Spo Pencampuran Obat Steril [PDF]

  • Author / Uploaded
  • putri
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENCAMPURAN OBAT STERIL (IV ADMIXTURE) Nomer Dokumen



Nomor Revisi



Jumlah Halaman



00



1 dari 2



RS PKU MUHAMMADIYAH WONOSARI



STANDAR



Tanggal Terbit



Disahkan :



OPERASIONAL



1 Juni 2018



Direktur Utama



PROSEDUR



Dr. Kunto Budi Santoso NBM Pengertian



Pencampuran Obat Steril (IV Admixture) adalah : 1. Proses pelarutan sediaan obat injeksi bentuk serbuk dengan pelarut yang sesuai. 2. Proses pengenceran sediaan obat injeksi dengan pelarut yang sesuai sehingga terjadi perubahan konsentrasi obat. 3. Proses pencampuran sediaan intravena kedalam cairan infus



Tujuan



Mendapatkan sediaan obat yang siap pakai serta menjamin mutu sediaan.



Kebijakan



Peraturan direktur Nomer : 39/PERDIR/12.16 tentang Kebijakan pelayanan farmasi : farmasi Rumah Sakit bertanggungjawab atas informasi obat bagi semua pihak baik petugas kesehatan maupun pasien.



Prosedur



1. Terima permintaan dan botol alcuta kosong dari unit. 2. Cuci botol alcuta yang telah digunakan dengan air mengalir. 3. Keringkan botol dalam kondisi terbalik. 4. Isi dengan alcohol 70%, kemudian tutup rapat botol alcuta. 5. Beri label pada botol meliputi : tanggal pengemasan dan waktu kadaluarsa



6. Distribusikan ke unit yang membutuhkan. Unit Terkait



Farmasi



PENCAMPURAN OBAT STERIL (IV ADMIXTURE) Nomer Dokumen



Nomor Revisi



Jumlah Halaman 1 dari 1



RS PKU MUHAMMADIYAH WONOSARI



STANDAR



Tanggal Terbit



Disahkan : Direktur Utama



PROSEDUR OPERASIONAL



Dr. Kunto Budi Santoso Pengertian



Pengelolaan



alcohol



cuci



tangan



(ALCUTA)



adalah



kegiatan



pengemasan alcohol, pengiriman, dan pengumpulan kembali kemasan cuci tangan.



Tujuan



Tersedia alcohol untuk cuci tangan di Rumah Sakit dengan baik.



Kebijakan



Peraturan direktur Nomer : 39/PERDIR/12.16 tentang Kebijakan pelayanan farmasi : farmasi Rumah Sakit bertanggungjawab atas informasi obat bagi semua pihak baik petugas kesehatan maupun pasien.



Prosedur



Melakukan pencampuran sediaan obat injeksi menggunakan teknik aseptic : 1. Bersihkan ruang atau tempat pencampuran terlebih dahulu oleh petugas sebelum digunakan. 2. Siapkan obat dan pelarutnya oleh petugas farmasi. 3. Untuk pengoplosan obat kering : a. Ambil sejumlah pelarut dan campurkan ke wadah obat. b. Kocok obat sampai melarut sempurna. c. Ambil sejumlah obat sesuai dengan dosis yang ditentukan. d. Beri label obat meliputi : 1) Nama obat 2) Potensi/konsentrasi 3) Cara pemberian 4) Tanggal dan jam pengoplosan 4. Untuk pengenceran elektrolit pekat dan pencampuran obat ke cairan infus : a. Ambil sejumlah obat dan campurkan kedalam pelarut/infus oleh petugas farmasi. b. Kocok obat sampai melarut sempurna. e. Beri label obat meliputi : 5) Nama obat 6) Potensi/konsentrasi 7) Cara pemberian 8) Tanggal dan jam pengoplosan



Unit Terkait



Farmasi, Poliklinik, rawat inap, kamar bedah, kamar bersalin, IGD,



HCU, ICU