5 0 483 KB
RUMAH SAKIT ASSESMENT ULANG PASIEN RESIKO JATUH
ISLAM ASSYIFA SUKABUMI
NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN
11.SPO.02
1
1 dari 1
TANGGAL TERBIT
Ditetapkan DIREKTUR
16 Mei 2016
Dr. Heri Heriyanto, MM
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
Prosedur kegiatan untuk menilai serta mengambil tindakan pada pasien yang mempunyai resiko jatuh yang sedang berada dalam perawatan di Instalasi rawat inap.
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam pelaksanaan assesmen ulang pasien resiko jatuh di instalasi rawat inap.
KEBIJAKAN
1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor
1691/MENKES/PER/VIII/2011
2. SK Direktur Rumah Sakit Islam Assyifa tentang Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien. PROSEDUR
1.
Asesmen ulang
a. Lakukan asesmen ulang resiko jatuh pada pasien setiap dua kali sehari, saat transfer ke unit lain, adanya perubahan kondisi pasien, adanya kejadian jatuh pada pasien.
b. Perbaharui/ modifikasi penilaian menggunakan Asesmen Resiko Jatuh Morse Fall Scale pada dewasa, Sydney scoring pada lansia dan humpty dumpty pada pasien anak dan Rencana Keperawatan Interdisiplin akan sesuai dengan
RUMAH SAKIT ASSESMENT ULANG PASIEN RESIKO JATUH
ISLAM ASSYIFA SUKABUMI
NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN
11.SPO.02
1
1 dari 1
TANGGAL TERBIT
Ditetapkan DIREKTUR
16 Mei 2016
Dr. Heri Heriyanto, MM
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
hasil asesmen.
c. Untuk mengubah kategori dari resiko tinggi ke resiko rendah diperlukan skor :