34 0 128 KB
PENGADAAN OBAT ANTI TUBERCULOSA ( TB-OAT)
RSUD ENDE
Nomor Dokumentasi
Nomor Revisi
Halaman
312 SPO PNJ PMD 2019
0
1 dari 1
Jln. Prof. Dr.W. Z.Yohanes
Tanggal Terbit
SPO
Ditetapkan Direktur RSUD Ende
07 September 2019
(Standar Prosedur Operasional)
1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan
4. Prosedur
5. Unit Terkait
dr. Aries Dwi Lestari, Sp. PD Nip.19770324 200502 2 004 Adalah merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk merealisasikan kebutuhan obat anti tuberkulosa yang telah direncanakan, yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende. Memperoleh obat anti tuberculosa dengan jenis dan jumlah yang sesuai dengan mutu terjamin. - Berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Ende Nomor : 33/TU.01/UM/II/2016 tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi di RSUD Ende. - Berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Ende Nomor: 57/TU.01/UM/III/2016 Tentang Kebijakan Pelaksanaan Penanggulangan Tuberkolosis Dengan Strategi DOTS Pasien di RSUD Ende. 1. Mengumpulkan data kebutuhan dan penggunaan obat anti tuberculosa di Rumah Sakit berdasarkan : Penggunaan obat anti tuberculosa bulan sebelumnya Perkiraan kebutuhan obat anti tuberculosa berdasarkan jumlah pasien baru 2. Membuat Surat Permintaan obat anti tuberculosa kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende up. Bidang P2MK 3. Memeriksa obat anti tuberculosa yang di terima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, melihat kesesuaian antara permintaan dan obat yang di terima 4. Menyimpan obat anti tuberculosa yang di terima sesuai dengan standar penyimpanan yang telah ditentukan. 1. 2.
Instalasi Farmasi Unit TB Dots