10 0 91 KB
Nomor SOP Tanggal pembuatan Tanggal revisi Tanggal diberlakukan Revisi yang ke Disahkan oleh
: : : : : :
440/…../……./…/./…/…/2015 4 Januari 2015 8 Januari 2016 13 Januari 2016 Pertama
KEPALA PUSKESMAS MAESAN
Pemerintah Kabupaten Bondowoso Dinas Kesehatan Puskesmas Maesan Drg. Cicik Norma Isa NIP. 19701225 200604 2 009
NAMA SOP DASAR HUKUM / REFERENSI :
: Survei Pelacakan Awal Kejadian Bencana Alam KUALIFIKASI PELAKSANA :
1. SK Kepala Puskesmas No : 440/......../430.10.2.12/2015 1. Penanggung Jawab Program Surveilans.
Tentang Penugasan Programer Surveilans. KETERKAITAN : 1. SOP Surveilans Pertemuan Rutin internal Insidential KLB. 2. SOP Surveilans Penyakit Menular. 3. SOP Surveilans pelaporan.
PERALATAN DAN PERLENGKAPAN : 1. Form Pelaporan awal kejadian bencana ( B-1 ) 2. Form Pelaporan Penilaian Cepat Kesehatan kejadian Bencana ( B- 2) 3. Form Pelaporan perkembangan kejadian Bencana ( B -3) 4. Form Pelaporan Kejadian Bencana ( B -4) 5. Surat Tugas, Register kegiatan 6. Catatan Hasil analisis, identifikasi kebutuhan, rencana kegiatan.
PERINGATAN : PENCATATAN DAN PENDATAAN Jika tidak dilakukan maka data tentang jumlah korban dan 1. Form laporan Surveilans kerugian materiil dan non materiil tidak dapat diketahui 2. Buku Register Kegiatan secara pasti, sehingga proses penanggulangannya dan penanganannya akan terhambat. NO Aktivitas Pelaksana Mutu baku Ket Persyaratan / Waktu Output Kelengkapan 1
Programer Surveilans Menerima laporan Kejadian bencana alam di suatu wilayah kemudian mencatat laporan awal yang meliputi : Tempat kejadian bencana,Tanggal kejadian bencana, Jumlah Korban yang ditimbulkan.
Programer Surveilans
Form Pelaporan awal kejadian bencana ( B-1 )
Bila ada Kejadi an Bencan a di wilaya h.
Analisa data terhadap Kejadian bencana.
2
Programer Surveilans Melakukan Survei atau pelacakan lanjutan ke wilayah bencana dan mencatat semua data untuk menambah data awal meliputi :Jumlah korban meninggal,
Programer Surveilans
1.Form Pelaporan Penilaian Cepat Kesehatan kejadian Bencana ( B2) 2.Form
90 menit
1. laporan perkemban gan kejadian Bencana ( B -3) 2.laporan Kejadian Bencana
jumlah korban hilang,jumlah korban luka berat dan ringan, akses lokasi bencana, jumlah kerugian yang ditimbulkan,jumlah petugas yang bisa dikerahkan,Serta Fasilitas kesehatan yang bias digunakan
Pelaporan perkembanga n kejadian Bencana ( B -3)
( B -4)
3
Programer Surveilans Melaporkan data tersebut kepada Tim penanggulangan Bencana tingkat Puskesmas kemudian melakukan Koordinasi dengan Lintas sector dan lintas program terkait dan membentuk tim Penanggulan bencana dan gerak cepat.
Programer Surveilans
1. laporan perkembanga n kejadian Bencana ( B -3) 2.laporan Kejadian Bencana ( B -4)
45 menit
Rencana tindak lanjut
Terkait dengan SOP Pertemuan rutin internal Insidential KLB dan SOP pelaporan
4
Programer Surveilans Membantu penanggulangan Secara Promotif , Preventif dan Kurativ serta melakukan pemantauan hingga masa tanggap darurat selesai.
Programer Surveilans
laporan perkembangan kejadian Bencana ( B -3)
Sampai waktu yang tidak ditentu kan
Rencana tindak lanjut
Terkait Dengan SOP Penyakit Menular.
5
Programer Surveilans Melakukan Monitoring dan evaluasi dan pemantauan Hingga massa tanggap darurat Bencana berakhir.
Programer Surveilans
Rencana tindak lanjut
Sesuai jadwal yang ditentu kan
Monitorin g dan evaluasi
Rekaman Historis
NO 1
HALA MAN 1
YANG DIRUBAH
2
1
Tujuan dan Pengertian
3
1 dan 2
Keterangan
Dasar hukum dari yang kompleks
PERUBAHAN Dasar Hukum Cukup menggunakan SK kapus tentang penugasan Petugas surveilans,SK kapus tentang penetapan Status tanggap darurat bencana,SK penetapan kapus tentang Status KLB dan Buku Pedoman Surveilans Tujuan dan Pengertian dihilangkan Harus dijelaskan bila ada keterkaitan dengan SOP lainnya.
DIBERLAKUKAN TANGGAL 11 Januari 2016
11 Januari 2016 11 Januari 2016
FLOWCHART SPO Survei Pelacakan Kasus ( Survei Pelacakan Awal Kejadian Bencana Alam.)
Mulai
Programer Surveilans
Programer Surveilans
Programer Surveilans
Programer Surveilans
Programer Surveilans
Programer Surveilans Menerima laporan Kejadian bencana alam di suatu wilayah kemudian mencatat laporan awal yang meliputi : Tempat kejadian bencana,Tanggal kejadian bencana, Jumlah Korban yang ditimbulkan.
Programer Surveilans Melakukan Survei atau pelacakan lanjutan ke wilayah bencana dan mencatat semua data untuk menambah data awal meliputi :Jumlah korban meninggal, jumlah korban hilang,jumlah korban luka berat dan ringan, akses lokasi bencana, jumlah kerugian yang ditimbulkan,jumlah petugas yang bisa dikerahkan,Serta Fasilitas kesehatan yang biasa digunakan
Programer Surveilans Melaporkan data tersebut kepada Tim penanggulangan Bencana tingkat Puskesmas kemudian melakukan Koordinasi dengan Lintas sector terkait dan membentuk tim Penanggulan bencana dan gerak cepat.
Programer Surveilans Membantu penanggulangan Secara Promotif , Preventif dan Kurativ serta melakukan pemantauan hingga masa tanggap darurat selesai.
Programer Surveilans Melakukan Monitoring dan evaluasi dan pemantauan Hingga massa tanggap darurat Bencana berakhir.
Selesai