6 0 213 KB
PENCUCIAN TEMPAT SAMPAH
No. Dokumen :
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR
No. Revisi : 001
Halaman : 1/2
Ditetapkan : Tanggal Terbit : 05 April 2017 Proses pembersihan tempat sampah dengan tujuan untuk menciptakan kondisi tempat sampah yang bersih. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pencucian tempat sampah 1. Untuk tempat sampah medis: a. Petugas kebersihan memakai APD lengkap seperti sarung tangan, apron, sepatu boot dan masker. b. Siram/ semprot tempat sampah dengan air bersih pada bagian dalam dan luar. c. Tuangkan cairan disinfeksi klorin 0,5 % pada bagian dalam dan luar tempat sampah, kemudian gosok dengan sikat sampai bersih. d. Bilas dengan menggunakan air bersih sampai tidak ada kotoran atau bercak darah yang tersisa. e. Lap tempat sampah dengan kain/ kanebo yang bersih dan kering. f. Kembalikan tempat sampah ke tempat asalnya. g. Kemudian lakukan seterusnya dengan tempat sampah yang lain. 2. Untuk tempat sampah non medis: a. Petugas kebersihan memakai APD lengkap seperti sarung tangan, apron, sepatu boot dan masker. b. Siram/ semprot tempat sampah dengan air bersih pada bagian dalam dan luar. c. Tuangkan cairan yang sudah dicampur air dengan deterjen pada bagian dalam dan luar tempat sampah, kemudian gosok dengan sikat sampai bersih. a. Bilas dengan menggunkakan air bersih sampai tidak ada kotoran yang tersisa. b. Lap tempat sampah dengan kain/ kanebo yang bersih dan kering. c. Kembalikan tempat sampah ke tempat asalnya. d. Kemudian lakukan seterusnya dengan tempat sampah
PENCUCIAN TEMPAT SAMPAH
No. Dokumen :
UNIT TERKAIT
No. Revisi : 001
Halaman : 2/2
yang lain. Keterangan: Pembersihan dilakukan minimal sekali sehari atau sewaktu – waktu bila diperlukan setelah tempat sampah tersebut kosong. 1. Semua unit penghasil limbah 2. Instalasi Sanitasi 3. Cleaning Service 4. Pengawas Cleaning Service