Bab 3 Ukpp Standar 4-6 KMKP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR INSTRUMEN AKREDITASI PUSKESMAS BAB 3 UKPP Std 4. PELAYANAN ANESTESI dan BEDAH MINOR Std 5. TERAPI GIZI Std 6. PEMULANGAN PASIEN dr. Kartini Suhardi, MKes.



Disampaikan pada Workshop Online Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang oleh LPA KOMITE MUTU KESEHATAN PRIMER Bersama A{KESMI Pada Kamis Jum’at 29-30 September 2022



1980 -2008 Kepala Puskesmas di Subang s/d Kota Cirebon Kepala Seksi Binkesmas di Subang s/d Kota Cirebon Kepala Seksi Pencegahan Pemberantasan Penyakit Kota Cirebon Kepala Bagian Keuangan RSUD Gunung Jati Plt Wadir Umum Keuangan RSUD Gunung Jati Kepala Bagian Sosial Budaya Bapeda Kota Cirebon



Nama Lahir Tgl Tinggal



: dr. Kartini Suhardi,Mkes. : Ujung Pandang : 25 April 1952 : Kota Cirebon



Riwayat Pendidikan S1 : FKUP Bandung S2 : FKM-UI Jakarta Organisasi IDI Kota Cirebon FS PASUNDAN Jawa Barat LPA KMKP



2008-2017 Pengampu StiKes Cirebon 2006-2013 Direktur RSU Efarina Etaham Kab Kabanjahe SUMUT Kepala Bagian admin Umum RSU Mitra Plumbon Kab Cirebon Direktur RSU Cibitung Medika Kab Bekasi Kepala Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Rekam Medis RSU Sumber Waras Kab Cirebon District Team Leader JHPIEGO Program EMAS Kab.Cirebon Direktur RSK Bedah Medimas Kota Cirebon 2017- sekarang 2017 – sekarang Surveior FKTP peminatan UKP KEMKES RI 2018- sekarang Pendamping Puskesmas 2020 – sekarang anggota Forum Surveior PASUNDAN Jawa Barat 2022 Surveior FKTP LPA-KMKP 2022 – Pendamping Klinik JABAR



Pokok Bahasan :



Struktur SIAP



Metoda Penilaian SIAP



Esensi Bab 3



Isu2 Penting



Pokok



Elemen



Pikiran



Penilaian



Bab 3



Bab 3



Bab 3



SK.Ka.Puskesmas Tentang 1.Jenis-jenis Pelayanan UKPP 2.PJ.UKPP 3.Program kerja UKPP,dimulai dari Identifikasi issue strategis UKPP,dan Target sasaran 3.Indikator Tiap unit ,Indikator Prioritas Puskesmas,Indikator Mutu Nasional 4.Pelaksanaan dan Pemantauan Pengendalian dan Penilaian Pencapaian



POKOK BAHASAN Upaya Kesehatan Perseorangan Penunjang adalah, disingkat UKPP ▪ Adalah suatu kegiatan pelayanan kesehatan yg diselenggarakan untuk peningkatan,pencegahan,pe nyembuhan penyakit,pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perseorangan (PMK 43/2019 tentang Puskesmas) ▪ Dari Pasien masuk sampai keluar dari Puskesmas Produknya : Layanan /Asuhan Klinis



Esensi Bab 3



01



▪ Asuhan Klinis harus terstandar, bermutu, dan berkeadilan sesuai Regulasi ▪ KMK 514/2015 jo KMK 1186/2022: Ttg Panduan klinis bagi Dokter di FKTP ▪ Ada 144 Diagnostik, MOU BPJS Kesehatan (Kapitasi) ▪ 1. TBC ▪ 79. Gangguan Gizi (Stunting) ▪ ISPA Tidak ada yg ada Tonsilitis,Pharingitis,Comon Cold



02



03



Asuhan Klinis harus diselenggarakan oleh tenaga kesehatan yang professional dan kompeten sesuai kewenangan klinis, dengan menggunakan peralatan, serta sarana dan prasarana yang memadai.



ASUHAN KLINIS TERINTEGRASI, ANTAR PROFESI MERUPAKAN JENIS PELAYANAN UKP SEBAGAI PRODUK UNGGULAN



Asuhan Klinis dilakukan secara paripurna dan berkesinambungan, melalui tahapan 1.Pendaftaran (3.1) 2.Pengkajian (3.2.1.) 3.Rencana Asuhan Klinis (3.2.2) 4.Pelaksanaan Asuhan Klinis (3.2.3) S 5.IGD,Pasien berisiko (3.3) O 6.Anestesi,sedasi,Bedah minor (3.4) A 7.Terapi gizi (Dapur) (3.5) 8.Pemulangan ,Perawatan Pasein (3.6) P E 9.Rujukan (3.7) 10.Rekam Medis terintegrasi (3.8)



Prinsip dasar Asuhan klinis ▪ Asuhan Klinis harus terstandar, bermutu, dan berkeadilan sesuai peraturan-perundangan yang berlaku. ▪ KMK 514/2015 jo KMK 1186/2022: Ttg Panduan klinis bagi Dokter di FKTP ▪ Ada 144 Diagnostik, dasar MOU BPJS Kesehatan system Kapitasi



▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ▪



Protokol Kesehatan Alur Pelayanan (untuk Pasien dan Petugas) Triase/Skrining Kegawatdaruratan Telemedicine Hak & Kewajiban Pasien dan Petugas Informed Consent Kajian Awal & Kajian Ulang Pelimpahan Wewenang Klinis Audit Klinis Keluhan & Kepuasan Pelanggan Kewaspadaan Isolasi Risiko Pelayanan Klinis Keselamatan Pasien PPI



FAKTA KRITIS



Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang (UKPP) (Direktorat Mutu, SIAF uji coba 2022) 3.1 sd 3.10 3.2 Pengkajian, Rencana Asuhan, dan Pemberian Asuhan dilaksanakan secara paripurna.



3.1



3.3 3.2



3.1 Penyelenggaraan pelayanan klinis mulai dari proses penerimaan pasien sampai dengan pemulangan dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan mutu pelayanan.



3.6 Pemulangan dan tindak lanjut pasien dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan



3.4 Pelayanan anastesi lokal dan tindakan di Puskesmas dilaksanakan sesuai standar.



3.5



3.6



3.4 3.3 Pelayanan gawat darurat dilaksanakan dengan segera sebagai prioritas pelayanan.



3.5 Terapi gizi dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasien dan ketentuan peraturan perundangundangan



3.8 Penyelengga raan Rekam Medis



3.8 3.7 3.7 Rujukan



PENUHI STANDAR UKPP PUSKESMAS 1. 2. 3. 4. 5.



3.10 Penyelenggaraan Pelayanan kefarmasian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.



Bangunan/Sarana Alat,Mebeluer,Alkes/Prasarana Tenaga kesehatan sesuai kompetensi SOP,Pedoman kerja Indikator mutu,sebagai alat Wasdal



3.10 3.9 3.9 Penyelenggaraan Pelayanan laboratorium dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.



Standar 3.4 Pelayanan anastesi lokal dan tindakan di Puskesmas dilaksanakan sesuai standar. 1.







Pelayanan anestesi lokal di Puskesmas dilaksanakan sesuai standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelayanan rawat jalan maupun rawat inap di Puskesmas terutama pelayanan gawat darurat, pelayanan gigi, dan keluarga berencana kadang-kadang memerlukan tindakan tindakan yang membutuhkan lokal anestesi. Pelaksanaan anestesi lokal tersebut harus memenuhi standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kebijakan dan prosedur yang berlaku di Puskesmas.



Kebijakan dan Prosedur memuat; a) Penyusunan rencana termasuk identifikasi perbedaan antara dewasa, geriatri dan anak atau pertimbangan khusus b) Dokumentasi yang diperlukan untuk dapat bekerja dan berkomunikasi efektif c) Persyaratan persetujuan khusus d) Kualifikasi, kompetensi, dan keterampilan petugas pelaksana e) Ketersediaan dan penggunaan peralatan anestesi f) Teknik melakukan anestesi local g) Frekuensi dan jenis bantuan resusitasi jika diperlukan h) Tata laksana pemberian bantuan resusitasi yang tepat i) Tata laksana terhadap komplikasi j) Bantuan hidup dasar



PENGORGANISASIAN PELAYANAN ANESTESI



PELAYANAN BEDAH MINOR



PAB



ANESTESI DILAKUKAN OLEH NAKES KOMPETEN R. SK NAKES KOMPETEN, D. STR. SIP. SERTIFIKAT



PELAYANAN ANESTESI LOKAL R = SOP TINDAKAN BEDAH MINOR D= Asuhan pasien bedah/pengkajian D= Informed consent pasien;keluarga D- Rencana pasca Tindakan bedah minor



R = JENIS, DOSIS ANESTESI LOKAL SOP= TEKNIS ANESTESI LOKAL D = LAPORAN PEMANTAUAN SELAMA ANESTESI DICATAT DALAM REKAM MEDIS



AREA PAB • RAWAT SEHARI • POLI GIGI • POLI RAWAT JALAN • GAWAT DARURAT



ASUHAN ANESTESI BEDAH



1. PENGKAJIAN PASIEN 2. PERENCANAAN TERINTEGRASI 3. PEMANTAUAN TERUS MENERUS



This Photo by Unknown Author is licensed under CC BY-SA



3.4.1 Elemen Penilaian: 1. Pelayanan anestesi lokal dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai dengan kebijakan dan prosedur . (D, O, W)



2. Jenis, dosis dan teknik anestesi lokal dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi lokal oleh petugas dan dicatat dalam rekam medis pasien (D)



D



SURGERY SAFETY CHECK LIST (SSCL)



Kriteria



ELEMEN PENILAIAN



FAKTA DAN ANALISIS



3.4.1.1



Pelayanan anestesi lokal dilakukan oleh Ada bukti Pelayanan anestesi tenaga kesehatan yang kompeten sesuai lokal dilakukan oleh tenaga dengan kebijakan dan prosedur (D,O,W) kesehatan yang kompeten sesuai dengan kebijakan dan prosedur di berkas Rekam Medis



3.4.1.2



Jenis, dosis dan teknik anestesi lokal dan Dalam berkas RM tersedia pemantauan status fisiologi pengguna laporan tindakan anestesi layanan selama pemberian anestesi lokal dengan Jenis, dosis dan teknik oleh petugas dan dicatat dalam rekam anestesi lokal dan pemantauan status fisiologi pengguna medis pengguna layanan (D) layanan selama pemberian anestesi lokal oleh petugas



R



D



Kebijakan layanan Dokumen Rekam anestesi lokal medis tersimpan SOP anestesi lokal bukti catatan pelaksanaan anestesi lokal oleh tenaga kompeten



KRITERIA



ELEMEN PENILAIAN



FAKTA DAN ANALISIS R



3.4.2.1



3.4.2.2



Dokter atau dokter gigi atau tenaga klinis yang akan melakukan tindakan medis sesuai kewenangannya membuat kajian sebagai dasar untuk menyusun rencana asuhan tindakan. (D, W) Pengguna layanan/ keluarga pengguna layanan mendapat penjelasan oleh dokter atau dokter gigi yang akan melakukan tindakan tentang risiko, manfaat, komplikasi potensial dan alternatif pelayanan sebelum memberikan persetujuan atau penolakan terhadap tindakan yang akan dilakukan (D,O,W)



Ada Dokter atau dokter gigi atau tenaga klinis yang akan melakukan tindakan medis yang memiliki kewenangannya membuat kajian sebagai dasar untuk menyusun rencana asuhan tindakan. Ada bukti Informed Consent Pengguna layanan/ keluarga pengguna layanan mendapat penjelasan oleh dokter atau dokter gigi yang akan melakukan tindakan tentang risiko, manfaat, komplikasi potensial dan alternatif pelayanan sebelum memberikan persetujuan atau penolakan terhadap tindakan yang akan dilakukan



D



STR SIP



Informed consent dalam rekam medis



3.4.2.3 Dilakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur, dan dilakukan pemantaun status fisiologi pengguna layanan secara terus menerus selama dan segera setelah tindakan dan dicatat dalam rekam medis dalam bentuk laporan tindakan medis.(D, W)



Ada bukti laporan Dilakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur, dan dilakukan pemantaun status fisiologi pengguna layanan secara terus menerus selama dan segera setelah tindakan dan dicatat dalam rekam medis dalam bentuk laporan tindakan medis.



Laporananaan Tindakan bedah ringan dalam rekam medis



O



Standar 3.5 Terapi gizi dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasien dan ketentuan peraturan perundang-undangan 1.



Pemberian terapi makanan dan terapi gizi sesuai dengan status gizi pasien dan konsisten dengan asuhan klinis tersedia secara reguler. • Terapi Gizi kepada pasien dengan resiko gangguan gizi di Puskesmas diberikan secara reguler sesuai dengan rencana asuhan berdasarkan hasil penilaian status gizi dan kebutuhan pasien sesuai Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) yang tercantum di dalam Pedoman Pelayanan Gizi di Puskesmas.



• Keluarga pasien dapat berpartisipasi dalam menyediakan makanan bila sesuai dan konsisten dengan kajian kebutuhan pasien dan rencana asuhan dengan sepengetahuan dari petugas kesehatan yang berkompeten dan disimpan dalam kondisi yang baik untuk mencegah kontaminasi



PROSES ASUHAN GIZI “Terminologi diagnosis gizi” o DOMAIN ASUPAN GIZI (NI) o DOMAIN KLINIS (NC) o DOMAIN LINGKUNGAN.(NB)



Langkah 1 PENGKAJIAN GIZI (P).



Terminilogi pengkajian: • Antropometri AD • Laboratorium BD • Pemeriksaan fisik gizi PD • Riwayat Gizi FH • Riwayat Klien CH



Langkah 2 DIAGNOSIS GIZI (D).



✓ ✓ ✓ ✓



INTERVENSI GIZI . PEMBERIAN MAKANANAN (ND) EDUJASI GIZI ( E ) KONSELING GIZI ( C ) KOORDINASI ASUHAN GIZI (RC) Langkah 3 INTERVENSI GIZI (I).



NI NC NB NP ND E C



NUTRITION INTAKE NUTRITION CLINIC NUTRITION BEHAVIOR NUTRITION PRESCRIPTION NUTRITION DELIVERY EDUCATION COUNCELLING



Langkah 4 MONITORING dan EVALUASI (ME).



AD= Antropometri Data BD= Biomen=dical Data PD= Physical Data FH- Food History CH= Client History



D



Diatas 2



P_DIME



P_DIME



Diagnosis Gizi untuk pernyataan ProblemEtiology-Sign/Symptom (PES) adalah: "Penetapan masalah gizi (P) yang terkait dengan ____ (E) sebagaimana dibuktikan oleh ____(S).“



(P) Penetapan diagnosis masalah gizi, contoh: menjelaskan perubahan status gizi klien/ populasi. (E) Penyebab etiologi/ faktor risiko berkaitan dengan diagnosis gizi dengan kata-kata "terkait dengan”, contoh: kurangnya pengetahuan (S) Tanda/Gejala merupakan data yang digunakan untuk mengetahui bahwa klien/ populasi memiliki diagnosis gizi yang ditentukan. Terkait dengan etiologi dengan kata-kata "yang dibuktikan oleh", contoh: asupan makan kurang atau lebih



Intervensi gizi terdiri dari dua kegiatan yang berbeda dan saling berhubungan yaitu: 1. perencanaan dan 2. implementasi.



Perencanaan terdiri dari: a) menentukan prioritas diagnosa, b) berdasarkan evidence based, c) menetapkan hasil yang berfokus pada pasien untuk setiap diagnosis, d) melibatkan klien/ masyarakat/pendamping e) menetapkan rencana dan strategi intervensi, f) menetapkan waktu dan lama asuhan gizi,dan g) mengidentifikasi sumberdaya yang dibutuhkan . Tahapan intervensi meliputi a) Mengkomunikasikan asuhan gizi sesuai rencana dan b) Melaksanakan intervensi.



DAFTAR MENU NO



1



2 3 4 5



PAGI



SNACK



SIANG



SNACK



MALAM



D



D



D



WARNA TINTA HITAM DOKTER WARNA TINTA BIRU PERAWAT /BIDAN WARNA TINTA HIJAU GIZI/FARMASI



Monitoring dan Evaluasi



Pengkajian



Diagnosis Gizi



PENGKAJIAN ULANG



Intervensi Gizi



KEMUNGKINAN ADA MASALAH GIZI



Pengelolaan outcome dari monitoring dan evaluasi dibagi menjadi empat kategori: - Pengukuran antropometri - Data riwayat gizi - Data laboratorium - Data klinis/ fisik



MONEV asuhan Gizi



TIDAK ADA MASALAH GIZI



1.



Elemen Penilaian



1. Disusun rencana asuhan gizi berdasar kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien. (D) 2. Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dan didokumentasikan. (D, W) 3. Pasien dan/ atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diit pasien dan keamanan/kebersihan makanan, bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien. (D) 4. Proses kolaboratif digunakan untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi. (D,W) 5. Respons pasien terhadap terapi gizi dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya. (D)



KRITERIA 3.5.1 3.5.1.1



ELEMEN PENILAIAN



FAKTA ANALISIS



Disusun rencanaasuhan gizi berdasar kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuaoi dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien (D)



Ada rencana asuhan gizi berdasar kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien dalam RM



Distribusi dan pemberian makanan Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dilakukan sesuai jadwal dan dan didokumentasikan. (D, W) pemesanan dan didokumentasikan.



3.5.1.3



Pasien dan/ atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diit pasien dan keamanan/kebersihan makanan, bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien. (D)



3.5.1.5



D



O



W



TERAPI GIZI SESUAI KEBUTUHAN PASIEN DAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN



3.5.1.2



3.5.1.4



R



Proses kolaboratif digunakan untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi. (D,W)



Ada bukti instruksi pada Pasien dan/ atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diit pasien dan keamanan/kebersihan makanan, bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien. Proses kolaboratif digunakan untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi. (D,W)



Respons pasien terhadap terapi gizi dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya. (D)



Ada lembar CPPT yang mencatat respon pasien terhadap terapi gizi dipantau dan dicatat dalam rekam



Terdapat lembar P_ADIME dalam RM 1. Ada jadwal distribusi makanan 2. Ada catatan pemberian makanan dalam RM Dalam lembar CPPT ada informasi memberi edukasi yang dipahami pasien/keluarganya Dalam CPPT ada catatan rencana dan memantau terapi gizi kepada pasien/keluarga



Tatalaksana proses kolaboratif terapi gizi



S



Standar 3.6 Pemulangan dan tindak lanjut pasien dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan 3.6.1 Pemulangan dan tindak lanjut pasien yang bertujuan untuk kelangsungan layanan dipandu oleh prosedur yang baku •



Pemulangan pasien dilakukan berdasar kriteria yang ditetapkan oleh dokter/dokter gigi yang bertanggung jawab terhadap pasien untuk memastikan bahwa kondisi pasien layak untuk dipulangkan dan akan memperoleh tindak lanjut pelayanan sesudah dipulangkan, misalnya pasien rawat jalan yang tidak memerlukan perawatan rawat inap, pasien rawat inap tidak lagi memerlukan perawatan rawat inap di Puskesmas, pasien yang karena kondisinya memerlukan rujukan ke FKRTL, pasien yang karena kondisinya dapat dirawat di rumah atau rumah perawatan, pasien yang menolak untuk perawatan rawat inap, pasien/ keluarga yang meminta pulang atas permintaan sendiri.







Informasi tentang resume pasien pulang yang diberikan kepada pasien/ keluarga pada saat pemulangan atau rujukan ke fasilitas kesehatan yang lain diperlukan agar pasien/keluarga memahami tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk mencapai hasil pelayanan yang optimal.



Regulasi → 1.2.2



D



D



This Photo by Unknown Author is licensed under CC BY-NC-ND



3.6.1 Elemen Penilaian: 1. Dokter/dokter gigi, perawat/bidan, dan pemberi asuhan yang lain melaksanakan pemulangan, rujukan dan asuhan tindak lanjut sesuai dengan rencana yang disusun dan kriteria pemulangan. (D)



2. Resume medis diberikan kepada pasien dan pihak yang bekepentingan saat pemulangan atau rujukan. (D, O, W)



STANDAR 3.6.1 Pemulangan dan tindak lanjut pasien



ELEMEN PENILAIAN



DATA DAN INFORMASI



KRITERIA



No urut



3.6.1 Pemulangan dan tindak lanjut pasien yang bertujuan untuk kelangsungan layanan dipandu oleh prosedur yang baku



1



Dokter/dokter gigi, ADA Resume Medis berisikan : perawat/bidan, dan a) Riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan pemberi asuhan yang lain diagnostik melaksanakan b) Indikasi pasien rawat inap, diagnosis dan pemulangan, rujukan dan kormobiditas lain asuhan tindak lanjut sesuai c) Prosedur tindakan dan terapi yang telah diberikan dengan rencana yang d) Obat yang sudah diberikan dan obat untuk pulang disusun dan kriteria e) Kondisi kesehatan pasien pemulangan. (D) Instruksi tindak lanjut dan dijelaskan kepada pasien, termasuk nomor kontak yg dpt dihubungi dlm situasi darurat.



1. SK Ka Pusk Ttg Kebijakan Pemulangan dan Tindak Lanjut. Memuat a.l. kriteria pemulangan 2. SOP Pemulangan dan Tindak Lanjut.Telaah RM : Pemulangan dan tindak lanjut sewsuai rencana dan kriteria



2



Resume medis diberikan kepada pasien dan pihak yang bekepentingan saat pemulangan atau rujukan. (D, O, W)



Telaah RM : Ada catatan pemberian penjelasan tentang rencana pemulangan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan.



Resume Medis yang diberikan kepada pasien saat pulang dari rawat inap terdiri dari : a) data umum pasien b) anamnesis (riwayat penyakit dan pengobatan) c) pemeriksaan d) terapi, tindakan dan atau anjuran



DOKUMEN REGULASI



Pantun Hewan buas Namanya Harimau



Kulitnya Indah mahal harganya Kepada sahabat dan sejawatku Keselamatan pasien yang utama Mencuci baju supaya bersih Setelah itu dikeringkan Terimalah ucapan maaf dan terimakasih



Untuk semua perhatian dan respon



This Photo by Unknown Author is licensed under CC BY