11 0 84 KB
PENGGUNAAN LAPTOP PADA SAAT JAM KERJA No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
032/SDM/SPO/PKU
00
1 dari 1
SPO
Tanggal Terbit
Ditetapkan Direktur,
SDM
17-05-2010
Dr. P. Lanjar Sugiyanto, MARS
Pengertian
Tujuan
Kebijakan
Penggunaan laptop saat jam kerja adalah suatu aturan yang dibuat untuk mengatur penggunaan laptop pribadi saat jam kerja 1. Agar penggunaan laptop tertib saat jam kerja 2. Untuk meningkatkan efektifitas waktu kerja karyawan Hanya diperbolehkan untuk kepentingan yang mendesak berhubungan dengan pekerjaan. 1. Penggunaan laptop dalam jam kerja hanya boleh dilakukan saat keadaan mendesak.
Prosedur
2. Tidak dibolehkan menggunakan laptop untuk keperluan browsing internet (facebook, friendster dll), bermain games, mendengarkan musik pada saat jam kerja.
Unit Terkait
Seluruh Unit di Eka Hospital