Spo Tata Tertib Kunjungan Icu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB DAN WAKTU BERKUNJUNG KELUARGA PASIEN ICU No. Dokumen



No. Revisi 00



Halaman 1/2



RSUD BANGGAI STANDAR PROSEDU R OPERASI ONAL PENGERTIAN



TUJUAN KEBIJAKAN



PROSEDUR



Ditetapkan Oleh : Direktur, Tanggal Terbit 02 Januari 2019 dr. Muhamad Mamang, MM NIP. 19680426 200604 1 009 1. Pengaturan waktu berkunjung keluarga untuk pasien ICU sehubungan dengan ruang intensif merupakan ruang steril yang penuh dengan tindakan dalam merawat pasien. 2. Waktu/jamJam kunjungan pasien adalah waktu dimana pasien ICU dapat dibesuk oleh tamu atau pihak yang diperbolehkan oleh pasien atau keluarga untuk membesuknya. Terciptanya suasana yang mendukung rasa aman dan nyaman bagi pasien dan lingkungan Rumah Sakit yang tertib. 1. Penyampaian informasi kepada pasien dan keluarga terkait tata tertib dan Penerimaan Kunjungan pasien merupakan tanggung jawab Petugas Rumah Sakit. 2. Keamanan pasien di Instalasi rawat inap merupakan tanggung jawab Petugas Keamanan rumah sakit. 1. Jam Kunjungan pasien ICU adalah Jam 12.00 – 13.00 WIB dan 17.00 – 18.00 WIB. 2. Diluar jam kunjungan, pasien dilarang menerima tamu kecuali keluarga sebagai penanggung jawab pasien maksimal dua orang untuk setiap pasien dengan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan Dokter/Perawat yang bertugas di ICU 3. Pada saat jam kunjungan, pasien hanya diperbolehkan menerima kunjungan maksimal 1 orang pengunjung secara bergantian, terkecuali ada pertimbangan khusus dan atas seizin dokter jaga ICU 4. Penerimaan kunjungan dari keluarga pasien yang bersifat khusus hanya berlaku pada kondisi : a. Pasien yang berada pada kondisi terminal b. Keluarga pasien yang berasal dari luar Kota c. Berdasarkan pertimbangan medis dan izin dari Dokter. 5. Anak dibawah 12 tahun tidak diperkenankan untuk mengunjungi pasien kecuali atas pertimbangan khusus dan atas seizin dokter yang merawat/ Dokter Ruangan 6. Apabila ada pasien yang tidak diperkenankan untuk di besuk, baik oleh dokter maupun atas keinginan pasien, maka perawat ICU menginformasikan kepada pengunjung yang ingin membesuknya



TATA TERTIB DAN WAKTU BERKUNJUNG KELUARGA PASIEN ICU No. Dokumen



No. Revisi 00



Halaman 2/2



RSUD BANGGAI



UNIT TERKAI T



7. Pasien yang tidak diperkenankan untuk dibesuk, baik oleh dokter maupun atas keinginan pasien, tidak boleh menerima kunjungan sampai pasien tersebut diperkenankan untuk menerima kunjungan 8. Apabila jam kunjungan telah habis maka perawat ICU menginformasikan kepada pengunjung yang masih berada di dalam ruangan ICU 9. Pengunjung yang datang di luar jam kunjungan dipersilahkan untuk mengunjungi pasien pada jam kunjungan berikutnya 10. Setiap pengunjung/keluarga pasien yang masuk ruang perawatan ICU wajib menggunakan baju pengunjung yang telah disediakan dan mencuci tangan sebelum dan sesudah bertemu dengan pasien 11. Barang-barang pribadi pasien selama dirawat di ruang perawatan ICU disimpan oleh keluarga pasien 12. Sewaktu-waktu di luar jam kunjung, perawat ICU dapat meminta keluarga pasien untuk masuk ruang perawatan ICU bila diperlukan 13. Penunggu yang diijinkan hanya boleh 1 (satu) orang saja. Pasien yang perlu ditunggu adalah pasien yang kondisi sakitnya perlu didampingi oleh keluarga dan sesuai dengan indikasi medis 14. Penunggu harus memakai pakaian yang Rapi, Bersih, dan Sopan 15. Penunggu dalam keadaan sehat jasmani dan rohani 16. Pergantian penunggu dianjurkan dilakukan pada waktu jam berkunjung dan diberitahukan kepada perawat ruangan ICU 17. Penunggu ikut menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan ruangan ICU - ICU