Standar 1.5 Manajemen Keu - KMKP [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Helda
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR 1.5 PUSKESMAS MELAKSANAKAN MANAJEMEN KEUANGAN Oleh tim Training Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP)



DRAFT STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS REVISI BAB I KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PUSKESMAS 7 STANDAR, 26 KRITERIA, 102 ELEMEN PENILAIAN



Perencanaan Puskesmas



1.1



▪ ▪ 1.2



▪ ▪



1.6



5 kriteria 14 EP



1 kriteria 2 EP



Pengawasan, Pengendalian, Penilaian Kinerja ▪ ▪



3 kriteria 15 EP



Manajemen SDM



1.3



▪ ▪ 1.4



▪ ▪



2 kriteria 11 EP



Tata Kelola Organisasi Pusk



Manajemen Keuangan



1.5



6 kriteria 22 EP



Manajemen Fasilitas & Keselamatan ▪ ▪



8 kriteria 30 EP



1.7



PERAN DINAS KESEHATAN KAB/KOTA ▪ ▪



1 kriteria 8 EP



1.5. Manajemen Keuangan ▪ 1 kriteria --> 1.5.1 ▪ 2 Elemen Penilaian • 1.5.1.1 • 1.5.1.2 Versi instrumen lama ▪ 2.3.15 ▪ 2.3.16



STANDAR 1.5.1.



Kepala Puskesmas Dan Penanggungjawab Keuangan Melakukan Fungsi Manajemen Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



POKOK PIKIRAN 1. Anggaran yang tersedia di Puskesmas harus dikelola secara transparan akuntabel, efektif dan efisien dengan prinsip-prinsip manajemen keuangan. 2. Agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, maka perlu ditetapkan Kebijakan dan Prosedur manajemen keuangan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundangan. 3. Untuk Puskesmas yang menerapkan PPK BLUD harus mengikuti peraturan perundangan dalam manajemen keuangan BLUD dan menerapkan Standar Akuntansi Profesi.



ELEMEN PENILAIAN 1.5.1.1



Ditetapkan petugas pengelola keuangan Puskesmas dengan kejelasan tugas, tanggungjawab dan wewenang. Dokumen yang harus disediakan: 1. Dokumen eksternal tentang Undang-undang/PMK/juklak/juknis pengelolaan keuangan Puskesmas (R) 2. SK Penetapan pengelola keuangan baik dari Kepala Puskesmas maupun Bupati lengkap dengan uraian tugas, tanggungjawab dan wewenang.(R) Catatan : ▪ Pengelola keuangan memiliki kompetensi sebagai pengelola keuangan dibuktikan dengan ijazah/sertifkat pelatihan keuangan dan atau bukti dukung lainnya. ▪ Penugasan pengelola keuangan sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Puskesmas



ELEMEN PENILAIAN 1.5.1.2



Ditetapkan Kebijakan dan prosedur manajemen keuangan dalam pelaksanaan pelayanan Puskesmas. Dokumen yang harus disediakan: 1. SK Pengelolaan keuangan pada semua sumber anggaran (Retribusi, kapitasi, non kapitasi dan pendapatan lain-lain) (R) 2. RUK / RPK (Lihat 1.1.1.4 s.d 1.1.1.7) (D) 3. SOP pengelolaan keuangan sesuai dengan SK pengelolaan sebagaimana diatur dalam angka SK pengelolaan, a.l: (R) ▪ SOP pemasukan keuangan ▪ SOP Pengeluaran ▪ SOP penetapan anggaran jika terjadi perubahan anggaran→ lihat 1.1.1.7 3. Bukti pengelolaan keuangan a.l: BKU, bukti pencatatan pelaporan, bukti setor dll. (D) 4. Bukti monitoring pengelolaan keuangan dari atasan langsung (D) Catatan : Semua pengelolaan keuangan disinkronkan dengan RPK kecuali jika ada perubahan kegiatan dan anggaran.



TERIMA KASIH