Spo Surveilans Pelacakan Bila Terjadi Bencana Alam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor SOP Tanggal pembuatan Tanggal revisi Tanggal diberlakukan Revisi yang ke Disahkan oleh



: : : : : :



440/…../……./…/./…/…/2015 4 Januari 2015 8 Januari 2016 13 Januari 2016 Pertama



KEPALA PUSKESMAS MAESAN



Pemerintah Kabupaten Bondowoso Dinas Kesehatan Puskesmas Maesan Drg. Cicik Norma Isa NIP. 19701225 200604 2 009



NAMA SOP DASAR HUKUM / REFERENSI :



: Survei Pelacakan Awal Kejadian Bencana Alam KUALIFIKASI PELAKSANA :



1. SK Kepala Puskesmas No : 440/......../430.10.2.12/2015 1. Penanggung Jawab Program Surveilans.



Tentang Penugasan Programer Surveilans. KETERKAITAN : 1. SOP Surveilans Pertemuan Rutin internal Insidential KLB. 2. SOP Surveilans Penyakit Menular. 3. SOP Surveilans pelaporan.



PERALATAN DAN PERLENGKAPAN : 1. Form Pelaporan awal kejadian bencana ( B-1 ) 2. Form Pelaporan Penilaian Cepat Kesehatan kejadian Bencana ( B- 2) 3. Form Pelaporan perkembangan kejadian Bencana ( B -3) 4. Form Pelaporan Kejadian Bencana ( B -4) 5. Surat Tugas, Register kegiatan 6. Catatan Hasil analisis, identifikasi kebutuhan, rencana kegiatan.



PERINGATAN : PENCATATAN DAN PENDATAAN Jika tidak dilakukan maka data tentang jumlah korban dan 1. Form laporan Surveilans kerugian materiil dan non materiil tidak dapat diketahui 2. Buku Register Kegiatan secara pasti, sehingga proses penanggulangannya dan penanganannya akan terhambat. NO Aktivitas Pelaksana Mutu baku Ket Persyaratan / Waktu Output Kelengkapan 1



Programer Surveilans Menerima laporan Kejadian bencana alam di suatu wilayah kemudian mencatat laporan awal yang meliputi : Tempat kejadian bencana,Tanggal kejadian bencana, Jumlah Korban yang ditimbulkan.



Programer Surveilans



Form Pelaporan awal kejadian bencana ( B-1 )



Bila ada Kejadi an Bencan a di wilaya h.



Analisa data terhadap Kejadian bencana.



2



Programer Surveilans Melakukan Survei atau pelacakan lanjutan ke wilayah bencana dan mencatat semua data untuk menambah data awal meliputi :Jumlah korban meninggal,



Programer Surveilans



1.Form Pelaporan Penilaian Cepat Kesehatan kejadian Bencana ( B2) 2.Form



90 menit



1. laporan perkemban gan kejadian Bencana ( B -3) 2.laporan Kejadian Bencana



jumlah korban hilang,jumlah korban luka berat dan ringan, akses lokasi bencana, jumlah kerugian yang ditimbulkan,jumlah petugas yang bisa dikerahkan,Serta Fasilitas kesehatan yang bias digunakan



Pelaporan perkembanga n kejadian Bencana ( B -3)



( B -4)



3



Programer Surveilans Melaporkan data tersebut kepada Tim penanggulangan Bencana tingkat Puskesmas kemudian melakukan Koordinasi dengan Lintas sector dan lintas program terkait dan membentuk tim Penanggulan bencana dan gerak cepat.



Programer Surveilans



1. laporan perkembanga n kejadian Bencana ( B -3) 2.laporan Kejadian Bencana ( B -4)



45 menit



Rencana tindak lanjut



Terkait dengan SOP Pertemuan rutin internal Insidential KLB dan SOP pelaporan



4



Programer Surveilans Membantu penanggulangan Secara Promotif , Preventif dan Kurativ serta melakukan pemantauan hingga masa tanggap darurat selesai.



Programer Surveilans



laporan perkembangan kejadian Bencana ( B -3)



Sampai waktu yang tidak ditentu kan



Rencana tindak lanjut



Terkait Dengan SOP Penyakit Menular.



5



Programer Surveilans Melakukan Monitoring dan evaluasi dan pemantauan Hingga massa tanggap darurat Bencana berakhir.



Programer Surveilans



Rencana tindak lanjut



Sesuai jadwal yang ditentu kan



Monitorin g dan evaluasi



Rekaman Historis



NO 1



HALA MAN 1



YANG DIRUBAH



2



1



Tujuan dan Pengertian



3



1 dan 2



Keterangan



Dasar hukum dari yang kompleks



PERUBAHAN Dasar Hukum Cukup menggunakan SK kapus tentang penugasan Petugas surveilans,SK kapus tentang penetapan Status tanggap darurat bencana,SK penetapan kapus tentang Status KLB dan Buku Pedoman Surveilans Tujuan dan Pengertian dihilangkan Harus dijelaskan bila ada keterkaitan dengan SOP lainnya.



DIBERLAKUKAN TANGGAL 11 Januari 2016



11 Januari 2016 11 Januari 2016



FLOWCHART SPO Survei Pelacakan Kasus ( Survei Pelacakan Awal Kejadian Bencana Alam.)



Mulai



Programer Surveilans



Programer Surveilans



Programer Surveilans



Programer Surveilans



Programer Surveilans



Programer Surveilans Menerima laporan Kejadian bencana alam di suatu wilayah kemudian mencatat laporan awal yang meliputi : Tempat kejadian bencana,Tanggal kejadian bencana, Jumlah Korban yang ditimbulkan.



Programer Surveilans Melakukan Survei atau pelacakan lanjutan ke wilayah bencana dan mencatat semua data untuk menambah data awal meliputi :Jumlah korban meninggal, jumlah korban hilang,jumlah korban luka berat dan ringan, akses lokasi bencana, jumlah kerugian yang ditimbulkan,jumlah petugas yang bisa dikerahkan,Serta Fasilitas kesehatan yang biasa digunakan



Programer Surveilans Melaporkan data tersebut kepada Tim penanggulangan Bencana tingkat Puskesmas kemudian melakukan Koordinasi dengan Lintas sector terkait dan membentuk tim Penanggulan bencana dan gerak cepat.



Programer Surveilans Membantu penanggulangan Secara Promotif , Preventif dan Kurativ serta melakukan pemantauan hingga masa tanggap darurat selesai.



Programer Surveilans Melakukan Monitoring dan evaluasi dan pemantauan Hingga massa tanggap darurat Bencana berakhir.



Selesai