Spo Pemeliharaan Sarana Utilitas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMELIHARAAN SARANA UTILITAS



RSUD UMBU RARA MEHA WAINGAPU



SPO Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Pengertian



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 1/1



Ditetapkan, Direktur RSUD UMBU RARA MEHA WAINGAPU Tanggal Terbit: 5 Januari 2015 dr. LELY HARAKAI, M.Kes NIP:19710901 200112 2003 1. Sarana utilitas adalah sarana penunjang untuk membantu semua kegiatan dalam bangunan atau gedung, sehingga rumah sakit harus mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks, termasuk harus memeliki sumber daya, manusia yang professional baik di bidang teknis bangunan dan eliktrikel maupun administrasi. 2. Dalam kegiatan peningkatan mutu sarana utilitas dengan tidak mengganggu pelayanan kesehatan perlu adanya suatu program yang terencana dan berkesinambungan sebagai pedoman bagi pelaksanaan peningkatan mutu sarana utilitas sehingga dapat mengevaluasi dan membuat rencana tindak lanjut agar tercapai peningkatan mutu pelayanan yang diharapkan.



Tujuan



1. Meningkatkan mutu sarana utilitas guna keselamatan dan kenyamanan pasien, keluarga, petugas dan pengunjung. 2. Meningkatkan kinerja diruang pelayanan dan perawatan pasien. 3. Memantau dan mengevaluasi setiap kegiatan yang berhubungan dengan pemeliharaan mutu sarana utilitas. 4. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas



Kebijakan



Peraturan Direktur nomor tentang Pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja



Prosedur



1. Listrik a. Membersihkan, memeriksa dan mencatat trafo, gardu trafo, body trafo, isolator trafo, kabel TM dan level minyak trafo setiap 6 bulan sampai satu tahun sekali b. Membersihkan, mencatat dan service panel, MCCB, MCB, earth resisten control dan operation system serta mengganti MCCB yang rusak/ suku cadang. c. Mencatat hasil pemeriksaan dan dilaporkan kepada Ka.IPSR 2. Air Conditioner (AC) a. Mencatat, memantau dan mengevaluasi sistem AC b. Membersihkan indoor, outdoor dan filter secara periodic



c. Mencatat di kartu gantung setiap kegiatan pemeliharaan/ penggantian spare part/ suku cadang. d. Mencatat hasil pemeriksaan dan dilaporkan kepada Ka.IPSR 3. Bangunan a. Memeriksa dan mencatat kondisi bangunan secara visual dan terusmenerus baik secara langsung maupun laporan dari user. b. Merencanakan dan menindak lanjuti pemeliharaan perbaikan sarana bangunan serta instalasi air bersih/ kotor. c. Merencanakan pengadaan dan penyimpanan materiil bangunan serta suku cadang peralatan umum. 4. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Ka.IPSR dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan ke Ka.Subag Kepagawaian dan Umum Unit Terkait



IPSR, Tim K3RS