7 0 67 KB
PROSEDUR PENGGUNAAN PISAU No. Dokumen :
No. Revisi :
Halaman :
090/PPI/RSUS/I/2017
A
1/1
Tanggal Terbit :
SPO
Ditetapkan oleh Direktur RSU Sakinah
……………….. dr. Reisna Refiana NIK. 044 100485 010511
PENGERTIAN
Pisau dapur merupakan salah satu alat memasak yang paling penting dan sangat diandalkan untuk mempermudah proses memasak.
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah agar penggunaan pisau sesuai dengan fungsi dan bahan makanan.
KEBIJAKAN
SK Direktur RSU Sakinah Nomor : 206/SK-DIR/RSUS/I/2017 tentang Kebijakan Pelayanan di Unit Gizi dan Dapur RSU Sakinah.
PROSEDUR
Pisau dibagi menjadi 4 macam : 1. Pisau Sayuran Pisau sayuran diberi tanda warna hijau digunakan untuk mengupas, memotong sayuran seperti bayam, wortel, labu siam, kangkung, kacang panjang dan lain-lain. 2. Pisau Lauk Nabati Pisau lauk nabati diberi tanda warna kuning digunakan untuk memotong lauk nabati seperti tempe, tahu. 3. Pisau Ayam Pisau ayam diberi tanda warna merah digunakan untuk memotong daging ayam. 4. Pisau Ikan Pisau ikan diberi tanda warna biru digunakan untuk memotong daging ikan.
UNIT TERKAIT
Unit Gizi dan Dapur