SPO Perawatan Pasien Dengan HIV-AIDS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Perawatan Pasien HIV/ AIDS No. Dokumen



20



No. Revisi 0



Halaman 1/3



STANDAR PROSEDUR OPERASIO NAL



Pengertian



Tujuan



Kebijakan Prosedur



Tanggal Terbit



Ditetapkan, Direktur Utama



Merupakan kebijakan sebagai dasar pedoman dalam memberikan pelayanan perawatan pasien HIV / AIDS 1. Agar pengelola perawatan dapat menyiapkan ruangan, tenaga dan peralatan yang dibutuhkan untuk merawat pasien HIV/AIDS 2. Agar pelayanan perawatan dapat pasien HIV/AIDS dapat berjalan dengan baik, aman, tepat dan cepat. 3. Menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi petugas yang memberikan pelayanan kepada pasien HIV/AIDS. 1. Membantu program pengobatan 2. Memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja 1. Setiap ruangan yang merawat pasien HIV/AIDS diupayakan menyiapkan kamar khusus HIV/AIDS yang memenuhi syarat sebagai berikut : 1.1.Cukup penerangan dan sirkulasi yang baik. 1.2.Ada kamar mandi, WC dan wastafel. 1.3.Alat kedokteran dan perawatan disendirikan. 1.4.Tersedia tempat sampah medik dan linen, kotor bertutup dan injakan yang dilapisi plastik. 1.5.Tersedia alat pelindung diri dan cairan dekontaminasi / antiseptik. 1.6.Kasur dan bantal dilapisi plastik / vinil 1.7.Tersedia tempat pembuangan forum dan alat tajam habis pakai yang terbuat dari bahan tidak tembus. 1.8. Tersedia ruang dekontaminasi



Perawatan Pasien HIV/ AIDS



21



No. Dokumen



Prosedur Tetap Prosedur



No. Revisi 0



Halaman 1/3



Tanggal Terbit 1 April 2004 2. Setiap petugas yang memberikan pelayanan kepada pasien HIV / AIDS harus memenuhi kriteria 2.1.Memahami tentang penyakit HIV/AIDS 2.2.Mampu menerapkan universal precaution 2.3.Berkepribadian matang 2.4.Tidak hamil, menderita penyakit infeksi dan kelainan kulit 3. Pelayanan keperawatan kepada pasien HIV/AIDS diberikan dengan memegang prinsip : 3.1.Pencegahan penularan penyakit melelui kewaspadaan universal (universal precaution) 3.2.Perawatan terpadu secara komprehensif dan berkesinambungan 3.3.Tidak diskriminatif dan menghakimi. 3.4.Memegang teguh rahasia jabatan 3.5..Memberikan asuhan keperawatan dengan melibatkan pasien dan keluarga disertai dukungan psikososial secara optimal. 4. Semua staf keperawatan tidak boleh memberikan informasi baik lisan dan atau tulisan mengenai diagnosis pasien HIV/AIDS kepada pihak manapun. 5. Semua berkas rekam medik, alat perawatan, bahan dan limbah tercemar harus diberi tanda khusus bulatan tutup warna merah. 6. Perawat wajib membuat laporan pasien HIV/AIDS & tim AIDS yang dirawat ke bagian Rekam Medik dalam amplop tertutup sesuai formulir yang disediakan.



22



Kewaspadaan Universal (Universal Precauntion) No. Dokumen



Prosedur Tetap



Pengertian Tujuan



Kebijakan



Tanggal Terbit



No. Revisi 0



Halaman 1/2



Ditetapkan, Direktur Utama



Merupakan pedoman yang harus dilakukan dalam upaya pengendalian infeksi yang diterapkan dalam pelayanan kesehatan kepada semua pasien HIV/AIDS dan setiap waktu 1. Untuk melindungi petugas di RS dari infeksi HIV dan memberikan pelayanan kepada pasien HIV/AIDS 2. Untuk memberikan acuan kepada staf perawatan dalam memberikan pelayanan terhadap pasien HIV/AIDS 3. Agar pelayanan terhadap pasien HIV/AIDS dapat diberikan dengan baik dan aman bagi petugas pelayanan. Memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja



23



Prosedur



1.



Cuci tangan dengan sabun / antiseptik sebelum dan sesudah melakukan tindakan keperawatan. 2. Penggunaan alat pelindung yang sesuai untuk setiap tindakan meliputi : sarung tangan, baju pelindung, APRON, masker, dan gogle. 3. Alat pelindung diri dipakai selama melakukan tindakan. 3.1.Memandikan, menolong b.a.b & b.a.k 3.2.menyiapkan bahan pemeriksaan 3.3.mengganti pakaian dan alat tenun 3.4.mengukur pengeluaran urin, feses & muntah 3.5.melakukan huknan 3.6.melakukan tindakan invasif seperti memasang infus, catheterisasi, suction menyuntyik dll.



Kewaspadaan Universal (Universal Precauntion) No. Dokumen 03.5.03.10224. 10 Prosedur Tetap



Tanggal Terbit 1 April 2004



24



No. Revisi 0



Halaman 2/2



4 5 6 7 8 9



Unit Terkait



3.7.Membantu prosedur tindakan medik 3.8.Merawat jenazah Pengelolaan pembuangan alat tajam dan jarum spuit disposible dengan hati-hati. Pengelolaan dan pembuangan limbah tercemar dengan aman. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai dengan melakukan dekontaminasi, pembersihan dan sterilisasi. Sarung tangan dan masker dipakai secara disposible. Sarung tangan rumah tanggal dari karet dapat dipakai ulang setelah melalui proses dekontaminasi, pembersihan dan sterilisasi. Sarung tangan rumah tangga dipakai pada saat membersihakan instrumen dan alat kesehatan, ruangan, tempat tidur dll.



SMF, Instalasi Farmasi, ISRS



Penggunaan Alat Pelindung Diri ( A P D ) Kasus HIV / AIDS No. Dokumen 03.5.03.10224. 11



25



No. Revisi 0



Halaman 1/2



Prosedur Tetap



Pengertian



Tujuan Kebijakan



Prosedur



Tanggal Terbit 1 April 2004



Ditetapkan, Direktur Utama



Dr. Sri Endarini, MPH. NIP. 140058832 Penggunaan alat pelindung diri untuk memberikan rasa aman bagi petugas yang merawat pasien dengan HIV. Melindungi petugas dari penularan HIV dampak yang merugikan. 1. Memperhatikan Kesehatan dan keselamatan kerja 2. Digunakan oleh petugas yang akan melakukan kontak dengan pasien HIV / AIDS 1. Persiapan 1.1. Alat : 1.1.1. sarung tangan 1.1.2. baju lengan panjang 1.1.3. topi 1.1.4. masker disposible 1.1.5. kaca mata pelindung 1.1.6. sepatu karet sampai lutut 1.1.7. kantong plastik 1.1.8. siker / spidol 2. Prosedur 2.1. Cuci tangan dengan sabun / antiseptik sebelum dan sesudah melakukan tindakan keperawatan. 2.2. Penggunaan alat pelindung yang sesuai untuk setiap tindakan meliputi : sarung tangan, baju pelindung, APRON, masker, dan gogle. 2.3. Alat pelindung diri dipakai selama melakukan tindakan. 2.1.1. Memandikan, menolong b.a.b & b.a.k 2.1.2. menyiapkan bahan pemeriksaan 2.1.3. mengganti pakaian dan alat tenun 2.1.4. mengukur pengeluaran urin, feses & muntah Penggunaan Alat Pelindung Diri ( APD )



26



No. Dokumen 03.5.03.10224. 11



Prosedur Tetap Pengertian



Unit Terkait



No. Revisi 0



Halaman 2/2



Tanggal Terbit 1 April 2004 2.1.5. melakukan huknah 2.1.6. melakukan tindakan invasif seperti memasang infus, catheterisasi, suction menyuntik dll. 2.1.7. Membantu prosedur tindakan medik 2.1.8. Merawat jenazah 2.2.Pengelolaan pembuangan alat tajam dan jarum spuit disposible dengan hati-hati. 2.3.Pengelolaan dan pembuangan limbah tercemar dengan aman. 2.4.Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai dengan melakukan dekontaminasi, pembersihan dan sterilisasi. 2.5.Sarung tangan dan masker dipakai secara disposible. 2.6.Sarung tangan rumah tangga dari karet dapat dipakai ulang setelah melalui proses dekontaminasi, pembersihan dan sterilisasi. 2.7.Sarung tangan rumah tangga dipakai pada saat membersihakan instrumen dan alat kesehatan, ruangan, tempat tidur dll. 3. hal – hal yang harus diperhatikan : Waspada terhadap kontaminasi SMF, IRNA, Instalasi farmasi, ISRS



Pengelolaan Linen Kotor Pasien HIV/AIDS



27



No. Dokumen



Prosedur Tetap



Pengertian Tujuan Kebijakan



Prosedur



Unit Terkait



Tanggal Terbit 1 April 2004



No. Revisi 0



Halaman 1/1



Ditetapkan, Direktur Utama



Tindakan penyimpanan dan pengiriman linen kotor setelah dipakai oleh pasien HIV / AIDS Mencegah penularan HIV/AIDS melelui linen kotor yang kemungkinan terkontaminasi virus HIV / AIDS 1. Memperhatikan keamanan pasien 2. Memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja 3. Persiapan : 1.1. Alat : 1.1.1. Sarung tangan 1.1.2. masker 1.1.3. baju lengan panjang 1.1.4. Ember linen kotor beralas kantong plastik dengan label infeksius 2. Langkah - Langkah : 2.1. Pakai sarung tangan, masker, topi 2.2.Masukkan linen kotor pasca pakai kedalam ember dengan label infeksius, catat jumlah dan jenis linen pisahkan dari linen kotor non infeksius 2.3.Kirim ke binatu, untuk dilakukan dekontaminasi linen dengan menggunakan klorin 0,5 % selama 10 menit 2.4.Transportasi linen dengan menggunakan troli linen kotor dengan terpal merah. 3. Hal-hal yang perlu diperhatikan : 3.1. Selama transportasi petugas tetap menggunakan alat pelindung diri 3.2. Hindari kebocoran pada plastik pembungkus linen kotor. Loundry, Rumah tangga Pengelolaan Spesimen Darah Untuk Pemeriksaan Laborat HIV/AIDS



28



No. Dokumen



Prosedur Tetap



Pengertian Tujuan Kebijakan Prosedur



Tanggal Terbit



No. Revisi 0



Halaman 1/1



Ditetapkan, Direktur Utama



Tindakan untuk mengelola bahan pemeriksaan laboratorium khususnya darah secara aman. Melindungi petugas dari penularan HIV Memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja 1. Persiapan 1.1. Alat : 1.1.1. Formulir permintaan lab 1.1.2. Sarung tangan 1.1.3. Kaca mata 1.1.4. Tempat spesimen berisi darah 2. Langkah - langkah : 2.1. Cuci tangan 2.2. Pakai sarung tangan dan kaca mata dan baju pelindung 2.3. Jelaskan pada pasien tetang tindakan yang akan dilakukan 2.4. Mengambil spesimen lab (darah) sesuai kebutuhan. 2.5. Beri label pada spesimen dan tanda bulatan tertutupwarna merah 2.6. Masukkan dalam kotak / tempat spesimen 2.7. Kirim ke laboratorium



Pengelolaan Spesimen Darah Untuk Pemeriksaan Laborat HIV/AIDS



29



No. Dokumen 03.5.03.10224. 13 Prosedur Tetap



No. Revisi 0



Halaman 1/1



Tanggal Terbit 1 April 2004



Sesudah tindakan : 2.8. Lepas sarung tangan dekontaminasi dangan klorin 0,5 % , cuci tangan dengan larutan antiseptik. 2.9. Lepas kaca mata dibersihkan dengan air sabun. 2.10. Lepas topi, masker, baju kimono, masukkan dalam kantong plastik diberi label infeksius kirim ke bagian pencucian. 2.11. Bersihkan sepatu dengan klorin 0,5% 2.12. Cuci tangan.



Unit terkait



3. Hal – hal yang harus diperhatikan : Hati - hati Laboratoruim, Instalasi Farmasi



30