6 0 87 KB
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
SPO
UPT PUSKESMAS GULUK GULUK
1. Pengertian
1.
No. Dokumen
: 440/008/SPO/ADM/2016
No. Revisi
: 00
TanggalTerbit
: 15/02/2016
Halaman
: 1/3
dr. As’ad Zainudin NIP. 19790213 200901 1 008 Penilaian kinerja adalah proses penilaian kinerja dengan menggunakan jumlah poin dengan beberapa komponen yang telah ditentukan
2.
Beban Kerja adalah pekerjaan yang dibebankan kepada karyawan sesuai dengan dengan tugas pokoknya dan profesinya
3.
Tanggung Jawab adalah tanggung jawab yang diberikan pimpinan kepada karyawan berdasarkan bagan organisasi puskesmas
4.
Disiplin
adalah
tingkat
kehadiran
karyawan
dalam
melaksanakan tugas 5.
Prestasi adalah berkaitan dengan penilaian dari kinerja harian masing-masing karyawan sesuai dengan uraian tugas dan kompetensinya
6.
Inisiatif adalah kemampuan untuk mengenali masalah dan mengambil tindakan korektif,memberikan saran untuk peningkatan hasil kerja serta melakukan sesuatu lebih dari apa yang diharapkan dalam suatu pekerjaan tanpa diminta/ diperintahkan
7.
Masa kerja adalah lama waktu seorang karyawan melaksanakan tugas di puskesmas Guluk-Guluk
8.
Pendidikan adalah jenjang pendidikan yang dicapai karyawan sampai sampai penilaian
9.
Golongan / Pangkat adalah golongan dan pangkat karyawan yang dicapai sampai saat penilaian berdasarkan SK yang diterima
10. Loyalitas adalah Kesediaan untuk lebih mengutamakan penyelesaian tugas yang diberikan untuk kepentingan organisasi yang disertai dengan penggunaan waktu yang dijadwal maupun tidak, didalam gedung maupun diluar gedung untuk kepentingan UPT. Puskesmas Guluk-Guluk
1/3
11. Kerjasama adalah kemampuan menjalin hubungan kerja baik pada unit kerja dan pelanggan dalam melaksanakan tugas, bersedia menerima pendapat orang lain serta bersedia menerima keputusan yang berbeda dengan pendapatnya Agar semua karyawan Puskesmas bisa diukur kinerjanya dengan 2. Tujuan
standar yang telah disepakati sehingga hasilnya bisa dipakai untuk memotivasi karyawan, sebagai alat untuk pembinaan dan sebagai pedoman untuk meningkatkan profesionalisme petugas Surat Keputusan Kepala Puskesmas No. 440 / 015 / 435.102.112
3. Kebijakan
/ 2016 Tentang Indikator Prioritas Untuk Monitoring Dan Menilai Kinerja 1. Pedoman Penilainan Kinerja Puskesmas
4. Referensi 5. Alat dan bahan 6. Langkahlangkah
2. Kuesioner Penilaian Kinerja 3. SKP 1. Kuesioner 2. Alat tulis 1. Kepala puskesmas memanggil penanggung jawab admin dan pelaksana admin,
2.
Kepala Puskesmas bersama penanggung jawab admin dan pelaksana admen membentuk tim penilaian kinerja,
3.
Kepala Puskesmas membuat SK tim penilaian kinerja,
4.
Tim penilaian kinerja menerima SK dari kepala Puskesmas,
5.
Tim penilai kinerja menentukan indikator penilaian kinerja meliputi : beban Kerja, tanggung jawab,disiplin, prestasi atau keterampilan, dedikasi, masa kerja di Puskesmas, pendidikan, pangkat dan golongan, loyalitas,tak tercela,
6.
Tim penilaian kinerja membuat formulir
penilaian kinerja
karyawan
7.
Tim penilaian kinerja menentukan jadwal penilaian kinerja setiap tiga bulan
8.
Tim penilaian kinerja hanya menilai karyawan yang mempunyai kehadiran minimal lima puluh persen dihitung dari jumlah hari kerja dalam tiga bulan
9.
Tim penilaian kinerja menilai kinerja setiap karyawan sesuai jadwal dengan mengisi formulir penilaian kinerja karyawan
10. Tim penilaian kinerja membuat rekapitulasi hasil penilaian dan dicatat dalam formulir rekapitulasi hasil penilaian kinerja karyawan
11. Tim penilaian kinerja
melaporkan formulir penilaian kinerja
karyawan ( rangkap 2) dan formulir rekapitulasi hasil penilaian kinerja karyawan kepada kepala Puskesmas untuk disahkan
2/3
12. Tim penilaian kinerja
mendistribusikan formulir –formulir
sebagai berikut:
a. Satu lembar formulir penilaian kinerja karyawan disimpan oleh Tim penilaian Kinerja
b. Satu lembar formulir penilaian kinerja karyawan disimpan oleh karyawan yang bersangkutan
c.
Formulir rekapitulasi hasil penilaian kinerja karyawan disimpan oleh Tim
penilaian kinerja
Membentuk Tim Penilaian Kinerja
Kapus
9. Dokumen terkait
10. Rekaman historis
Membuat Format Penilaian Kinerja
Pengesahahan Hasil Penilaian Kinerja
Laporan Kepada Kepala Puskesmas
8. Unit terkait
Menentukan Indikator Penilaian Kinerja
Menentukan Jadwal Penilaian Kinerja
Rekap Penilaian
7. Bagan Alir
SK Tim Penilaian Kinerja
1.
Kepala Puskesmas
2.
Kasubag TU
3.
Tim Penilaian Kinerja
1.
SK Tim Penilaian Kinerja
2.
Formulir penilaian kinerja karyawan
3.
Formulir jadwal penilaian kinerja karyawan
4.
Formulir rekapan penilaian kinerja karyawan
5.
Daftar absensi
6.
Daftar Urutan Kepangkatan
7.
Daftar Nominatif Pegawai
8.
Uraian Tugas Karyawan
No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
3/3