10 0 99 KB
RAWAT BERSAMA
No. Dokumen : ............
Tanggal terbit : ..............
PROSEDUR TETAP
No. Revisi : 0
Halaman : 1/1
Ditetapkan, Direktur,
(DR.dr. IBRAHIM,SH,MSc )
Pengertian
Tujuan
Rawat bersama adalah jika satu pasien oleh karena komplikasi penyakitnya harus dirawat lebih dari 1 dokter atau lebih dari 1 spesialisasi. Untuk tercapai penatalaksanaan pasien secara lebih optimal. 1.
Kebijakan
Dokter yang diminta oleh DPJP untuk rawat bersama adalah dokter-dokter yang terdaftar di RS Camatha Sahidya. 2. Setiap pasien di Rumah Sakit Camatha Sahidya yang dilayani oleh lebih dari seorang dokter, maka dokter yang menangani kasus utama adalah DPJP Utama. 1.
Prosedur
Unit terkait
Bila pasien dirawat bersama, maka tanggung jawab utama terletak pada DPJP utama yang merawatnya. 2. DPJP utama yang merawat harus mengusahakan agar ada pertemuan antar dokter yang merawat untuk membahas masalah: Penyakit yang diderita pasien Tindakan yang sudah dilakukan dan prospeknya Tindakan yang direncanakan hendak dilakukan Follow up nya Pertimbangan untuk tindakan lain 3. Pemberian penjelasan penyakit secara umum oleh DPJP utama yang merawat. 4. Pemberian penjelasan yang bersifat sangat tehnis dapat diserahkan kepada dokter spesialis yang akan melakukan tindakan medis tersebut. Instalasi Rawat Inap