk melaporkan barang yang rusak. Pembantu pengurus barang puskesmas menginventarisasi barang untuk menggolongkan kondisi barang rusak ringan, sedang dan berat. Pembantu pengurus barang puskesmas melaporkan ke pengurus barang di Dinas Kesehatan Pembantu pengurus barang melalui petugas yang ditunjuk untuk melakukan perbaikan barang rusak ringan dan sedang. Pembantu pengurus barang akan mengklasifikasikan barang rusak ringan dan sedang ke kategori rusak berat apabila barang tersebut tidak bisa diperbaiki. Pembantu pengurus barang membuat usulan penghapusan barang ke Dinas Kesehatan.







Puskesmas







Pustu/jejaring







Penanggung jawab barang tiap unit







Pembantu pengurus barang







Dinas Kesehatan



No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



Pemeliharaan sarana alat medis No. Dokumen : SOP/ No Revisi : 00 SOP Tanggal Terbit : Halaman : 1/2 UPTD Puskesmas Penebel II Pengertian



dr H. PANGGAH PRAMONO



NIP. .19690306199903 1 007



Kegiatan menjaga keandalan alat-alat medis beserta suku cadang alat-alat medis agar selalu laik fungsi (memenuhi persaratan yang ditentukan atau yang harus ada dipenuhi) yang dipergunakan untuk menujang penyelenggaraan upaya kesehatan dan pelayanan di UPTD Puskesmas Tabanan II



Tujuan Kebijakan Referensi Persiapan



1.Mengetahuai tingkat kerusakan lebih awal 2.Agar sarana alat medis tetap layak fungsi SK Kepala Puskesmas Panduan internal Puskesmas tentang Pemeliharaan sarana alat medis  Jadwal pemeliharaan  Check lyst  Alat tulis



Prosedur



11.



Petugas pelaksana Menentukan jadwal yang telak disiapkan



12.



Petugas pelaksana mengisi pertanyaan yang tertera pada check lyst



13.



Petugas pelaksana memberi tanda (˅) apabila jawaban Ya



14.



Petugas pelaksana memberi tanda (x) apabila jawaban Tidak



15.



Petugas pelaksana merekap hasil pemantauan pemeliharaan



16.



Petugas pelaksana melakukan pengolahan data yang ada di sesuai dengan rincian hasil melalui checlist



17.



Petugas pelaksana melaporkan hasil pemantauan kepada penanggung jawab rumah tangga



18.



Penanggung jawab rumah tangga melaporkan rencana tindak lanjut hasil pemantauan dan pembahasan kepada Kasubag TU dan Kepala Puskesmas untuk pendampingan kebijakan dan pembiayaan



19.



Penanggung jawab rumah tangga menugaskan pelaksana pemeliharaan prasarana alat medis untuk menindaklanjuti rencana tindak lanjut yang sudah disepakati dan dikonsultasikan



20.



Penangung jawab rumah tangga mendokumentasikan hasil pemeliharaan sarana alat medis sebagai laporan



Unit Terkait



Rekaman History







Rawat jalan







Rawat inap







Pustu/jejaring







Pemegang program







Petugas pelaksana







Penanggung jawab Rumah tangga







Ksubag Tata Usaha







Kepala Puskesmas



No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan